Suara Ponorogo - Lahan produktif yang sebelumnya dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo di Kelurahan Kertosari, Kecamatan Babadan, Ponorogo, Jawa Timur, akan mengalami transformasi yang signifikan.
Setelah dihibahkan oleh Pemkab Ponorogo, lahan seluas 6000 meter persegi ini akan segera berubah fungsi menjadi Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Rencananya, pembangunan kantor dua lantai KPU Ponorogo akan diajukan dalam penganggaran tahun 2024 mendatang.
Dalam kunjungan ke lahan hibah ini, Bupati Ponorogo, Sugiri sancoko menyatakan, "Lahan ini saat ini dapat digunakan oleh KPU RI sebagai Kantor KPU Ponorogo."
Hal ini muncul sebagai tanggapan terhadap kondisi saat ini, di mana Kantor KPU Ponorogo yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta dinilai terlalu sempit. Kurangnya ruang aula yang memadai, khususnya gudang yang cukup besar untuk menyimpan logistik pemilihan umum (pemilu), telah menjadi masalah utama.
Kang Giri, Bupati Ponorogo, menekankan, "Artinya, kita perlu mengubah cara berpikir dan etos kerja, dan fasilitas yang ada harus mendukung."
Sementara itu, Ketua KPU Ponorogo, Munajat, mengungkapkan bahwa mereka telah merencanakan anggaran biaya pembangunan kantor sekitar Rp 5 miliar yang akan berdiri di atas tanah hibah tersebut.
“Gedung utama akan memiliki dua lantai dengan fasilitas aula, musala, dan area parkir. Selain itu, akan ada bangunan gudang terpisah dengan luas sekitar 1.800 meter persegi di halaman belakang” terangnya
Dia berharap bahwa anggaran ini dapat disetujui oleh KPU RI dengan sumber dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan pembangunan tersebut diharapkan dapat direalisasikan pada tahun mendatang.
Transformasi lahan ini menjadi Gedung KPU Ponorogo akan membantu memastikan pemilihan umum yang lebih efisien dan berkualitas bagi masyarakat setempat, dengan fasilitas yang sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan zaman.
Baca Juga: BRI Selalu Menjaga Ketangguhan UMKM Melalui Program Pemberdayaan yang Terintegrasi