Suami Ini Dilaporkan Kepolisi Karena Telah Menjual Istrinya Sendiri

Poptren

Senin, 08 Agustus 2022 | 20:16 WIB
Suami Ini Dilaporkan Kepolisi Karena Telah Menjual Istrinya Sendiri
Ilustrasi Kekerasan Seksual - Tindak Pidana Kekerasan Seksual dalam UU TPKS (Pixabay)

Poptren.suara.com – Seorang pria berinisial TT (51), warga Kabupaten Banyumas , Jawa Tengah, menjual sang istri untuk melayani nafsu sejumlah pria.

"Kasus ini terungkap setelah istri pelaku, I (35) melaporkan perbuatan suaminya kepada kami pada bulan Mei 2022," ungkap Kepala Satreskrim Polresta Banyumas Komisaris Polisi Agus Supriadi Siswanto di Kantor Satreskrim, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin siang.

Agus mengungkapkan, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku yang kabur setelah mengetahui istrinya melaporkan perbuatannya ke polisi.

Menurut dia, pelaku akhirnya dapat ditangkap petugas Satreskrim Polresta Banyumas di Yogyakarta pada 1 Agustus 2022.

"Pelaku dalam kurun waktu Januari hingga Desember 2022 telah melakukan tindak kekerasan seksual berupa menyuruh istrinya untuk berhubungan badan dengan pria lain yang dicarikan oleh pelaku," katanya.

Menurut pengakuan korban, Agus melanjutkan, sejauh ini ada tiga pria yang dilayani oleh korban atas perintah dan ancaman dari pelaku. Tiga pria tersebut merupakan orang dekat atau rekan dari suami korban.

Saat istrinya melakukan hubungan dengan pria lain di kamarnya, pelaku bersembunyi di belakang pintu atau di atas plafon sambil melihat perbuatan tersebut karena yang bersangkutan diketahui mengalami penyimpangan seksual dalam satu tahun terakhir.

Korban juga sempat masuk rumah sakit selama tiga hari karena mendapatkan tindakan kekerasan dari suaminya.

"Korban pun tidak tahu dijual berapa oleh suaminya, namun setiap kali selesai melayani pria lain, dia diberi uang sebesar Rp100 ribu oleh pelaku. Kami masih dalami karena keterangan pelaku masih berubah-ubah," kata Kasatreskrim.

baca juga

Selain itu, kata dia, pelaku juga diketahui merekrut empat perempuan muda yang dijanjikan akan dipekerjakan sebagai sales promotion girl (SPG) perusahaan kosmetik.

Akan tetapi, keempat perempuan yang akan dipekerjakan sebagai SPG tersebut justru disetubuhi oleh pelaku.

"Pelaku berpura-pura menjadi sosok abah dan menelepon para korbannya (perempuan yang direkrut) lalu menyuruh mereka berhubungan badan dengan TT untuk membuang sial," kata Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banyumas Inspektur Polisi Dua Metri Zul Utami menjelaskan.

Terkait dengan kasus tersebut, pelaku bakal dijerat Pasal 44 Ayat 2 dan Pasal 47 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara. (Antara)

Sumber : kalbar.suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Usut Dugaan Kekerasan Seksual Istri Ferdy Sambo, Komnas HAM Minta Bantuan Komnas Perempuan

Usut Dugaan Kekerasan Seksual Istri Ferdy Sambo, Komnas HAM Minta Bantuan Komnas Perempuan

Jogja | Senin, 08 Agustus 2022 | 16:20 WIB

Mensos Risma: Siswi SMP Korban Kekerasan Seksual di Pati Dalam Pemulihan

Mensos Risma: Siswi SMP Korban Kekerasan Seksual di Pati Dalam Pemulihan

News | Senin, 08 Agustus 2022 | 02:45 WIB

Kasus Pencabulan di Kota Pasuruan Naik 42 Persen, Catat Ini Nomor Aduan Kekerasan Seksual

Kasus Pencabulan di Kota Pasuruan Naik 42 Persen, Catat Ini Nomor Aduan Kekerasan Seksual

Malang | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 19:18 WIB

Hamil 6 Bulan, Remaja Lamongan Polisikan Mantan Pacarnya

Hamil 6 Bulan, Remaja Lamongan Polisikan Mantan Pacarnya

Jatim | Kamis, 04 Agustus 2022 | 12:07 WIB

Terkini

Mendagri Tegaskan Daerah Fiskal Rendah dan Terdampak Bencana Jadi Prioritas TKD

Mendagri Tegaskan Daerah Fiskal Rendah dan Terdampak Bencana Jadi Prioritas TKD

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 06:42 WIB

2 Tanker BUMN UEA Diserang di Selat Hormuz

2 Tanker BUMN UEA Diserang di Selat Hormuz

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 06:40 WIB

Perbedaan Shio Tikus Elemen Kayu, Api, Tanah, Logam, dan Air: Begini Karakternya

Perbedaan Shio Tikus Elemen Kayu, Api, Tanah, Logam, dan Air: Begini Karakternya

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 06:40 WIB

Bangkit Berkat Huntara, Warga Agam Kini Kembangkan Usaha Berbasis Potensi Lokal

Bangkit Berkat Huntara, Warga Agam Kini Kembangkan Usaha Berbasis Potensi Lokal

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 06:36 WIB

SMP dan SMA Sekolah Tumbuh Gandeng Neon Bit Kembangkan Pembelajaran Coding dan Robotik

SMP dan SMA Sekolah Tumbuh Gandeng Neon Bit Kembangkan Pembelajaran Coding dan Robotik

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 06:30 WIB

4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?

4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 06:20 WIB

Fakta Ilmiah Cara Sabun Membersihkan Baju dari Noda Membandel

Fakta Ilmiah Cara Sabun Membersihkan Baju dari Noda Membandel

Tekno | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 06:05 WIB

BREAKING NEWS: Peringatan Tsunami di Flores Usai Gempa 7,0

BREAKING NEWS: Peringatan Tsunami di Flores Usai Gempa 7,0

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:55 WIB

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:12 WIB

×