Ini Dia Rencana Perubahan Aturan Penyerahan LHKPN oleh KPK, Sanksi Menanti Penyelenggara Negara yang Tidak Patuh

Ponorogo

Jum'at, 14 April 2023 | 21:54 WIB
Ini Dia Rencana Perubahan Aturan Penyerahan LHKPN oleh KPK, Sanksi Menanti Penyelenggara Negara yang Tidak Patuh
Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan. (Suara.com/Yaumal)

Ponorogo.suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengubah peraturan mengenai penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

Pihak yang tidak patuh menyerahkan LHKPN dapat dikenai sanksi berupa penundaan promosi jabatan dan penahanan tunjangan.

Langkah ini diambil setelah beberapa penyelenggara negara tidak taat dan jujur dalam mengisi dan menyerahkan LHKPN.

Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, mengatakan bahwa sanksi administratif bagi penyelenggara negara yang tidak patuh sudah diatur dalam undang-undang.

“Bisa berupa penundaan promosi, tidak boleh ikut pendidikan, sampai ke menahan tunjangan. Karena beberapa sebenarnya kementerian/lembaga sudah melakukan itu dan boleh saja," kata Pahala di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/4/2023).

Aturan baru ini akan segera dirancang dan diharapkan selesai pada tahun ini.  

"Jadi kita pikir kalau di undang2 disebut sanksi administrasi boleh, maka di peraturan KPK akan kita detailkan seperti apa. Kami harapkan setahun ini selesai peraturan KPK-nya," kata Pahala.

Hingga tanggal 14 April 2023, terdapat 8.789 penyelenggara negara yang belum menyerahkan LHKPN dari total 371.972 yang wajib melapor.
 

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gempa di Tuban Terasa Hingga Ponorogo, Warga Panik dan Keluar Rumah

Gempa di Tuban Terasa Hingga Ponorogo, Warga Panik dan Keluar Rumah

Ponorogo | Jum'at, 14 April 2023 | 21:39 WIB

Dua Terpidana Kasus Korupsi Proyek Perbaikan Jalan Tahun 2017 di Ponorogo Dapat Usulan Remisi

Dua Terpidana Kasus Korupsi Proyek Perbaikan Jalan Tahun 2017 di Ponorogo Dapat Usulan Remisi

Ponorogo | Jum'at, 14 April 2023 | 21:15 WIB

Kantor Staf Presiden dan Sekretariat Kabinet Masuk 10 Besar Tingkat Ketaatan LHKPN Terendah

Kantor Staf Presiden dan Sekretariat Kabinet Masuk 10 Besar Tingkat Ketaatan LHKPN Terendah

News | Jum'at, 14 April 2023 | 21:05 WIB

Terkini

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:03 WIB

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Jakarta | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Bali | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

×