Kebijakan Baju Tradisional di SD Ponorogo: Kontroversi Muncul

Ponorogo

Senin, 21 Agustus 2023 | 12:48 WIB
Kebijakan Baju Tradisional di SD Ponorogo: Kontroversi Muncul
postingan media sosial (tangkapan layar)

SUARA PONOROGO - kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Ponorogo, Jawa Timur, menginstruksikan seluruh pelajar di tingkat sekolah dasar untuk menggunakan baju tradisional dari tanggal 21 hingga 24 agustus 2023, tengah menjadi sorotan di kalangan wali murid di daerah ini. 

Meskipun bertujuan untuk memupuk rasa cinta akan budaya dan tradisi lokal, namun langkah ini menjadi kontroversi saat surat edaran diinformasikan secara mendadak oleh dinas terkait kepada wali murid.

Salah satu unggahan akun instagram @ponorogo.update yang membahas penggunaan busana tradisional untuk seluruh siswa Sekolah Dasar pada 21 Agustus langsung menjadi viral dan menarik perhatian dari warganet.

SURAT EDARAN DIKNAS PONOROGO [tangkapan layar]
SURAT EDARAN DIKNAS PONOROGO (sumber: tangkapan layar)

Admin akun tersebut menjelaskan bahwa sementara tujuan kebijakan ini adalah baik, yakni memastikan agar anak-anak tidak melupakan adat dan pakaian tradisional khas Ponorogo, namun informasi yang mendadak menjadi titik permasalahan. 

Dalam unggahan tersebut, admin juga memberikan pandangannya tentang kebijakan tersebut dengan mengutip, "Kasian juga jika anak SD gak punya pakaian adat khas Ponorogo pasti minder. Semoga kedepannya gak mendadak memberikan informasi."

Beragam reaksi muncul di bawah unggahan tersebut. Pengguna media sosial @risky_dwi mempertanyakan kondisi ekonomi wali murid yang tidak selalu mampu memenuhi kebutuhan pakaian adat mendadak.

Ia menyampaikan, "Klo edarannya ndadak mending untuk guru atau ASN nya dulu yg nota bene pasti ada. Kalo buat anak-anak sulit juga ya karen gak semua wali murid itu berkecukupan ekonominya, mungkin juga jauh jaraknya klo harus beli dulu."

Pendapat serupa juga muncul dari akun @dimas_ariyanto_zulfikar yang mengapresiasi ide di balik kebijakan ini, namun menyoroti perlunya regulasi yang lebih terencana. Dia menulis, 

"Bagus konsepnya, hanya saja regulasinya sedikit mendadak, mungkin alangkah baiknya kedepan bisa diterapkan sepekan sekali atau dua kali pemakaian 'Nguri-nguri budaya', jgn hanya dipakai waktu kegiatan tertentu. Perlu dikaji ulang khususnya dari dinas terkait."

baca juga

Kontroversi ini menunjukkan betapa pentingnya keseimbangan antara memelihara tradisi dan mempertimbangkan situasi ekonomi serta kesiapan wali murid dalam menjalankan kebijakan tersebut. 

Sembari perdebatan ini terus bergulir, para pemangku kebijakan diharapkan akan mengambil langkah-langkah yang lebih bijak untuk menjaga identitas budaya tanpa memberatkan masyarakat.
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Breaking News: Kebakaran Hebat Ludeskan Dua Rumah di Ponorogo

Breaking News: Kebakaran Hebat Ludeskan Dua Rumah di Ponorogo

Ponorogo | Senin, 21 Agustus 2023 | 12:14 WIB

BKSAP Tinjau Monumen Reog dan Museum Peradaban di Ponorogo

BKSAP Tinjau Monumen Reog dan Museum Peradaban di Ponorogo

DPR | Senin, 21 Agustus 2023 | 10:12 WIB

Warung Kopi Unik di Hutan Belantara Ponorogo: Pengalaman Tak Terlupakan

Warung Kopi Unik di Hutan Belantara Ponorogo: Pengalaman Tak Terlupakan

Ponorogo | Minggu, 20 Agustus 2023 | 22:53 WIB

Terkini

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

Persija Hancurkan Brisbane Roar di JIS

Persija Hancurkan Brisbane Roar di JIS

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Voting Jadi Penentu Ketua Umum PBNU

Voting Jadi Penentu Ketua Umum PBNU

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 21:58 WIB

DPR Ungkap 13 Tindak Pidana yang Bisa Dikenai RUU Perampasan Aset

DPR Ungkap 13 Tindak Pidana yang Bisa Dikenai RUU Perampasan Aset

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 21:38 WIB

Jakmania Boikot Launching Persija Jakarta, Bung Ferry Sampaikan Peringatkan

Jakmania Boikot Launching Persija Jakarta, Bung Ferry Sampaikan Peringatkan

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Diwarnai Aksi Boikot Jakmania, Persija Kenalkan 29 Pemain dan Jersey Baru Merah Menyala

Diwarnai Aksi Boikot Jakmania, Persija Kenalkan 29 Pemain dan Jersey Baru Merah Menyala

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:38 WIB

×