Suara Ponorogo - Dalam persiapan menghadapi Idul Adha, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (Dispertahankan) Ponorogo telah mengambil langkah-langkah strategis.
Kepala Dispertahankan Ponorogo, Masun, menjelaskan bahwa mereka telah melakukan koordinasi intensif untuk mengatasi penggunaan rumah pemotongan hewan (RPH) oleh warga sekitar.
"Kami bergerak cepat dalam memanfaatkan momen Idul Adha ini. Kami sedang mencoba untuk menyiapkan langkah jika RPH digunakan oleh warga sekitar," ungkap Masun.
Selain itu, dalam rangka mengoptimalkan RPH milik Pemkab yang tidak beroperasi sejak tahun lalu, Dinas Pertanian, ketahanan pangan dan Perikanan Ponorogo akan melakukan sosialisasi kepada para penjagal agar tetap menggunakan RPH yang memiliki izin resmi, meskipun Idul Adha sudah berlalu.
"Kami telah melakukan sosialisasi kepada para penjagal agar mereka memilih RPH resmi sebagai tempat pemotongan hewan," jelas Masun.
Dispertahankan Ponorogo juga akan menjalin kerjasama dengan Kepolisian, khususnya Reserse Kriminal (Reskrim) untuk memperkuat upaya penertiban RPH Ilegal secara bertahap.
"Kami bekerja sama dengan Reskrim dan Unit Ekonomi dalam menghadapi masalah ini. Kami berkomitmen untuk mengikuti arahan dari Direktorat Reserse Kriminal Polda Jatim," kata Masun.
Masun menekankan bahwa dalam rapat koordinasi dengan Polda, disarankan untuk tidak langsung melakukan penindakan berupa hukuman.
"Dari arahan Polda Jatim, harapannya adalah memberikan himbauan kepada pihak terkait. Namun, suatu saat, penindakan akan dilakukan," terangnya.
Baca Juga: Resep Bumbu Kecap Sate Kambing untuk Hidangan Idul Adha
Prioritas Dispertahankan Ponorogo adalah memastikan produksi daging yang aman, sehat, utuh, dan halal. Hal ini juga menjadi komitmen dari pihak kepolisian.
Selanjutnya, Dispertahankan Ponorogo akan bekerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk memastikan bahwa RPH yang digunakan telah mendapatkan sertifikasi halal.
"Kami akan bekerja sama dengan Kemenag dalam proses ini, karena penting untuk memastikan bahwa pemotongan hewan dilakukan sesuai dengan tuntutan agama Islam," tambah Masun.
Dalam upaya memperkuat keahlian dan kepercayaan dalam pemotongan hewan secara halal, beberapa penjagal akan menjalani pelatihan untuk menjadi juru sembelih halal di Kemenag
"Kami akan mengirim beberapa penjagal untuk menjalani pelatihan khusus agar mereka dapat menjadi juru sembelih halal di RPH kami," ungkap Masun.
Melalui kerjasama antara Dispertahankan Ponorogo, Kepolisian, dan Kemenag, diharapkan kualitas dan keamanan produksi daging serta kepatuhan terhadap prinsip halal dapat terjamin dalam pemotongan hewan di RPH Ponorogo.