Poptren.suara.com – Pakar telematika dan juga mantan Meteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo akan kembali diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya hari ini.
Pemeriksaan ini merupakan lanjutan terkait kasus dugaan penistaan agama terkait stupa Candi Borobudur yang dibuat Roy Suryo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpa mengabarkan bahwa Roy Suryo akan kembali diperiksa sebagai tersangka terkait kasus meme stupa Borobudur.
Ia juga mengatakan, surat panggilan juga sudah dikirim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan sudah diterima oleh Roy Suryo.
"Jumat besok akan kembali dipanggil," kata Zulpan di Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Namun demikian, Zulpan membantah pemanggilan itu buntut viralnya video Roy Suryo yang mengikuti touring acara klub mobil setelah tidak ditahan polisi.
"Tidak. Pemanggilan tidak berkaitan dengan itu," ujar Zulpan.
Lebih lanjut, Zulpan mengatakan pemanggilan Roy Suryo karena penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan dari yang bersangkutan.
"Ya penyidik masih memerlukan keterangan tambahan dari yang bersangkutan," tutur Zulpan.
Baca Juga: Salut! Beginilah Alasan Arsy Hermansyah Ikut Lomba di Luar Negeri
Baca Juga:Viral Roy Suryo Ikut Touring Meski Berstatus Tersangka, Ini Tanggapan Polisi
Sebelumnya, viral di media sosial yang menampilkan video mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo mengikuti acara sebuah klub mobil.
Meski saat ini yang bersangkutan berstatus sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Borobudur.
Dalam video, Roy Suryo terlihat mengenakan penyangga leher medis dan baju komunitas mobil. Dia tampak bersenda gurau dengan rekan-rekannya.
Sumber : Jakarta.suara.com