Suara Ponorogo - Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, akhirnya menyetujui adanya pemekaran desa di dua kecamatan, yaitu Ngrayun dan Slahung, sebagai respons terhadap desakan warga yang ingin mendirikan desa baru di Ponorogo.
Menurut data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Ponorogo, telah disepakati pendirian empat desa baru di Kecamatan Ngrayun.
Desa tersebut yakni, Desa Sambiganen (pemekaran dari Desa Ngrayun), Desa Pucak Mulyo dan Ngandel (pemekaran dari Desa Cepoko), serta Desa Galih (pemekaran dari Desa Baosan Lor).
Di Kecamatan Slahung, tepatnya di Desa Slahung, juga terdapat satu desa baru yang diberi nama Dasa Argo Mulyo.
Salah satu tokoh masyarakat Desa Sambiganen, Sunarlin, mengungkapkan bahwa keinginan warga untuk memiliki desa sendiri sudah ada sejak 13 tahun yang lalu.
Sunarlin menjelaskan bahwa Desa Sambiganen, yang sebelumnya merupakan bagian dari Dukuh Sambi di Desa Ngrayun, memiliki lebih dari 2.000 penduduk.
Sunarlin menyatakan, "Mimpi kita sudah ada sejak 13 tahun yang lalu. Warga di sini ingin memiliki desa sendiri karena jarak dari sini ke Kantor Desa Ngrayun sejauh 13 kilometer. Sangat jauh untuk mengurus administrasi."
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, menjelaskan bahwa pemekaran empat desa menjadi lima desa baru bertujuan untuk mendekatkan layanan administrasi dan mengurangi jarak yang harus ditempuh oleh masyarakat untuk ke kantor desa.
Ia mengatakan, "Sambi adalah sebuah dukuh di desa ibu kota kecamatan, tetapi berjarak 13 kilometer, terlebih lagi jumlah penduduknya banyak. Hal yang sama berlaku untuk Ngebem yang juga berjarak jauh dari Desa Slahun” terang kang Giri.
Baca Juga: Sikap Pemerintah Soal Polemik Ponpes Al-Zaytun: Bentuk Tim Investigasi, Izin Bakal Dicabut?
Sugiri menambahkan bahwa saat ini lima desa baru tersebut berstatus sebagai desa persiapan.
Proses pemekaran sudah diatur dalam peraturan bupati dan tinggal menunggu pemberian kode desa oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar terdaftar resmi.
Sugiri juga mengungkapkan bahwa selain pemekaran lima desa baru tersebut, pihaknya juga akan melakukan pemekaran di beberapa desa yang memiliki dukuh-dukuh terpencil.