ponorogo

Kontroversi: SMP Negeri Favorit di Ponorogo Ajukan Sumbangan Ratusan Juta ke Siswa

Ponorogo Suara.Com
Jum'at, 29 September 2023 | 10:26 WIB
Kontroversi: SMP Negeri Favorit di Ponorogo Ajukan Sumbangan Ratusan Juta ke Siswa
Suasana sekolah SMPN 1 Ponorogo (ponorogo.suara.com/dedy.s)

Suara Ponorogo - Warga Ponorogo dihebohkan oleh sebuah surat edaran yang mengumumkan rencana pembelian mobil baru dan sejumlah kebutuhan lainnya di SMP Negeri 1 Ponorogo dengan total mencapai Rp. 503.080.000 rupiah

Surat edaran ini memuat informasi bahwa setiap murid diharapkan memberikan sumbangan sebesar 1,5 juta rupiah. 

Edaran yang resmi dan sah, dikeluarkan oleh komite sekolah dan disetujui oleh kepala sekolah, segera menjadi viral di sejumlah platform media sosial.  

Di salah satu akun Instagram lokal, @ponorogo.update, postingan mengenai surat edaran ini mendapatkan ribuan respons dari warga net, dengan lebih dari 125 komentar. 

Viralnya informasi mengenai biaya pembelian kendaraan mobil baru dan alat musik ini kemudian mendapatkan tanggapan langsung dari kepala sekolah SMP 1, Imam Mujahid.  

Beliau menjelaskan bahwa surat edaran ini merupakan bagian dari program komite sekolah, dan komite adalah mitra sekolah yang berperan dalam memfasilitasi kebutuhan sekolah.  

"Sumbangan tersebut tidak mematok, namun ada biaya baya yang disepakati" terangnya 

Imam Mujahid juga menjelaskan bahwa sumbangan ini bukanlah pungutan wajib, melainkan sumbangan sukarela. 

Alasan pembelian mobil baru adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada siswa, mengingat bahwa mobil yang dimiliki oleh sekolah sudah cukup tua.  

Baca Juga: Banjir Orang-orang Hebat, Daftar Tamu Ulang Tahun yang Buat Luhut Kaget

"Point membeli mobil karena kita ingin melayani anak mengingat mobil kita sudah lama" ungkap Imam 

Sedangkan pembelian alat musik disebabkan oleh kondisi alat musik yang sudah tidak layak pakai.  

Imam Mujahid juga mengungkapkan bahwa komputer sekolah belum mendapatkan bantuan dari pemerintah dan sudah berusia cukup lama, sehingga masuk dalam daftar sumbangan untuk memenuhi kebutuhan anak-anak sekolah. 

Imam Mujahid menegaskan bahwa aturan pemerintah mengenai sumbangan ini adalah bukan pungutan wajib, melainkan pilihan.  

"Karena ada aturan pemerintah, jadi ini bukan pungutan tetapi sumbangan" tegasnya 

Imam menambahkan, ada tiga tingkat sumbangan yang bisa dipilih oleh wali murid, yakni paling rendah, tengah-tengah, dan tinggi.  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI