Ini Dia Rencana Perubahan Aturan Penyerahan LHKPN oleh KPK, Sanksi Menanti Penyelenggara Negara yang Tidak Patuh

Ponorogo | Suara.com

Jum'at, 14 April 2023 | 21:54 WIB
Ini Dia Rencana Perubahan Aturan Penyerahan LHKPN oleh KPK, Sanksi Menanti Penyelenggara Negara yang Tidak Patuh
Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan. (Suara.com/Yaumal)

Ponorogo.suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengubah peraturan mengenai penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

Pihak yang tidak patuh menyerahkan LHKPN dapat dikenai sanksi berupa penundaan promosi jabatan dan penahanan tunjangan.

Langkah ini diambil setelah beberapa penyelenggara negara tidak taat dan jujur dalam mengisi dan menyerahkan LHKPN.

Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, mengatakan bahwa sanksi administratif bagi penyelenggara negara yang tidak patuh sudah diatur dalam undang-undang.

“Bisa berupa penundaan promosi, tidak boleh ikut pendidikan, sampai ke menahan tunjangan. Karena beberapa sebenarnya kementerian/lembaga sudah melakukan itu dan boleh saja," kata Pahala di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/4/2023).

Aturan baru ini akan segera dirancang dan diharapkan selesai pada tahun ini.  

"Jadi kita pikir kalau di undang2 disebut sanksi administrasi boleh, maka di peraturan KPK akan kita detailkan seperti apa. Kami harapkan setahun ini selesai peraturan KPK-nya," kata Pahala.

Hingga tanggal 14 April 2023, terdapat 8.789 penyelenggara negara yang belum menyerahkan LHKPN dari total 371.972 yang wajib melapor.
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gempa di Tuban Terasa Hingga Ponorogo, Warga Panik dan Keluar Rumah

Gempa di Tuban Terasa Hingga Ponorogo, Warga Panik dan Keluar Rumah

| Jum'at, 14 April 2023 | 21:39 WIB

Dua Terpidana Kasus Korupsi Proyek Perbaikan Jalan Tahun 2017 di Ponorogo Dapat Usulan Remisi

Dua Terpidana Kasus Korupsi Proyek Perbaikan Jalan Tahun 2017 di Ponorogo Dapat Usulan Remisi

| Jum'at, 14 April 2023 | 21:15 WIB

Kantor Staf Presiden dan Sekretariat Kabinet Masuk 10 Besar Tingkat Ketaatan LHKPN Terendah

Kantor Staf Presiden dan Sekretariat Kabinet Masuk 10 Besar Tingkat Ketaatan LHKPN Terendah

News | Jum'at, 14 April 2023 | 21:05 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Polemik Panggil Kepala Dinas, Wabup Lebak: Itu Cara Saya Selesaikan Bencana dan Masalah Pasar

Polemik Panggil Kepala Dinas, Wabup Lebak: Itu Cara Saya Selesaikan Bencana dan Masalah Pasar

Banten | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:13 WIB

Bantah Dalih Pujian Bupati, Amir Hamzah Bongkar Perangai Kasar Hasbi di Depan OPD

Bantah Dalih Pujian Bupati, Amir Hamzah Bongkar Perangai Kasar Hasbi di Depan OPD

Banten | Senin, 30 Maret 2026 | 23:51 WIB

Amir Hamzah Lawan Balik, Sebut Pidato Bupati Lebak Arogan dan Tidak Berpendidikan?

Amir Hamzah Lawan Balik, Sebut Pidato Bupati Lebak Arogan dan Tidak Berpendidikan?

Banten | Senin, 30 Maret 2026 | 23:33 WIB

7 Fakta Kemacetan Parah di Bakauheni, Truk Antre Panjang Lumpuhkan Jalinsum hingga Tol

7 Fakta Kemacetan Parah di Bakauheni, Truk Antre Panjang Lumpuhkan Jalinsum hingga Tol

Lampung | Senin, 30 Maret 2026 | 23:27 WIB

Diskon 50 Persen di Alfamart, Snack Favorit Ini Bikin Banyak Orang Borong Sekaligus

Diskon 50 Persen di Alfamart, Snack Favorit Ini Bikin Banyak Orang Borong Sekaligus

Sumsel | Senin, 30 Maret 2026 | 23:15 WIB

Donald Trump Hina Pangeran Arab, Sebut MBS Harus Menjilat AS di Tengah Ketegangan Global

Donald Trump Hina Pangeran Arab, Sebut MBS Harus Menjilat AS di Tengah Ketegangan Global

Video | Senin, 30 Maret 2026 | 23:15 WIB

Bantah Menghina, Bupati Lebak Dalihkan Sebutan 'Mantan Napi' Sebagai Pujian Prestasi untuk Wakilnya

Bantah Menghina, Bupati Lebak Dalihkan Sebutan 'Mantan Napi' Sebagai Pujian Prestasi untuk Wakilnya

Banten | Senin, 30 Maret 2026 | 23:10 WIB

Penyebab Bupati Lebak dan Wakilnya Terlibat Cekcok Terbuka: Singgung Pasal 66 ASN dan Masa Lalu

Penyebab Bupati Lebak dan Wakilnya Terlibat Cekcok Terbuka: Singgung Pasal 66 ASN dan Masa Lalu

Banten | Senin, 30 Maret 2026 | 22:55 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB