Suara ponorogo – Bayi ramadani Pelangi Qurani (3,5) putri pasangan Siti Muamah dan Fahrudin warga Dusun Krajan, Desa Pulosari Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo Jawa Timur yang mengalami luka bakar hingga 50 persen akhirnya mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit dr. Sutomo Surabaya.
Ramadani mendapatkan perawatan baik dengan bantuan pembiayaan dari pemerintah kabupaten Ponorogo lewat program Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin (Biakes Maskin) karena kedua orang tua korban masuk dalam daftar keluarga yang tidak mampu.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Ponorogo, Supriadi menuturkan, selain tergolong kleuarga yang tidak mampu, keluarga korban juga tidak memiliki kartu Indonesia sehat
“Biaya perawatan di rumah sakit Surabaya ditanggung Pemerintah lewat program Biaskes Maskin. Sebab keluarga Ramadani kurang mampu” kata Supriadi
Ia menambahkan bahwa untuk pengurusan administrasi Biakes Maskin telah diselesaikan pada tanggal 19 September 2023 lalu. Sehingga biaya pengobatan untuk balita Ramadani sudah beres, tidak ada kendala lagi.
“KIS-nya juga kita urus. InsyaAllah tanggal 1 Oktober 2023 nanti mereka sudah mempunyai KIS,” katanya.
Untuk diketahui sebelumnya, peristiwa balita terjebur di panci kuah sayuran yang panas terjadi di Kabupaten Ponorogo. Kejadian itu terjadi di Dusun Krajan Desa Pulosari Kecamatan Jambon pada hari Minggu (17/9) lalu.
Korban yang diketahui Bernama bernama Ramadani Pelangi Qurani merintih menangis kesakitan, saat dirinya tercebur ke dalam wadah kuah sayuran panas yang dibuat oleh orangtuanya. Akibatnya, sekitar 50 persen kulit dari balita tersebut melepuh.
Baca Juga: Aktif Berdayakan UMKM, BRI Kembali Selenggarakan Program Inovatif Pengusaha Muda BRILiaN 2023