ponorogo

Skandal Perdagangan Organ Internasional Terungkap di Ponorogo, 5 Orang Diamankan

Ponorogo Suara.Com
Rabu, 05 Juli 2023 | 17:56 WIB
Skandal Perdagangan Organ Internasional Terungkap di Ponorogo, 5 Orang Diamankan
Petugas tunjukan barang bukti ((ponorogo.suara.com/dedy.s))

Suara Ponorogo - Kantor Imigrasi Ponorogo berhasil menggagalkan praktik perdagangan ginjal internasional dengan mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam sindikat ini.

Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Hendro Tri Prasetyo, menjelaskan penggagakan tindapk pidana perdagangan organ terungkap ketika dua orang yang berinisial MM dan SH mengajukan permohonan paspor untuk liburan ke Malaysia.

Namun dalam sesi wawancara dengan petugas, keduanya memberikan keterangan yang tidak meyakinkan. 

"Dalam proses wawancara, petugas kami menyatakan ada indikasi keduanya menjadi pekerja migran non prosedural," ungkap Hendro Tri Prasetyo.

Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Hendro Tri Prasetyo [(ponorogo.suara.com/dedy.s)]
Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Hendro Tri Prasetyo (sumber: (ponorogo.suara.com/dedy.s))

Akhirnya, setelah ditekan, MM dan SH mengaku akan menjual ginjalnya di Kamboja dan mengakui adanya tiga orang penyalur yang membantu mereka.

Pihak berwajib pun segera bergerak untuk menangkap penyalur yang menunggu di sekitar Kantor Imigrasi Ponorogo.

Hasil penyelidikan mengungkap identitas dua orang penyalur yang ditangkap sebagai inisial WI, warga Bogor, dan AT, warga Jakarta.

"Dari hasil pemeriksaan, WI berperan sebagai perekrut, sementara AT membantu proses permohonan paspor dan menyiapkan akomodasi," tambahnya

Informasi yang diungkapkan WI dalam pemeriksaan juga mengungkap fakta mengejutkan bahwa setiap orang yang memberikan ginjalnya dijanjikan imbalan hingga 150 juta rupiah.

Baca Juga: Ide Erick Thohir Tambah Parkiran Disebut Melenceng, PKS: JIS Didesain Anies untuk Transportasi Umum

Kepada petugas, WI juga mengaku sempat menjual ginjalnya di Kamboja sebelumnya, namun gagal karena ada masalah kesehatan.

Setelah kegagalan itu, WI direkrut dan dipekerjakan oleh sindikat perdagangan ginjal yang berbasis di Bekasi.

Sementara itu, Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko yang hadir dalam serah terima terduga pelaku perdagangan organ menjelaskan, pihak Kepolisian saat ini tengah memperdalam kasus ini dengan mengumpulkan alat bukti lainnya

"kelima terperiksa saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Ponorogo" tegasnya

Selain para penyalur, pihak berwenang juga melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap MM dan SH yang diduga memberikan data palsu untuk memperoleh paspor.

Jika terbukti, tindakan ini melanggar Pasal 126 huruf c UU 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda sebesar 500 juta rupiah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI