Pelecehan Seksual di Angkutan Kota

Poptren

Jum'at, 15 Juli 2022 | 02:05 WIB
Pelecehan Seksual di Angkutan Kota
Angkot (suara.com)

Anggota DPR dari Fraksi Golkar Christina Aryani menyebut pemisahan penumpang angkot memiliki tujuan yang baik, walau penerapannya sulit "sehingga kurang tepat."

Sedangkan menurut anggota DPRD Jakarta dari Fraksi PSI Eneng Malianasari menyebut rencana kebijakan itu sebagai solusi jangka pendek dan tidak efektif.

"Belum lagi dishub tidak memikirkan ruang angkot yang sempit untuk membagi hal tersebut, berbeda dengan Transjakarta atau commuterline yang memiliki ruang luas," ujar Eneng, Selasa (12/7/2022).

Eneng menilai jika nanti kebijakan pemisahan kursi penumpang diterapkan, pemerintah tidak hanya akan kesulitan mengimplementasikan, melainkan juga pengawasan dan penertiban.

Setelah terjadi pro dan kontra, pemerintah Jakarta menyatakan rencana pemisahan penumpang perempuan dan lelaki dibatalkan dan diganti dengan penyediaan nomor hotline 112 dan POS Sahabat Perempuan dan Anak sebagai tempat pengaduan penumpang yang mengalami pelecehan.

Fasilitas POS SAPA sekarang sudah disediakan di 23 halte Transjakarta, 13 stasiun MRT, dan enam stasiun LRT. POS SAPA akan terus ditambah di waktu mendatang.

Penyediaan nomor hotline dan pos pengaduan penumpang didukung legislator Christina, tetapi dia meminta aparat pemerintah benar-benar menindaklanjuti laporan yang mereka terima. Christina menyarankan nomor hotline aduan 112 disosialisasikan di berbagai tempat, terutama di dalam angkot agar publik mudah melihatnya.

"Ini bisa menjadi sarana bagi masyarakat yang mengetahui atau mengalami pelecehan untuk melaporkan pelaku atau kejadian yang menimpanya untuk kemudian ditindaklanjuti dengan proses hukum," ujar Christina.

Wakil Gubernur Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan rencana pemisahan tempat duduk dibatalkan setelah pemerintah mendapatkan banyak masukkan dari masyarakat.

baca juga

"Berdasarkan masukan dari berbagai pihak termasuk masyarakat, ternyata pengguna angkot itu lebih banyak perempuan. Jadi kalau dipisahkan maka nanti kasian yg perempuan ini tempatnya semakin terbatas. Padahal jumlah perempuan lebih banyak dari lak-laki," kata Riza, Rabu (13/7/2022).

Pemerintah juga akan memberikan edukasi tentang pencegahan pelecehan seksual kepada supir angkot yang sudah diberikan kepada pengemudi angkutan umum yang tergabung dalam program JakLingko.

Pemerintah juga sedang membahas pemasangan CCTV di semua angkot yang ada di Jakarta.

"Selama inikan ada di bus Transjakarta, nanti di angkot juga sedang dipertimbangkan akan diupayakan," katanya.

Legislator Eneng menyarankan kepada pemerintah Jakarta agar melibatkan stakeholder dalam merancang strategi mencegah pelecehan seksual di angkutan umum. Kasus kekerasan seksual dan pelecehan seksual harus ditangani secara sistematis, terorganisir agar bisa memutus mata rantai dan selanjutnya mencegah terjadinya kembali kasus.

"Pemerintah bersama semua stakeholder baik itu institusi Komnas HAM, Komnas Anak dan Perempuan, juga LSM lainnya untuk duduk bersama membahas strategi berkepanjangan agar tidak lagi terjadi pelecehan di transportasi umum, terutama angkot. Dengan duduk bersama, diharap melahirkan solusi jitu menanggulangi hal tercela tersebut terjadi lagi," katanya.

Kewajiban masyarakat melaporkan pelaku pelecehan seksual juga telah diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang sudah disahkan pada tanggal 12 April 2022.

"Aparat penegak hukum juga diminta untuk memberi hukuman seberat-beratnya pada pelaku pelecehan atau kekerasan seksual sesuai dengan undang-undang yang berlaku," katanya.

Dalam Pasal 5 UU TPKS mengatur bahwa pelaku perbuatan seksual nonfisik dapat dipidana hingga 9 bulan penjara.

Dalam UU TPKS juga mengatur pelecehan seksual fisik sebagai salah satu tindak pidana kekerasan seksual. Menurut Pasal 6 UU TPKS, pelaku pelecehan seksual fisik dapat dipidana hingga 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp300 juta.

[rangkuman laporan Suara.com]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Daftar Angkutan Kota Bogor Berserta Jurusannya Tahun 2021

Daftar Angkutan Kota Bogor Berserta Jurusannya Tahun 2021

Bogor | Kamis, 28 Januari 2021 | 15:43 WIB

Terkini

Jurgen Klopp Semprot Van der Vaart Usai Kritik Pedas Van Dijk di Piala Dunia 2026

Jurgen Klopp Semprot Van der Vaart Usai Kritik Pedas Van Dijk di Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:55 WIB

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Cetak Gol Tendangan Roket ke Gawang Irak, Mbappe Selisih 3 Gol dari Messi

Cetak Gol Tendangan Roket ke Gawang Irak, Mbappe Selisih 3 Gol dari Messi

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:26 WIB

Lionel Scaloni Blak-blakan: Argentina Lolos ke 32 Besar, Tapi Masih Banyak PR

Lionel Scaloni Blak-blakan: Argentina Lolos ke 32 Besar, Tapi Masih Banyak PR

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16 WIB

Cristiano Ronaldo Baru 8 Gol, Messi 18 Gol, Miroslav Klose: Selamat Champ!

Cristiano Ronaldo Baru 8 Gol, Messi 18 Gol, Miroslav Klose: Selamat Champ!

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:09 WIB

Pelatih Paraguay Serang FIFA: Piala Dunia 2026 Hanya untuk Orang Kaya Esensi Hilang

Pelatih Paraguay Serang FIFA: Piala Dunia 2026 Hanya untuk Orang Kaya Esensi Hilang

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 03:38 WIB

Pengakuan Jujur Lionel Messi Usai Menyandang Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia

Pengakuan Jujur Lionel Messi Usai Menyandang Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 03:31 WIB

Argentina Hajar Austria: Lionel Messi 18 Gol Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia

Argentina Hajar Austria: Lionel Messi 18 Gol Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 02:09 WIB

Dari Persia Kuno! Isi Lengkap Surat Timnas Iran, Kirim Pesan Damai untuk Dunia

Dari Persia Kuno! Isi Lengkap Surat Timnas Iran, Kirim Pesan Damai untuk Dunia

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 01:57 WIB

Kylian Mbappe: Jujur, Lionel Messi Pemain Terbaik Dunia

Kylian Mbappe: Jujur, Lionel Messi Pemain Terbaik Dunia

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 01:43 WIB