SUARA PONOROGO - Sulitnya warga miskin di Bumi Reg (Ponorogo) untuk mendapatkan elpiji bersubsidi telah menjadi perhatian serius bagi PT Pertamina. Dalam upaya mengatasi situasi ini, PT Pertamina dari rayon IV Kediri melakukan inspeksi di beberapa lokasi dengan bantuan dari Pemkab Ponorogo dan DPRD.
Dalam hasil inspeksi tersebut, ditemukan beberapa pelaku usaha dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan penyalahgunaan LPG subsidi dengan menggunakan LPG 3 Kilogram.
Pelanggaran ini terjadi di berbagai sektor usaha seperti restoran, hotel, tempat laundry, dan perternakan, yang seharusnya tidak diizinkan menggunakan subsidi tersebut sesuai peraturan yang berlaku.
Muhammad Salman Alfarisi, Sales Brand Manager PT Pertamina Rayon IV Kediri, menyampaikan keprihatinan atas penyalahgunaan tersebut dan mengingatkan akan potensi kelangkaan gas.
Namun, ia menjelaskan bahwa hingga saat ini PT Pertamina telah mengambil tindakan berupa teguran lisan dan mendorong penggunaan LPG 5 Kilogram (bright gas) sebagai alternatif yang tidak disubsidi.
"Kami prihatin dengan potensi kelangkaan gas akibat penyalahgunaan ini. Oleh karena itu, kami telah memberikan teguran dan mengedukasi para pelaku usaha agar beralih menggunakan LPG 5 Kilogram yang lebih sesuai," ujar Salman.
Selain itu, PT Pertamina juga memiliki rencana konkret untuk mengatasi kelangkaan. Mereka berencana menambah kuota LPG 3 Kilogram sebesar 30 persen atau 10.800 tabung gas setiap harinya di luar kuota regulernya. Langkah ini diambil untuk memastikan ketersediaan gas subsidi yang cukup.
Salman menegaskan bahwa distribusi Gas LPG subsidi di wilayah Jawa Timur masih berjalan dengan normal dan transparan. Namun, ia juga mengimbau agar perlu diwaspadai agar kelangkaan di satu daerah tidak berdampak pada daerah lain.
Terkait dengan aksesibilitas bagi masyarakat yang tidak mampu, Salman menjelaskan bahwa saat ini belum ada kewajiban penggunaan KTP dalam pembelian Gas Melon (LPG 3 Kg).
Baca Juga: Siasat-Siasat Kabasarnas Demi Dapat Uang di Kasus Suap, Jebol Sistem Lelang
Hal ini memungkinkan masyarakat yang membutuhkan tetap dapat membeli gas subsidi tanpa batasan. Meskipun demikian, PT Pertamina masih terus melakukan proses pendataan untuk memastikan program subsidi tepat sasaran.