Suara Ponorogo - Rumah Potong Hewan (RPH) Ponorogo, yang seharusnya menjadi pusat penyembelihan hewan menjelang perayaan Idul Adha, dilaporkan tidak beroperasi tahun ini.
Keputusan ini telah menimbulkan berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat dan menyulut perdebatan mengenai masalah penyembelihan hewan yang terkontrol oleh pemerintah.
Pengamat dari kampus Institut Agama Islam Sunan Giri Ponorogo, Dr. Jauhan Budiwan menjelaskan kendala dan tantangan yang dihadapi dalam mendirikan dan mengoperasikan RPH di Ponorogo.
"sebenarnya maksudnya untuk mendirikan RPH adalah untuk menjaga agar penyembelihan hewan terkontrol oleh pemerintah," ungkap Jauhan Budiwan
Namun, di lapangan, masyarakat cenderung enggan menggunakan layanan RPH karena minimnya sosialisasi yang dilakukan. "Kurangnya sosialisasi menjadi salah satu kendala utama. Masyarakat lebih memilih menyembelih hewan di rumah karena dianggap lebih hemat," jelas jauhan
Dalam konteks hukum syariat, pertanyaan pun muncul mengenai jaminan keberadaan tim penyembelihan yang telah tersertifikasi dalam hal fikih menyembelih hewan.
"Ketika diamati, Tim yang betugas melakukan penyembelihan apa sudah tersertifikasi dalam penerapan fikih yang tepat untuk penyembelihan hewan," tambah Dosen Direktur Pascasarjana INSURI Ponorogo tersebut.
Menurut Jauhan, ada beberapa langkah yang harus diambil untuk meningkatkan efektivitas RPH. Pertama, sosialisasi yang lebih intensif kepada masyarakat mengenai pentingnya menggunakan layanan RPH.
Kedua, pemerintah perlu memberikan stimulus dalam hal transportasi agar biaya transportasi tidak menjadi hambatan bagi masyarakat. Terakhir, dari sisi fikih, penyembelihan hewan harus memiliki sertifikat sesuai dengan hukum yang berlaku.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Drakor dari Park Bo Gum, Aktor yang Genap Berusia 30 Hari Ini