Poptren.suara.com - Seorang pengendara sepeda motor berinsial HM (18) tewas karena kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Serang, Kampung Gorda Nagreg, Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Senin 22 Agustus 2022.
Kecelakaan antara sepeda motor Honda Vario Nopol B-6754-VXH dengan Hino Kontainer Nopol W-8102-UT yang dikendarai ES (39) itu terjadi sekitar pukul 15:29 WIB.
Seorang pengendara sepeda motor gagal menyalip truk kontainer hingga terlindas truk dan tewas di tempat.
Kasatlantas Polres Serang AKP Tiwi Afrina menjelaskan kecelakaan berawal dari datangnya pengendara motor Honda Vario yang dikendarai HM melintas dari Tangerang menuju Serang.
Sampai di lokasi kejadian, pemotor ini hendak mendahului truk kontainer yang dikemudikan ES namun gagal hingga akhirnya terjatuh dan bagian kepala pemotor terlindas ban kiri belakang truk.
“Saat mendahului diduga kurang konsentrasi, terjadi serempetan sehingga kendaraan sepeda motor oleng dan terjatuh ke kanan lalu pengendara sepeda motor terlindas ban kiri belakang truk pada bagian kepala,” terang Tiwi.
Kata Tiwi, penyebab korban meninggal dunia di lokasi akibat luka pada bagian kepala, korban pun langsung dievakuasi ke RSUD Serang. Sementara, kendaraan yang terlibat telah diamankan di Unit Lantas Polres Serang.
“Satu korban HM meninggal dunia karena mengalami luka pada pada bagian kepala. Untuk korban meninggal dunia dievakuasi ke RSUD Serang, sementara kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas diamankan di kantor unit Lantas Polres Serang untuk proses penyelidikan,” ungkap Tiwi.
Sementara itu Kapolres Serang AKBP Yudha mengimbau kepada masyarakat untuk berkonsentrasi dan berhati-hati dalam berkendara.
Baca Juga: Terekam CCTV, Aksi Pencurian Kotak Amal di Cilangkap Kini Jadi Sasaran
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar saat mengemudikan kendaraan dijalan tetap waspada dan berhati-hati serta mengendarai kendaraan dengan konsentrasi penuh agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal,” imbau Yudha.