SUARA SEMARANG - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan terjadi pada istri Ferdy Sambo dihentikan oleh penyidik Bareskrim Polri.
Selain kasus dugaan pelecehan seksual pada istri Ferdy Sambo, penyidik juga menghentikan dugaan percobaan pembunuhan.
Adapun alasan penyidik memutuskan menghentikan penanganan dua kasus tersebut adalah karena tidak ditemukannya peristiwa pidana.
"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, dua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," ujar Dirtipidum dalam konferensi pers, Jumat (12/8/2022) petang.
Andi menegaskan bahwa berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan, pihaknya memutuskan bahwa hal tersebut bukan peristiwa pidana
"Bukan merupakan peristiwa pidana," tegasnya.
Sebelumnya, Ferdy Sambo menskenario pembunuhan Bigadir J seolah-olah terjadi baku tembak dengan Bharada E.
Ferdy Sambo menggunakan senjata Bharada E untuk menembaki langit-langit dan dinding rumahnya.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pun belum bisa ditemui oleh Komnas HAM dan LPSK karena kondisinya belum stabil.
Baca Juga: Bersuara Lantang Prabowo Subianto Tegaskan Jadi Capres di Pilpres 2024