Poptren.suara.com – Kasus pembunuhan Brigadi J masih terus mendapat banyak sorotan dari kalangan masyarakat. Dalam kasus ini juga menyeret banyak nama dari anggota Kepolisian yang merupakan bawahan Irjen Pol Ferdy Sambo.
Mengikuti perintah Ferdy Sambo, anak buahnya ini dituduh melanggar kode etik hingga pidana. Namun nama-nama yang mendapat hukuman yang lebih berat dari sejumlah nama itu adalah lingkaran Ferdy Sambo yang saat kejadian Brigadir J itu, mereka ada di lokasi.
Sudah ditetapkan beberapa nama tersangka, salah satunya Bharada E dan Bripka RR. Bharada E menyodorkan namanya untuk menjadi Justice Collaborator setelah ia mengaku melakukan hal itu karena perintah dari atasannya.
RR juga dituduh membantu dan menyaksikan kejadian itu, namun beda dengan Bharada E, Bripka RR tak pernah terdengar suaranya.
Kasus Hukum Bripka RR, Erna Umar mengatakan bahwa kliennya Bripka RR tak mengetahui seluruhnya saat kejadian di rumah dinas.
“Kuat berjalan beriringan sama Yosua masuk rumah. RR karena pakai sepatu, membuka sepatu dulu, ada jeda. Begitu pas ke dalam, sudah langsung kejadian,”katanya
Ferdy sambo menyebut jika terjadi pelecehan terhadap istrinya, ia terlihat sangat geram hingga jiwa nya terguncang hingga menangis.
Ketika Ferdy Sambo meminta RR untuk menembak Brigadir J ia menolak. Karena ia tidak sanggup dan tidak berani jika harus membunuh orang.
“Lalu dia pergi ke bawah panggil RE. Dia tetap di bawah,”katanya
Baca Juga: Waduh! Meski Sudah Ditetapkan Menjadi Tersangka, Farhat Abbas Malah Sebut Ferdy Sambo Pahlawan
RR menganggap tak akan ada penembakan itu, dan Brigadir J akan mengklarifikasi kejadian yang sebenarnya saat di Magelang itu ke Ferdy Sambo.
“Dalam pikirannya, apa benar mau ditembak, apa gak diklarifikasi dulu Yosua,”katanya
RR juga dianggap tak mengetahui tentang seluruh kejadian yang ada
Korban Keadaan
Ia juga menganggap bahwa Bripka RR adalah korban keadaan. Namun akan ada pertanyaan kenapa Bripka RR tak lekas melaporkan kejadian ini ke Polisi.
Ia mengatakan bahwa perlu adanya uji psikologi terhadap Bripka RR.
Hal ini terjadi sangat cepat dan mendadak.Bukan direncanakan dengan melibatkan Bripka R. Ia juga ragu jika Ferdy Sambo benar-bener melakukan penembakan itu.
Menurutnya, jika jabatan sudah tinggi harusnya berpikir lebih panjang sebelum memulai tindakan kriminal seperti itu.
Bripka RR menganggap jika ia laporkan hal itu, maka yang menelusurinya juga adalah bawahan Ferdy Sambo.
“Jangan-jangan kalau melapor membahayakan dirinya juga. Yang jelas bukan dia berbuat, dia hanya korban keadaan. Kecuali ada perencanaan. Ini dadakan,”katanya
Sumber : Purwokerto.suara.com