Poptren.suara.com – Setelah bertahun-tahun, keluarga besar Gen Halilintar akhirnya kembali ke Indonesia. Tapi belum ada sebulan, Ayah anak-anak Gen Halilintar yakni Halilintar Anofial Asmid sudah langsung berurusan dengan hukum.
Anofial Asmid diketahui menggugat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI. Kabarnya gugatan yang sudah terdaftar per tanggal 4 Agustus di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat tersebut, berkaitan dengan merek Gen Halilintar yang sempat ditolak pendaftarannya oleh Kemenkumham.
Mengutip berbagai sumber, semuanya bermula dari keluarga Atta Halilintar yang mendaftarkan merek Gen Halilintar pada 5 Juni 2018. Tapi sebelum ada pendaftaran tersebut, rupanya lebih dulu ada PT. SOKA CIPTA NIAGA yang mendaftar dengan merek serupa, pada 23 Oktober 2017.
Akhirnya, pendaftaran keluarga Gen Halilintar ditolak oleh Kemenkumham pada tahun 2019. Keluarga Gen Halilintar disebut mengajukan banding ke Komisi Banding Merek, namun tidak membuahkan hasil.
Di saat bersamaan, PT. SOKA CIPTA NIAGA sudah mengantongi hak merek yang berlaku hingga tahun 2027, dan bisa diperpanjang.
Tak terima dengan keputusan tersebut, akhirnya ayah Gen Halilintar pun mengajukan gugatan. Sudah masuk ke meja persidangan pada 5 Agustus, agenda persidangan berikutnya dijadwalkan berlangsung pada tanggal 22 Agustus mendatang.
Di lain sisi, DJKI Kemenkumham diketahui akan mengikuti proses gugatan yang kini masih berlangsung.
Sumber: suara.com.
Baca Juga: Bucin, Thariq Halilintar dan Fuji Sering Beli Barang Couple di Online Shop