Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap

Erick Tanjung | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Jum'at, 06 Februari 2026 | 07:05 WIB
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono, resmi mengenakan rompi oranye tahanan KPK, Kamis (5/2/2026). [Suara.com/Dea]
  • KPK menahan Kepala KPP Banjarmasin Mulyono terkait suap restitusi pajak perusahaan.
  • Mulyono mengakui kesalahannya karena menerima janji hadiah uang senilai Rp800 juta.
  • Suap sebesar Rp1,5 miliar tersebut dicairkan perusahaan melalui penggunaan invoice fiktif.

Suara.com - Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono, mengakui kesalahannya setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan atau OTT dan resmi mengenakan rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Mulyono bersama dua tersangka lainnya keluar dari ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 22.24 WIB dengan tangan terborgol.

“Pekerjaan dilaksanakan sesuai prosedur dan aturan, negara tidak rugi apa-apa, tapi saya menerima janji hadiah uang, di situ saya salah,” ujar Mulyono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026). 

Ia enggan berkomentar lebih jauh mengenai detail penerimaan uang sebesar Rp800 juta dan hanya menyatakan kesiapannya menjalani proses hukum. “Kita jalani prosesnya. Mudah-mudahan di sisa umur saya masih bisa berbuat baik,” tambahnya.

Kronologi Kasus Restitusi Pajak

KPK resmi menahan Mulyono (MLY) terkait dugaan korupsi restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Selain Mulyono, KPK juga menahan Dian Jaya Demega (DJD) selaku fungsional pemeriksa pajak KPP Madya Banjarmasin dan Venasius Jemarus Genggor alias Venzo (VNZ) selaku Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti (BKB).

“Para tersangka ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 5 hingga 24 Februari 2026, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,” jelas Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Kasus ini bermula pada November 2025, saat Mulyono bertemu dengan Venzo dan Direktur Utama PT BKB, Imam Satoto. Dalam pertemuan tersebut, Mulyono menjanjikan permohonan restitusi PPN PT BKB dapat dikabulkan dengan syarat adanya "uang apresiasi". Disepakati nilai komitmen sebesar Rp1,5 miliar.

Pada Desember 2025, KPP Madya Banjarmasin menerbitkan dokumen restitusi yang menyetujui pengembalian pajak sebesar Rp48,3 miliar. Setelah dana cair ke rekening perusahaan pada 22 Januari 2026, pihak PT BKB mencairkan "uang apresiasi" tersebut menggunakan invoice fiktif.

Pembagian Jatah Suap

Berdasarkan penyidikan, uang sebesar Rp1,5 miliar tersebut dibagi untuk beberapa pihak: Mulyono sebesar Rp800 juta, Venzo sebesar Rp500 juta, dan Dian Jaya sebesar Rp200 juta. Namun, Dian diketahui menerima bersih Rp180 juta karena dipotong 10 persen oleh Venzo.

Atas perbuatannya, Mulyono dan Dian disangkakan melanggar Pasal 12 a atau Pasal 12 b UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor serta Pasal 606 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2026. Sementara itu, Venzo selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 605 dan Pasal 606 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2026.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!

Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!

News | Kamis, 05 Februari 2026 | 21:45 WIB

KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok

KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok

News | Kamis, 05 Februari 2026 | 21:19 WIB

KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan

KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan

News | Kamis, 05 Februari 2026 | 20:10 WIB

Terkini

Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza

Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:26 WIB

Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar

Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:21 WIB

Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha

Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:19 WIB

Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO

Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:07 WIB

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB