SUARA PONOROGO - Sebuah draft peraturan Presiden tentang jurnalisme berkualitas menjadi sorotan berbagai pihak, termasuk content creator dan artis ternama, Deddy Corbuzier, yang tak ragu melontarkan kritik tajam terhadap draf tersebut.
Dengan jumlah pengikut sebanyak 11,3 juta, Deddy Corbuzier menyuarakan keprihatinannya terhadap peraturan yang tengah digodok, yang menurutnya berpotensi mematikan para content creator dan media pers di Indonesia.
Kritik pedas ini disampaikan melalui akun Instagram miliknya, di mana Deddy mengunggah tangkapan layar pemberitaan dari Google Indonesia yang berjudul 'Sebuah Rancangan Peraturan Berpotensi Mengancam Masa Depan Media di Indonesia'.
"Intinya semua konten kreatif mati. Ya, termasuk saya, kita, Anda. Dan seperti aturan pemerintah lain, aturan ini tiba-tiba ada. Correct me if I'm wrong," tulis Deddy pada unggahan akun Instagramnya, pada Jumat (28/7/2023).
Meskipun Deddy mengakui bahwa aturan ini mungkin tidak akan memberikan dampak besar bagi bisnis yang sedang dijalankannya saat ini selaku content creator, ia mengekspresikan keprihatinan bagi para konten kreator baru, selebritas media sosial, dan siapa pun yang menggantungkan hidup dari media sosial.
Ia menambahkan, "Tapi buat konten kreator baru, atau medsos seleb, atau siapapun yang hidup dari media sosial, say goodbye."
Kritik Deddy tersebut menuai dukungan dari para pengikutnya di Instagram. Banyak rekan-rekannya yang juga menyatakan dukungan atas protes yang disampaikan Deddy.
"Vote om Ded bikin platform untuk para konten kreator yang terancam jobless," ujar Chef Arnold Purnomo. Sementara itu, Coki Parede menyatakan, "Lawan!"
Tidak hanya Deddy, raksasa internet asal Amerika, Google, juga ikut mengkritik draft Perpres Jurnalisme Berkualitas ini melalui blog resminya.
Baca Juga: Penggemar Singgung Dendam Sama Seorang Cewek, Komentar Putri Anne Disorot: Sabar ya Anne
Google menilai peraturan tersebut membatasi keragaman sumber berita dan hanya menguntungkan pihak tertentu.
"Alih-alih membangun jurnalisme berkualitas, peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik karena memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul online dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan," tulis Google pada Selasa (25/7/2023).
Google juga mengungkapkan keprihatinannya bahwa jika rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas ini disahkan, mereka tidak akan lagi dapat menyediakan sumber informasi yang kredibel dan beragam di Indonesia.
Lebih lanjut, Google khawatir sejumlah programnya untuk mendukung industri media di Indonesia akan sia-sia jika rancangan regulasi baru ini disahkan.
"Kami akan terpaksa harus mengevaluasi keberlangsungan berbagai program yang sudah berjalan serta bagaimana kami mengoperasikan produk berita di negara ini," jelas Google.