ponorogo

Pemekaran Desa Baru di Ponorogo: Respon Terhadap Desakan Warga dengan Dukuh Terpencil

Ponorogo Suara.Com
Kamis, 22 Juni 2023 | 19:08 WIB
Pemekaran Desa Baru di Ponorogo: Respon Terhadap Desakan Warga dengan Dukuh Terpencil
Bupati resmikan pemekaran desa ((istimewa))

Suara Ponorogo - Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, akhirnya menyetujui adanya pemekaran desa di dua kecamatan, yaitu Ngrayun dan Slahung, sebagai respons terhadap desakan warga yang ingin mendirikan desa baru di Ponorogo. 

Menurut data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Ponorogo, telah disepakati pendirian empat desa baru di Kecamatan Ngrayun.

Desa tersebut yakni, Desa Sambiganen (pemekaran dari Desa Ngrayun), Desa Pucak Mulyo dan Ngandel (pemekaran dari Desa Cepoko), serta Desa Galih (pemekaran dari Desa Baosan Lor).

Di Kecamatan Slahung, tepatnya di Desa Slahung, juga terdapat satu desa baru yang diberi nama Dasa Argo Mulyo.

Salah satu tokoh masyarakat Desa Sambiganen, Sunarlin, mengungkapkan bahwa keinginan warga untuk memiliki desa sendiri sudah ada sejak 13 tahun yang lalu. 

Sunarlin menjelaskan bahwa Desa Sambiganen, yang sebelumnya merupakan bagian dari Dukuh Sambi di Desa Ngrayun, memiliki lebih dari 2.000 penduduk. 

Sunarlin menyatakan, "Mimpi kita sudah ada sejak 13 tahun yang lalu. Warga di sini ingin memiliki desa sendiri karena jarak dari sini ke Kantor Desa Ngrayun sejauh 13 kilometer. Sangat jauh untuk mengurus administrasi." 

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, menjelaskan bahwa pemekaran empat desa menjadi lima desa baru bertujuan untuk mendekatkan layanan administrasi dan mengurangi jarak yang harus ditempuh oleh masyarakat untuk ke kantor desa. 

Ia mengatakan, "Sambi adalah sebuah dukuh di desa ibu kota kecamatan, tetapi berjarak 13 kilometer, terlebih lagi jumlah penduduknya banyak. Hal yang sama berlaku untuk Ngebem yang juga berjarak jauh dari Desa Slahun” terang kang Giri.

Baca Juga: Sikap Pemerintah Soal Polemik Ponpes Al-Zaytun: Bentuk Tim Investigasi, Izin Bakal Dicabut?

Sugiri menambahkan bahwa saat ini lima desa baru tersebut berstatus sebagai desa persiapan.

Proses pemekaran sudah diatur dalam peraturan bupati dan tinggal menunggu pemberian kode desa oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar terdaftar resmi.

Sugiri juga mengungkapkan bahwa selain pemekaran lima desa baru tersebut, pihaknya juga akan melakukan pemekaran di beberapa desa yang memiliki dukuh-dukuh terpencil. 
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI