Buntut Pembunuhan Brigadir, 16 Perwira Harus Ditempatkan ke Tempat Khusus

Poptren | Suara.com

Sabtu, 13 Agustus 2022 | 16:00 WIB
Buntut Pembunuhan Brigadir, 16 Perwira Harus Ditempatkan ke Tempat Khusus
Aksi Seribu Lilin Untuk Brigadir J (Suara.com/Alfian Winanto)

Poptren.suara.com16 perwira Polwu menurut Penyidik Inspektorat Khusus (Itsus) ditempatkan ke tempat khusu (Patsus) atas dugaan pelanggaran kode etik kepolisian, tidak profesional buntut khusus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan jumlah ini dari hari sebelumnya, Kamis (11/8) sebanyak 12 orang.

"Jumlah sampai dengan hari ini 16 orang telah ditempatkan di tempat khusus (patsus)," ungkap Dedi.

Dedi menjelaskan, hasil pemeriksaan dan gelar perkara yang dilakukan Jumat (12/8) malam ditetapkan empat orang perwira menengah (Pamen) di Polda Metro Jaya menjalankan penempatan khusus di Biro Provost Mabes Polri.

"Empat pamen PMJ itu terdiri tiga AKBP dan satu kompol," ujarnya.

Sehingga, lanjut jenderal bintang dua itu, sudah 16 orang perwira Polri yang ditempatkan di tempat khusus karena melanggar prosedur penanganan TKP tewasnya Brigadir J. Ke 16 orang tersebut ditempatkan di dua tempat berbeda, yakni Provost Mabes Polri dan Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, Jabar.

"Jadi enam orang di Mako dan 10 orang di Provost," ucap Dedi.

Sebelumnya diberitakan, Selasa (9/8), Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa ada puluhan personel Polri diduga melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri dalam penanganan TKP Duren Tiga.

Jumlah tersebut kemungkinan akan bertambah seiring penyidikan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Itsus Polri.

Pemeriksaan yang dilakukan tim khusus terhadap pelanggaran kode etik profesi Polri atau pun tindakan untuk merusak menghilangkan barang bukti, mengaburkan dan merekayasa dengan melakukan mutasi, ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Dalam peristiwa ini Timsus telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada E, Bribka RR dan KM. Keempat disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bareskrim Hentikan Deretan Fakta Laporan Dugaan Pelecehan Seksual Brigadir J terhadap Istri Ferdy Sambo, Ada Apa?

Bareskrim Hentikan Deretan Fakta Laporan Dugaan Pelecehan Seksual Brigadir J terhadap Istri Ferdy Sambo, Ada Apa?

| Sabtu, 13 Agustus 2022 | 13:52 WIB

Ferdy Sambo Ditantang Istri Brigjen Hendra Kurniawan : Gentle lah!

Ferdy Sambo Ditantang Istri Brigjen Hendra Kurniawan : Gentle lah!

| Sabtu, 13 Agustus 2022 | 13:50 WIB

Valid atau Hoax? Bagian 3 (penutup) : Kamarudin Menceritakan Kronologi Pembunuhan dan Rincian Penyiksaan yang Diterima Brigadir J

Valid atau Hoax? Bagian 3 (penutup) : Kamarudin Menceritakan Kronologi Pembunuhan dan Rincian Penyiksaan yang Diterima Brigadir J

| Sabtu, 13 Agustus 2022 | 13:20 WIB

Terkini

Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%

Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:48 WIB

Sabu Jadi Bisnis Keluarga di Kerinci, Ayah Bantu Anak hingga Kakak dan Adik Kompak Beraksi

Sabu Jadi Bisnis Keluarga di Kerinci, Ayah Bantu Anak hingga Kakak dan Adik Kompak Beraksi

Sumsel | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:40 WIB

Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan

Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:36 WIB

Wajah Glowing Instan! Ini Rahasia Eksfoliasi Lembut dengan Ekstrak Apel

Wajah Glowing Instan! Ini Rahasia Eksfoliasi Lembut dengan Ekstrak Apel

Your Say | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:35 WIB

Berstatus Juara, Garudayaksa FC Siap Bersaing di Super League 2026-2027

Berstatus Juara, Garudayaksa FC Siap Bersaing di Super League 2026-2027

Bola | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:27 WIB

Musyawarah PERBASASI DKI Jakarta Lancar, Fokus Pengembangan Prestasi dan Persiapan Menuju PON

Musyawarah PERBASASI DKI Jakarta Lancar, Fokus Pengembangan Prestasi dan Persiapan Menuju PON

Sport | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:20 WIB

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:17 WIB

Derbi ASEAN di Piala Asia 2027, Herdman Tuntut Timnas Indonesia Tampil Total Lawan Thailand

Derbi ASEAN di Piala Asia 2027, Herdman Tuntut Timnas Indonesia Tampil Total Lawan Thailand

Bola | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:10 WIB

Gara-gara Antrean Solar, Sopir Truk Ngaku Diculik dan Diancam Ditembak Oknum Polisi

Gara-gara Antrean Solar, Sopir Truk Ngaku Diculik dan Diancam Ditembak Oknum Polisi

Sumsel | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:05 WIB

Kedaulatan di Ujung Algoritma: Alasan Saya Stop Mengikuti Rekomendasi FYP

Kedaulatan di Ujung Algoritma: Alasan Saya Stop Mengikuti Rekomendasi FYP

Your Say | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:05 WIB