Perjalanan Yang Dilalui Ferdy Sambo Dalam Kasus Kematian Brigadir J Hingga Sebagai Tersangka

Poptren

Selasa, 09 Agustus 2022 | 22:37 WIB
Perjalanan Yang Dilalui Ferdy Sambo Dalam Kasus Kematian Brigadir J Hingga Sebagai Tersangka
Irjen Ferdy Sambo dan ajudan (FB/Roslin Emika)

Poptren.suara.com - Baru saja ditetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, salah satunya yaitu Irjen Ferdy Sambo. Kapolri menjelaskan bahwa Ferdy Sambo lah yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. 

Dalam kasus tersebut, tim khusus Polri telah menetapkan sebanyak empat orang tersangka yaitu Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan KM.

Keempat tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Berikut ini merupakan perjalanan sosok Ferdy Sambo di kasus kematian Brigadir J:

1. Awal Mula Kasus Penembakan

Seperti diketahui, Brigadir J tewas pada hari Jumat, 8 Juli 2022 lalu di rumah dinas mantan Ketua Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo. 

Pada saat itu, Ferdy Sambo disebutkan sedang tidak ada di rumahnya. Peristiwa tersebut mulanya diduga karena kasus pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo, PC.

2. Ferdy Sambo Menangis di Pelukan Kapolda Metro Jaya

Brigadir J pun tewas atas peristiwa penembakan tersebut. PC sebagai istri Ferdy Sambo disebut mengalami trauma psikologis hingga mendapatkan perawatan khusus.

baca juga

Ferdy Sambo pada saat itu menangis di pelukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran. Hal tersebut terlihat dalam video yang beredar di sosial media.

Dalam video yang berdurasi 24 detik tersebut, tampak Fadil Imran memeluk dan mencium kening Ferdy Sambo. Sosok Ferdy Sambo yang saat itu sedang menghadapi kasus polisi tembak polisi di rumahnya tampak memerah, dan menangis di pelukan Fadil Imran.

Pada saat itu, menurut keterangan polisi, aksi baku tembak itu dipicu saat Brigadir J memasuki ruang pribadi istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi hingga terjadi pelecehan dan pengancaman menggunakan senjata api.

Karena panik, istri Sambo berteriak hingga mengundang Bharada E mendatangi sumber suara tersebut. Saat hendak mendekat, Brigadir J melepaskan tembakan ke arah Bharada E hingga terjadi aksi saling tembak.

Brigadir J pun tewas di tempat kejadian usai mendapatkan beberapa kali tembakan dari Bharada E.

Mulanya, Brigadir J dilaporkan tewas akibat baku tembak antar anggota yang melibatkan Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

3. Tim Khusus Temukan Kejadian Janggal

Sejumlah kejanggalan yang dilaporkan oleh pihak keluarga terkait kondisi luka di tubuh Brigadir J membuat kecurigaan publik. Ditambah adanya larangan untuk membuka peti mayat, serta melakukan ritual adat, termasuk juga tidak adanya upacara pemakaman kedinasan.

Pihak keluarga Brigadir J melaporkan ke Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022) terkait dugaan pembunuhan berencana, dengan pasal sangkaan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 juncto Pasal 351 ayat (3) juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

4. Ferdy Sambo Jadi Tersangka

Setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam mengenai kasus tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian mengungkap fakta baru yang menyebabkan Irjen Ferdy Sambo justru ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Tim khusus yang dibentuk oleh Polri melakukan penyidikan lebih lanjut mengenai hal tersebut. Hasil penyidikan timsus, skenario tembak-menembak yang awalnya dilaporkan justru tidak terbukti, yang ada adalah Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Fredy Sambo, dengan senjata Brigadir RR, sementara senjata Brigadir J digunakan oleh Ferdy Sambo untuk menembak dinding rumah tempat kejadian perkara (TKP).

Penetapan tersebut secara langsung diumumkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada hari Selasa, 9 Agustus 2022. Penetapan tersebut didasari dengan adanya perkembangan terbaru dalam kasus tersebut.

“Dalam kejadian tersebut tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang telah dilaporkan di awal," kata Kapolri.

"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap suadara J oleh saudara E atas perintah saudara FS," pungkas Kapolri.

Sementara itu, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengatakan, Sampai saat ini pihak Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang tersangka, termasuk Ferdy Sambo. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan motif penembakan yang menewaskan Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo ini masih didalami. Menurut Kapolri, motif Ferdy Sambo memeritah Bharada E untuk menembak Brigadir J masih membutuhkan pendalaman, termasuk mengumpulkan keterangan dari para saksi dan ahli.

Kapolri juga menyebut bahwa pihaknya juga akan meminta keterangan dari istri Ferdy Sambo untuk menguak motif di balik penembakan Brigadir J. Ia mengatakan, apa yang menjadi motif pembunuhan Brigadir J merupakan bagian yang harus diselesaikan.

Sumber : Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terjawab Mengapa Bharada E Tega Habisi Seniornya, Peran Ferdy Sambo Diduga Dalangi Pembunuhan Sadis Brigadir J

Terjawab Mengapa Bharada E Tega Habisi Seniornya, Peran Ferdy Sambo Diduga Dalangi Pembunuhan Sadis Brigadir J

Sumedang | Selasa, 09 Agustus 2022 | 22:25 WIB

Ferdy Sambo Tak Bisa Berkelit, Kapolri Bongkar Laporan Timsus Polri Terkait Detik-detik Bharada E Eksekusi Brigadir J

Ferdy Sambo Tak Bisa Berkelit, Kapolri Bongkar Laporan Timsus Polri Terkait Detik-detik Bharada E Eksekusi Brigadir J

Sumedang | Selasa, 09 Agustus 2022 | 22:15 WIB

Brigadir J Sudah 2,5 Tahun Bekerja dengan Irjen Ferdy Sambo, Keluarga: Dia Tak Pernah Ngeluh

Brigadir J Sudah 2,5 Tahun Bekerja dengan Irjen Ferdy Sambo, Keluarga: Dia Tak Pernah Ngeluh

Jabar | Selasa, 09 Agustus 2022 | 22:11 WIB

Ferdy Sambo Tersangka Kasus Brigadir J, Komnas HAM: Semoga Ini Jadi Terangnya Peristiwa

Ferdy Sambo Tersangka Kasus Brigadir J, Komnas HAM: Semoga Ini Jadi Terangnya Peristiwa

News | Selasa, 09 Agustus 2022 | 22:11 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×