Poptren.suara.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Mahfud MD mengungkapkan ada hal yang mengerikan bahkan menjijikan di laporan pemeriksaan tuduhan pelecehan yang dilakukan almarhum Brigadir J.
Namun, menurut Mahfud MD, penyidikan tersebut tidak relevan dengan kondisi saat ini.
Hadir di podcast Deddy Corbuzier, Mahfud MD ungkapkan sejumlah hal yang berkaitan seputar kasus dugaan pembunuhan berencana atas Brigadri J oleh tersangka Irjen Ferdy Sambo.
Ia juga mengatakan, pihaknya sedang meminta agar Bareskrim Polri menghentikan penyidikan atas kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Mahfud menegaskan, skenario pelecehan adalah skenario yang awalnya diumbarkan oleh Ferdy Sambo, namun kini sudah berbeda.
Setelah Ferdy Sambo menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J. Terlebih, sudah ada dua alat bukti yang sah, dikuatkan pengakuan 3 orang saksi di TKP, bahkan Bharada E melakukan penembakan terhadap Brigadir J atas perintah Fredy Sambo.
Menurut Mahfud pihaknya sudah berkomunikasi dengan Bareskrim Polri untuk mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan pelecehan seksual.
“Harus di SP3 dong, karena yang dituduh melecehkan sudah ditembak mati,” ujar Mahfud di depan Deddy Corbuzier.
Mahfud juga mengungkap, detail tuduhan pelecehan yang ada dalam laporan tersebut mengerikan, bahkan menjijikan. Namun, ia mengatakan hal tersebut tidak layak diungkap di situ.
Baca Juga: Dicopot Bareskrim Secara Mendadak, Pengacara Baharada E Ngadu ke Mahfud MD
“Nah cerita-cerita laporan pemeriksaan itu yang mengerikan campur menjijikan juga, makannya saya bilang sensitif gitu, bagaimana tuduhan terhadap dia melecehkannya bagaimana itu kan ada uraiannya itu, udah tutup di sini jangan dicecar lagi saya,” ujar Mahfud.
Sumber : Fresh.suara.com