Pengangkatan Ratusan Honorer di Pemkab Ponorogo Menjadi ASN PPPK, Ini Bedanya dengan PNS yang Perlu Diketahui!

Ponorogo

Jum'at, 28 Juli 2023 | 13:25 WIB
Pengangkatan Ratusan Honorer di Pemkab Ponorogo Menjadi ASN PPPK, Ini Bedanya dengan PNS yang Perlu Diketahui!
Bupati Ponorogo dengan Pegawai P3K ((ponorogo.suara.com/dedy.s))

SUARA PONOROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo telah mengangkat sebanyak 492 tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Penyerahan surat keputusan (SK) PPPK ini diserahkan langsung oleh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko pada hari Kamis (27/07/2023) sore di Gedung Sasana Praja. 

Dari jumlah tersebut, 451 orang merupakan guru, dan 41 orang merupakan tenaga teknis. Pengangkatan ini merupakan upaya Pemerintah untuk meningkatkan status dan kesejahteraan mereka.

Meski berstatus ASN, apa perbedaan mendasar antara PNS dengan PPPK, berikut penjelasannya.

PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) adalah dua profesi di sektor pemerintahan yang banyak diminati. Keduanya merupakan ASN yang bekerja di bawah naungan pemerintah. 

Meskipun sama-sama ASN, terdapat perbedaan penting antara keduanya yang perlu dipahami.

Apa itu PNS? Secara definisi, PNS merupakan pegawai yang telah memenuhi syarat tertentu dan diangkat sebagai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan.

Sementara itu, apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. 

Mereka juga berstatus ASN dan direkrut berdasarkan Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. 

baca juga

PPPK diangkat dengan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu sebagai pelaksana tugas dan jabatan pemerintahan, seperti di kementerian, sekolah-sekolah negeri, dan kampus negeri.

Berikut adalah perbedaan antara PNS dan PPPK:
1.    Gaji dan Tunjangan: PNS dan PPPK memiliki perbedaan dalam gaji dan tunjangan.

Landasan hukum yang mengaturnya berbeda. PNS dan PPPK menerima komponen pendapatan yang mirip, seperti gaji, tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan, namun aturan dan besaran tunjangan dapat berbeda sesuai dengan regulasi masing-masing.

2.    Proses Rekrutmen atau Tahapan Seleksi:

Proses seleksi PNS lebih kompleks dengan tiga tahapan, yaitu Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Sementara itu, seleksi PPPK hanya melalui dua tahapan, yaitu Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi.

3.    Batas Usia Melamar:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kelangkaan Elpiji Subsidi di Ponorogo: PT Pertamina Siap Berantas Penyalahgunaan dan Tingkatkan Kuota

Kelangkaan Elpiji Subsidi di Ponorogo: PT Pertamina Siap Berantas Penyalahgunaan dan Tingkatkan Kuota

Ponorogo | Jum'at, 28 Juli 2023 | 12:53 WIB

Polemik Elpiji Subsidi di Bumi Reog: Bupati Ponorogo Serukan ASN dan Orang Kaya Hindari Beli Gas Hijau Muda!

Polemik Elpiji Subsidi di Bumi Reog: Bupati Ponorogo Serukan ASN dan Orang Kaya Hindari Beli Gas Hijau Muda!

Ponorogo | Jum'at, 28 Juli 2023 | 12:41 WIB

Kontroversi Jalan Berdebu Usai Diperbaiki di Ponorogo: Viral di Media Sosial

Kontroversi Jalan Berdebu Usai Diperbaiki di Ponorogo: Viral di Media Sosial

Ponorogo | Jum'at, 28 Juli 2023 | 12:22 WIB

Terkini

Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam

Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:44 WIB

LPDB Koperasi Rayakan Dua Dekade dengan Berbagi, Salurkan Ratusan Paket Bantuan Sosial untuk Lansia

LPDB Koperasi Rayakan Dua Dekade dengan Berbagi, Salurkan Ratusan Paket Bantuan Sosial untuk Lansia

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:41 WIB

Pesan Tegas Shin Tae-yong di Hari Kemerdekaan Indonesia

Pesan Tegas Shin Tae-yong di Hari Kemerdekaan Indonesia

Bola | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:36 WIB

Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya

Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:35 WIB

Tips Jaga Tahan Tubuh untuk Cegah ISPA di Musim Kemarau

Tips Jaga Tahan Tubuh untuk Cegah ISPA di Musim Kemarau

Sumbar | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:33 WIB

Grammy Pertimbangkan Ubah Kategori Asian Pop Usai BTS Tolak Kirim Karya

Grammy Pertimbangkan Ubah Kategori Asian Pop Usai BTS Tolak Kirim Karya

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:30 WIB

Prabowo Diapit Jokowi dan Gibran, Tawa Pecah di Istana

Prabowo Diapit Jokowi dan Gibran, Tawa Pecah di Istana

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:26 WIB

Tak Ada Beban Biaya, Pedagang Gorengan Hingga Nasi Uduk Bebas Pakai QRIS

Tak Ada Beban Biaya, Pedagang Gorengan Hingga Nasi Uduk Bebas Pakai QRIS

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:25 WIB

Melacak Jejak Warisan Meneer Belanda di Balik Budaya Panjat Pinang

Melacak Jejak Warisan Meneer Belanda di Balik Budaya Panjat Pinang

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:23 WIB

Gubernur Khofifah Kukuhkan 76 Paskibraka Jatim untuk HUT ke-81 RI, Tegaskan Semangat NKRI

Gubernur Khofifah Kukuhkan 76 Paskibraka Jatim untuk HUT ke-81 RI, Tegaskan Semangat NKRI

Jatim | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:23 WIB

×