Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi, Roy Suryo Resmi Jadi Tersangka

Poptren | Suara.com

Jum'at, 22 Juli 2022 | 14:34 WIB
Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi, Roy Suryo Resmi Jadi Tersangka
Roy Suryo (suara.com)

Poptren.suara.comRoy Suryo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait unggahan foto stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa Roy Suryo masih diperiksa penyidik.

"Sedang diperiksa di Polda Metro dengan status sebagai tersangka. Jadi masalah penahanannya nanti kami update," kata Zulpan

Penyidik sebelumnya telah meningkatkan kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Peningkatan status perkara dilakukan setelah ditemukan adanya unsur pidana di balik unggahan foto stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Jokowi di akun Twitter miliki Roy Suryo @KRMTRoySUryo2.

Polisi diketahui menerima dua laporan terhadap Roy Suryo terkait kasus penistaan agama ini.

Laporan pertama dilayangkan oleh Ketua DPP Dharmapala Nusantara, Kevin Wu ke Bareskrim Polri dengan nomor Nomor: LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022. Kasus ini kemudian dilimpahkan penyidik Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya.

Dalam laporannya, Kevin mempersangkakan Roy Suryo dengan Pasal 45 A (2) jo Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 156a KUHP.

Menurutnya tindakan Roy Suryo sudah menurupakan penyebarkan foto editan stupa Candi Borobudur menyerupai wajah Jokowi itu sebagai penistaan agama.

Laporan kedua, dilayangkan oleh Herna Sutana ke Polda Metro Jaya. Laporannya diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada 20 Juni 2022.

Dalam laporannya, Herna mempersangkakan pasal yang sama sebagaimana laporan yang dilayangkan Kevin ke Bareskrim Polri.

"Kami mewakili umat Budha melaporkan terkait dugaan tindak pidana UU ITE terkait masalah simbol agama. Terlapor ini telah mengunggah satu unggahan Candi Borobudur," kata Herna di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/6/2022).

Herna mengungkap bahwa foto yang editan yang diunggah oleh Roy Suryo bukan merupakan stupa. Melainkan, patung Budha.

"Kami juga luruskan bahwa yang diedit di situ bukan stupa tapi patung sang Budha dan itu adalah simbol agama yang sangat sakral buat agama kami," ungkapnya.

Terkait pernyataan maaf Roy Suryo dan sikapnya menghapus unggahan tersebut menurut Herna juga tidak bisa serta merta menghentikan proses hukum. Dia berharap yang bersangkutan bisa diproses hukum sebagaimana pelaku dalam kasus-kasus dugaan penghinaan terhadap agama lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Roy Suryo Tersangka Penistaan Agama Gara-gara Meme Candi Borobudur

Roy Suryo Tersangka Penistaan Agama Gara-gara Meme Candi Borobudur

Lampung | Jum'at, 22 Juli 2022 | 14:28 WIB

Jokowi Tingkatkan Kualitas Rumah Warga Labuan Bajo Dengan Fungsi Usaha

Jokowi Tingkatkan Kualitas Rumah Warga Labuan Bajo Dengan Fungsi Usaha

| Jum'at, 22 Juli 2022 | 13:39 WIB

Jokowi Tanya Soal Tarif Homestay di Labuan Bajo, Warga: Gratis Kalau Bapak yang Menginap

Jokowi Tanya Soal Tarif Homestay di Labuan Bajo, Warga: Gratis Kalau Bapak yang Menginap

News | Jum'at, 22 Juli 2022 | 12:04 WIB

Terkini

Mnet Luncurkan Girls Planet 2 pada 2027, Siap Cetak Girl Group Global Baru

Mnet Luncurkan Girls Planet 2 pada 2027, Siap Cetak Girl Group Global Baru

Your Say | Sabtu, 02 Mei 2026 | 07:35 WIB

Cuaca Semarang Sabtu Ini: Siapkan Payung, BMKG Prediksi Hujan Ringan hingga Sedang Guyur Kota Atlas

Cuaca Semarang Sabtu Ini: Siapkan Payung, BMKG Prediksi Hujan Ringan hingga Sedang Guyur Kota Atlas

Jawa Tengah | Sabtu, 02 Mei 2026 | 07:34 WIB

55 Kode Redeem FF Terbaru 2 Mei 2026, Hadiah Bundle Gintama hingga Gloo Wall Gratis

55 Kode Redeem FF Terbaru 2 Mei 2026, Hadiah Bundle Gintama hingga Gloo Wall Gratis

Tekno | Sabtu, 02 Mei 2026 | 07:30 WIB

Gaji Dipotong, BPJS Tak Disetor: Jeritan Puluhan Pekerja Konstruksi Tulungagung

Gaji Dipotong, BPJS Tak Disetor: Jeritan Puluhan Pekerja Konstruksi Tulungagung

Jatim | Sabtu, 02 Mei 2026 | 07:28 WIB

Titah Sultan HB IX untuk Mbah Carik, Terbukti Jadi Rezeki Anak Cucu

Titah Sultan HB IX untuk Mbah Carik, Terbukti Jadi Rezeki Anak Cucu

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 07:26 WIB

Teks Ikrar Pelajar Indonesia, Dibaca saat Upacara Hardiknas 2026

Teks Ikrar Pelajar Indonesia, Dibaca saat Upacara Hardiknas 2026

Lifestyle | Sabtu, 02 Mei 2026 | 07:24 WIB

Hanya Sekejap Mata: Tragedi di Balik Jatuhnya Si Kecil AZ dari Balkon RS Hermina Madiun

Hanya Sekejap Mata: Tragedi di Balik Jatuhnya Si Kecil AZ dari Balkon RS Hermina Madiun

Jatim | Sabtu, 02 Mei 2026 | 07:23 WIB

Jadwal Lengkap BRI Super League Pekan 31: Persib Tantang PSIM, Persija Dijamu Persijap

Jadwal Lengkap BRI Super League Pekan 31: Persib Tantang PSIM, Persija Dijamu Persijap

Bola | Sabtu, 02 Mei 2026 | 07:22 WIB

Bhayangkara FC Tak Terima! Fadly Alberto Dihukum 3 Tahun, Klub Resmi Banding ke PSSI

Bhayangkara FC Tak Terima! Fadly Alberto Dihukum 3 Tahun, Klub Resmi Banding ke PSSI

Bola | Sabtu, 02 Mei 2026 | 07:19 WIB

Rencana KUR Bunga 5 Persen, Presiden Probowo Diingatkan Tak Salah Sasaran

Rencana KUR Bunga 5 Persen, Presiden Probowo Diingatkan Tak Salah Sasaran

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 07:05 WIB