Kontroversi: SMP Negeri Favorit di Ponorogo Ajukan Sumbangan Ratusan Juta ke Siswa

Ponorogo

Jum'at, 29 September 2023 | 10:26 WIB
Kontroversi: SMP Negeri Favorit di Ponorogo Ajukan Sumbangan Ratusan Juta ke Siswa
Suasana sekolah SMPN 1 Ponorogo (ponorogo.suara.com/dedy.s)

Suara Ponorogo - Warga Ponorogo dihebohkan oleh sebuah surat edaran yang mengumumkan rencana pembelian mobil baru dan sejumlah kebutuhan lainnya di SMP Negeri 1 Ponorogo dengan total mencapai Rp. 503.080.000 rupiah

Surat edaran ini memuat informasi bahwa setiap murid diharapkan memberikan sumbangan sebesar 1,5 juta rupiah. 

Edaran yang resmi dan sah, dikeluarkan oleh komite sekolah dan disetujui oleh kepala sekolah, segera menjadi viral di sejumlah platform media sosial.  

Di salah satu akun Instagram lokal, @ponorogo.update, postingan mengenai surat edaran ini mendapatkan ribuan respons dari warga net, dengan lebih dari 125 komentar. 

Viralnya informasi mengenai biaya pembelian kendaraan mobil baru dan alat musik ini kemudian mendapatkan tanggapan langsung dari kepala sekolah SMP 1, Imam Mujahid.  

Beliau menjelaskan bahwa surat edaran ini merupakan bagian dari program komite sekolah, dan komite adalah mitra sekolah yang berperan dalam memfasilitasi kebutuhan sekolah.  

"Sumbangan tersebut tidak mematok, namun ada biaya baya yang disepakati" terangnya 

Imam Mujahid juga menjelaskan bahwa sumbangan ini bukanlah pungutan wajib, melainkan sumbangan sukarela. 

Alasan pembelian mobil baru adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada siswa, mengingat bahwa mobil yang dimiliki oleh sekolah sudah cukup tua.  

baca juga

"Point membeli mobil karena kita ingin melayani anak mengingat mobil kita sudah lama" ungkap Imam 

Sedangkan pembelian alat musik disebabkan oleh kondisi alat musik yang sudah tidak layak pakai.  

Imam Mujahid juga mengungkapkan bahwa komputer sekolah belum mendapatkan bantuan dari pemerintah dan sudah berusia cukup lama, sehingga masuk dalam daftar sumbangan untuk memenuhi kebutuhan anak-anak sekolah. 

Imam Mujahid menegaskan bahwa aturan pemerintah mengenai sumbangan ini adalah bukan pungutan wajib, melainkan pilihan.  

"Karena ada aturan pemerintah, jadi ini bukan pungutan tetapi sumbangan" tegasnya 

Imam menambahkan, ada tiga tingkat sumbangan yang bisa dipilih oleh wali murid, yakni paling rendah, tengah-tengah, dan tinggi.  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anak 10 Tahun Terjepit Eskalator Pasar Legi Ponorogo: Viral!

Anak 10 Tahun Terjepit Eskalator Pasar Legi Ponorogo: Viral!

Ponorogo | Kamis, 28 September 2023 | 21:57 WIB

Keterlaluan, Pemotor di Surabaya Mencuri Tisu Pedagang Pinggir Jalan Terekam Kamera

Keterlaluan, Pemotor di Surabaya Mencuri Tisu Pedagang Pinggir Jalan Terekam Kamera

Jatim | Kamis, 28 September 2023 | 20:45 WIB

Pria di Sulawesi Selatan, Rela Pulang dari Perantauan Demi Habisi Pemerkosa Istrinya

Pria di Sulawesi Selatan, Rela Pulang dari Perantauan Demi Habisi Pemerkosa Istrinya

Your Say | Kamis, 28 September 2023 | 18:41 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Scaloni Waspadai Pertahanan Tanjung Verde Jelang Duel Babak 32 Besar

Scaloni Waspadai Pertahanan Tanjung Verde Jelang Duel Babak 32 Besar

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:16 WIB

DFB Dekati Jurgen Klopp Usai Nagelsmann Tinggalkan Timnas Jerman

DFB Dekati Jurgen Klopp Usai Nagelsmann Tinggalkan Timnas Jerman

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:10 WIB

Timnas Indonesia Bidik Gelar AFF Pertama, Sumardji hingga Rayhan Hannan Kompak Tebar Optimisme

Timnas Indonesia Bidik Gelar AFF Pertama, Sumardji hingga Rayhan Hannan Kompak Tebar Optimisme

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:59 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Seumur Hidup

Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Seumur Hidup

Jabar | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:14 WIB

Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda

Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:12 WIB

Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax

Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:04 WIB

Darurat Judi Online di Kabupaten Bogor, PCNU Deklarasikan 'Jihad Sosial' Bareng Bupati

Darurat Judi Online di Kabupaten Bogor, PCNU Deklarasikan 'Jihad Sosial' Bareng Bupati

Jabar | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:03 WIB

×