Niat Hati Bangun Rumah dari Kayu Jati, Dua Warga Ponorogo Ditangkap Polisi!

Ponorogo

Senin, 26 Juni 2023 | 12:40 WIB
Niat Hati Bangun Rumah dari Kayu Jati, Dua Warga Ponorogo Ditangkap Polisi!
Tersangka Ilegal loging (ponorogo.suara.com/dedy.s)

Suara Ponorogo - Kejahatan lingkungan kembali terungkap saat DN (37) dan HC (51) ditangkap oleh aparat kepolisian karena kedapatan mengangkut kayu jati ilegal di kawasan hutan jati Desa Karangpatihan, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo. 

Polres Ponorogo telah menetapkan DN sebagai sopir dan HC sebagai kernet dalam kasus ini. Namun, pelaku utama masih dalam pengejaran intensif, ungkap Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia.

Penangkapan ini terjadi saat petugas kepolisian sedang melakukan patroli bersama Perhutani. Mereka dengan sigap mencurigai truk yang dikemudikan oleh DN dan didampingi oleh HC yang sedang mengangkut kayu dari hutan terlarang. 

Truk tersebut dihentikan dan dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen kayu jati yang diangkut. Namun, kedua tersangka tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah sebagai izin pengangkutan kayu jati, ungkap AKP Nikolas.

Tidak butuh waktu lama bagi aparat kepolisian untuk memutuskan membawa kedua tersangka ke Mapolres Ponorogo guna dilakukan pendalaman lebih lanjut. Barang bukti yang disita terdiri dari 6 gelondong kayu jati, menurut penjelasan mantan Kasat Reskrim Polres Nganjuk ini.

"Menurut keterangan sopir, kayu tersebut seharusnya untuk kepentingan pribadi. Dia membelinya sebagai kayu biasa, bukan kayu lindung. Namun, pada kenyataannya, kayu yang diangkut merupakan kayu jati lindung. Perlu diketahui bahwa kedua tersangka bukan merupakan residivis," jelas AKP Nikolas.

Namun, terdapat pernyataan mengejutkan dari salah satu tersangka, DN. Ia mengakui bahwa kayu yang diangkut menggunakan truk tersebut sebenarnya untuk keperluan pribadi. DN mengklaim tidak mengetahui jika kayu yang diangkut adalah milik Perhutani, badan pengelola hutan yang sah.

"Saya membeli kayu rakyat melalui seseorang. Saya memesan dengan harga Rp 3 juta dan mendapatkan 6 batang kayu. Saya mengangkutnya secara manual, tetapi malah tertangkap oleh polisi," ungkap DN dengan nada kebingungan.

Akibat dari tindakan mereka, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 7.723.450. Terdapat 6 gelondong kayu jati hutan dengan berbagai ukuran yang berhasil disita oleh pihak kepolisian.

baca juga

Kedua tersangka dijerat dengan Tindak Pidana Pasal 83 ayat 1 huruf "a" dan "b" UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, seiring dengan Pasal 55 ayat 1 ke 1e KUHP. Jika terbukti bersalah, mereka dapat dijatuhi hukuman minimal 1 tahun penjara hingga maksimal 5 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

8 Orang Ditangkap Terkait Karhutla di Rokan Hilir, Satu Masih di Bawah Umur

8 Orang Ditangkap Terkait Karhutla di Rokan Hilir, Satu Masih di Bawah Umur

Riau | Minggu, 25 Juni 2023 | 21:30 WIB

Terlibat Penculikan Anak Muridnya yang Berkebutuhan Khusus, Guru di Tangsel Dibekuk Polisi

Terlibat Penculikan Anak Muridnya yang Berkebutuhan Khusus, Guru di Tangsel Dibekuk Polisi

Jakarta | Sabtu, 24 Juni 2023 | 23:00 WIB

Viral Pasutri Ketangkap Basah Copet HP Pengunjung PRJ, Barbuk 5 Ponsel

Viral Pasutri Ketangkap Basah Copet HP Pengunjung PRJ, Barbuk 5 Ponsel

Jakarta | Sabtu, 24 Juni 2023 | 22:36 WIB

Terkini

Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 25 Juni 2026 di Medan

Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 25 Juni 2026 di Medan

Sumut | Kamis, 25 Juni 2026 | 00:52 WIB

Sengketa Pengawalan Truk CPO Berujung Bentrok Bersenjata, Ada Apa di Muara Lakitan?

Sengketa Pengawalan Truk CPO Berujung Bentrok Bersenjata, Ada Apa di Muara Lakitan?

Sumsel | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:28 WIB

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Pensiun, Apa Itu? Lionel Messi: Saya Mau Main di Piala Dunia 2030

Pensiun, Apa Itu? Lionel Messi: Saya Mau Main di Piala Dunia 2030

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Kita Bikin Romantis! Ucapan Antonela untuk Messi di Usia 39: Kami Punya Segalanya Karena Kamu

Kita Bikin Romantis! Ucapan Antonela untuk Messi di Usia 39: Kami Punya Segalanya Karena Kamu

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Mengapa Dodi Reza Dipanggil Kejati? Fakta Baru Kasus Sungai Lalan Mulai Terungkap

Mengapa Dodi Reza Dipanggil Kejati? Fakta Baru Kasus Sungai Lalan Mulai Terungkap

Sumsel | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:04 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Berapa Harga iPad Paling Murah 2026? Desain Premium, Paling Worth It Dibeli

Berapa Harga iPad Paling Murah 2026? Desain Premium, Paling Worth It Dibeli

Tekno | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:23 WIB

Vino G Bastian, Sigi Wimala, dan Rudi Soedjarwo Bicara Arti Kasih Sayang di Film Tanah Runtuh

Vino G Bastian, Sigi Wimala, dan Rudi Soedjarwo Bicara Arti Kasih Sayang di Film Tanah Runtuh

Video | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:10 WIB