Suami Ini Dilaporkan Kepolisi Karena Telah Menjual Istrinya Sendiri

Poptren | Suara.com

Senin, 08 Agustus 2022 | 20:16 WIB
Suami Ini Dilaporkan Kepolisi Karena Telah Menjual Istrinya Sendiri
Ilustrasi Kekerasan Seksual - Tindak Pidana Kekerasan Seksual dalam UU TPKS (Pixabay)

Poptren.suara.com – Seorang pria berinisial TT (51), warga Kabupaten Banyumas , Jawa Tengah, menjual sang istri untuk melayani nafsu sejumlah pria.

"Kasus ini terungkap setelah istri pelaku, I (35) melaporkan perbuatan suaminya kepada kami pada bulan Mei 2022," ungkap Kepala Satreskrim Polresta Banyumas Komisaris Polisi Agus Supriadi Siswanto di Kantor Satreskrim, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin siang.

Agus mengungkapkan, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku yang kabur setelah mengetahui istrinya melaporkan perbuatannya ke polisi.

Menurut dia, pelaku akhirnya dapat ditangkap petugas Satreskrim Polresta Banyumas di Yogyakarta pada 1 Agustus 2022.

"Pelaku dalam kurun waktu Januari hingga Desember 2022 telah melakukan tindak kekerasan seksual berupa menyuruh istrinya untuk berhubungan badan dengan pria lain yang dicarikan oleh pelaku," katanya.

Menurut pengakuan korban, Agus melanjutkan, sejauh ini ada tiga pria yang dilayani oleh korban atas perintah dan ancaman dari pelaku. Tiga pria tersebut merupakan orang dekat atau rekan dari suami korban.

Saat istrinya melakukan hubungan dengan pria lain di kamarnya, pelaku bersembunyi di belakang pintu atau di atas plafon sambil melihat perbuatan tersebut karena yang bersangkutan diketahui mengalami penyimpangan seksual dalam satu tahun terakhir.

Korban juga sempat masuk rumah sakit selama tiga hari karena mendapatkan tindakan kekerasan dari suaminya.

"Korban pun tidak tahu dijual berapa oleh suaminya, namun setiap kali selesai melayani pria lain, dia diberi uang sebesar Rp100 ribu oleh pelaku. Kami masih dalami karena keterangan pelaku masih berubah-ubah," kata Kasatreskrim.

Selain itu, kata dia, pelaku juga diketahui merekrut empat perempuan muda yang dijanjikan akan dipekerjakan sebagai sales promotion girl (SPG) perusahaan kosmetik.

Akan tetapi, keempat perempuan yang akan dipekerjakan sebagai SPG tersebut justru disetubuhi oleh pelaku.

"Pelaku berpura-pura menjadi sosok abah dan menelepon para korbannya (perempuan yang direkrut) lalu menyuruh mereka berhubungan badan dengan TT untuk membuang sial," kata Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banyumas Inspektur Polisi Dua Metri Zul Utami menjelaskan.

Terkait dengan kasus tersebut, pelaku bakal dijerat Pasal 44 Ayat 2 dan Pasal 47 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara. (Antara)

Sumber : kalbar.suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Usut Dugaan Kekerasan Seksual Istri Ferdy Sambo, Komnas HAM Minta Bantuan Komnas Perempuan

Usut Dugaan Kekerasan Seksual Istri Ferdy Sambo, Komnas HAM Minta Bantuan Komnas Perempuan

Jogja | Senin, 08 Agustus 2022 | 16:20 WIB

Mensos Risma: Siswi SMP Korban Kekerasan Seksual di Pati Dalam Pemulihan

Mensos Risma: Siswi SMP Korban Kekerasan Seksual di Pati Dalam Pemulihan

News | Senin, 08 Agustus 2022 | 02:45 WIB

Kasus Pencabulan di Kota Pasuruan Naik 42 Persen, Catat Ini Nomor Aduan Kekerasan Seksual

Kasus Pencabulan di Kota Pasuruan Naik 42 Persen, Catat Ini Nomor Aduan Kekerasan Seksual

Malang | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 19:18 WIB

Hamil 6 Bulan, Remaja Lamongan Polisikan Mantan Pacarnya

Hamil 6 Bulan, Remaja Lamongan Polisikan Mantan Pacarnya

Jatim | Kamis, 04 Agustus 2022 | 12:07 WIB

Terkini

Keponakan Prabowo Sebut Ekonomi Global Masuk Zona Bahaya

Keponakan Prabowo Sebut Ekonomi Global Masuk Zona Bahaya

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 08:50 WIB

Yosika Ayumi Berumur Berapa? Sah Nikahi Aksa Uyun Anak Soimah

Yosika Ayumi Berumur Berapa? Sah Nikahi Aksa Uyun Anak Soimah

Lifestyle | Senin, 11 Mei 2026 | 08:47 WIB

Update Harga HP Entry-Level Vivo Mei 2026, Spek Oke Mulai Rp1 Jutaan

Update Harga HP Entry-Level Vivo Mei 2026, Spek Oke Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Senin, 11 Mei 2026 | 08:47 WIB

PLN Hadirkan SPKLU Ultra Fast Charging Pertama di Kawasan Wisata Aloha PIK 2

PLN Hadirkan SPKLU Ultra Fast Charging Pertama di Kawasan Wisata Aloha PIK 2

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 08:41 WIB

Kia Sonet Hadir dengan Harga Baru: Honda HR-V, WR-V hingga Toyota Raize Kena Hantam Telak

Kia Sonet Hadir dengan Harga Baru: Honda HR-V, WR-V hingga Toyota Raize Kena Hantam Telak

Otomotif | Senin, 11 Mei 2026 | 08:38 WIB

Andi Sudirman: Pertumbuhan Ekonomi Sulsel 6,88 Persen Hasil Kerja Bersama

Andi Sudirman: Pertumbuhan Ekonomi Sulsel 6,88 Persen Hasil Kerja Bersama

Sulsel | Senin, 11 Mei 2026 | 08:38 WIB

Target 1,4 Juta Wisatawan, Kawasan Wisata Pesisir Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik

Target 1,4 Juta Wisatawan, Kawasan Wisata Pesisir Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 08:36 WIB

Anggaran Dipangkas, Dapur Tak Ngebul: Jeritan Seniman Jogja hingga Sarjana Menganggur

Anggaran Dipangkas, Dapur Tak Ngebul: Jeritan Seniman Jogja hingga Sarjana Menganggur

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 08:33 WIB

Mengintip Daftar Cuti Bersama 2026, Bulan Mei Hari Apa Saja?

Mengintip Daftar Cuti Bersama 2026, Bulan Mei Hari Apa Saja?

Lifestyle | Senin, 11 Mei 2026 | 08:30 WIB

Tren Tobacco Harm Reduction: Produk Alternatif Jadi Pilihan Kurangi Risiko Merokok

Tren Tobacco Harm Reduction: Produk Alternatif Jadi Pilihan Kurangi Risiko Merokok

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 08:26 WIB