ponorogo

Dugaan Pungli Surat Segel Tanah PTSL: 11 Perangkat Desa Sawoo Diperiksa Kejaksaan Ponorogo

Ponorogo Suara.Com
Jum'at, 04 Agustus 2023 | 17:50 WIB
Dugaan Pungli Surat Segel Tanah PTSL: 11 Perangkat Desa Sawoo Diperiksa Kejaksaan Ponorogo
Kantor Kejaksaan Negeri Ponorogo (ponorogo.suara.com/dedy.s)

SUARA PONOROGO - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) terkait surat segel tanah untuk pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sawoo, Kecamatan Sawoo, Ponorogo, akhirnya memasuki tahap baru.

Kejaksaan Negeri Ponorogo telah memanggil dan memeriksa sebelas perangkat desa Sawoo sebagai saksi dalam kasus yang menggemparkan masyarakat tersebut.

Agung Riyadi, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ponorogo, mengungkapkan bahwa saksi yang diperiksa terdiri dari seluruh perangkat desa, termasuk Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan anggota perangkat lainnya.

"Perkembangan kasus Sawoo sangat signifikan. Untuk minggu ini, kami telah memanggil sebelas saksi," ujar Agung, Jumat (4/8/23)

Pada hari Rabu lalu, Kejaksaan memanggil lima orang saksi dari perangkat desa untuk dimintai keterangan. Sedangkan pada hari Kamis, enam orang saksi lainnya turut dipanggil untuk memberikan kesaksian terkait kasus ini.

"Hasil dari pemeriksaan tersebut belum dapat kami ungkapkan pada saat ini. Namun, yang pasti, semua saksi yang dipanggil telah hadir sesuai panggilan yang kami layangkan," tambah Agung.

Agung juga menjelaskan bahwa setiap pemeriksaan terhadap saksi berlangsung selama kurang lebih 2 hingga 3 jam secara terpisah. Proses ini dilakukan untuk memastikan keakuratan dan kejelasan keterangan dari masing-masing saksi.

"Setelah pemeriksaan ini selesai, kami akan mengumpulkan tim untuk membahas langkah selanjutnya. Kami akan mengevaluasi apakah terdapat kekurangan dalam bentuk dokumen atau saksi yang harus kami tindaklanjuti. Tujuan kami adalah memastikan bahwa proses hukum berjalan secara formal dan substansial," terang Agung.

Saat ditanya mengenai bukti-bukti yang telah dikumpulkan, Agung mengungkapkan bahwa masih terdapat tahap lebih lanjut dalam penyelidikan.

Baca Juga: Antisipasi El Nino, Mentan SYL Naikkan Indeks Pertanaman di Sumut

"Belum ada tambahan bukti yang dapat kami sampaikan pada saat ini. Tim kami masih terus mengumpulkan dan menganalisis informasi terkait kasus ini," ujar Agung.

Kasus dugaan pungli surat segel tanah untuk pendaftaran PTSL di Desa Sawoo Ponorogo telah mencuri perhatian masyarakat luas.

Dengan pemeriksaan sebelas perangkat desa sebagai saksi, kejaksaan berharap dapat mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI