Resmi Berdamai, Penyidik Akan Hentikan Laporan KDRT Lesti Kejora

Poptren

Rabu, 19 Oktober 2022 | 18:25 WIB
Resmi Berdamai, Penyidik Akan Hentikan Laporan KDRT Lesti Kejora
Rizky Billar dan Lesti Kejora (ANTARA)

Poptren.suara.com – Laporan kasus KDRT yang dialami oleh Lesti Kejora dan dilakukan oleh sang suami yaitu Rizky Billar resmi dicabut dan selesai.

Lakukan perjanjian perdamaian, Lesti Kejora dan Rizky Billar kembali Bersatu.

Hal ini resmi dihentikan oleh penyidik Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan atas kasus KDRT yang dilaporkan oleh Lesti Kejora.

Selesainya laporan ini juga langsung disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Irwandy Idrus di Jakarta.

"Malam ini kami selaku penyidik telah selesai melaksanakan rangkaian proses mekanisme restorative justice yang kami ambil dalam menangani perkara yang dilaporkan oleh saudari Lesti Kejora," ujar Irwandy.

Ia juga mengatakan bahwa kedua belah pihak telah memenuhi persyaratan guna menyelesaikan permasalahan rumah tangga mereka secara damai.

"Syarat materil dan formil yang diatur dalam Perpol Nomor 8 Tahun 2021 terkait Restorative Justice sudah dipenuhi dan alhamdulillah telah dinyatakan selesai," jelasnya.

Lesti Kejora juga menjelaskan kepada awak media bahwa keluarganya sudah memberikan maaf kepada suaminya.

"Ini pembelajaran bagi kami berdua kedepannya. Mohon maaf untuk masyarakat atas musibah atas keluarga saya mohon doanya," ungkap Lesti Kejora dilansir dari laman Suara.com pada 19 Oktober 2022.

baca juga

Dia juga mengapresiasi kinerja kepolisian yang bergerak cepat memproses pelaporan yang dilakukannya hingga sampai saat ini, meskipun pada akhirnya laporan tersebut dicabut.

Menurut Lesti, sang suami sudah berjanji tak akan melakukan hal itu kembali, serta sudah meminta maaf kepada keluarga terutama ayah dan ibu dari Lesti Kejora.

Diketahui, sebelumnya Kasus kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi di rumahnya di Cilandak, Jakarta Selatan, pada 28 September 2022.

Akibat kejadian tersebut Lesti Kejora kemudian melapor ke polisi dan melakukan visum,  Lesti juga harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Usai pelaporan, Rizky Billar ditindak dan dikenai pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan dinyatakan sebagai tersangka serta langsung dilakukan penahanan.

Setelah status Rizky Billar menjadi tersangka, Lesti Kejora akhirnya mencabut laporannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pencabutan Laporan KDRT, Aries Merdeka Sirait Komentari Keputusan Lesti Kejora

Pencabutan Laporan KDRT, Aries Merdeka Sirait Komentari Keputusan Lesti Kejora

Poptren | Rabu, 19 Oktober 2022 | 11:26 WIB

Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT, Komentar Ramzi di Luar Dugaan

Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT, Komentar Ramzi di Luar Dugaan

Entertainment | Rabu, 19 Oktober 2022 | 11:28 WIB

Terkini

Negara BIsa Kehilangan Triliunan Penerimaan Negara dari Industri Rokok

Negara BIsa Kehilangan Triliunan Penerimaan Negara dari Industri Rokok

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 08:42 WIB

Media Iran Terang-terangan Sebut Teheran Tak Punya Pilihan Perlu Bangun Senjata Nuklir

Media Iran Terang-terangan Sebut Teheran Tak Punya Pilihan Perlu Bangun Senjata Nuklir

News | Senin, 29 Juni 2026 | 08:38 WIB

Gambir Siaga! 1.045 Polisi Kawal Demo Mahasiswa Paniai dan Front Anti Militerisme

Gambir Siaga! 1.045 Polisi Kawal Demo Mahasiswa Paniai dan Front Anti Militerisme

News | Senin, 29 Juni 2026 | 08:36 WIB

Mutasi Besar-besaran Jajaran Polda Riau, Berikut PJU dan Kapolres yang Diganti

Mutasi Besar-besaran Jajaran Polda Riau, Berikut PJU dan Kapolres yang Diganti

Riau | Senin, 29 Juni 2026 | 08:28 WIB

Iran Serukan Negara Tetangga Blokir Pesawat Tempur Asing Demi Kedamaian di Timur Tengah

Iran Serukan Negara Tetangga Blokir Pesawat Tempur Asing Demi Kedamaian di Timur Tengah

News | Senin, 29 Juni 2026 | 08:21 WIB

Seluruh Hotel Milik BUMN Kini Dipegang InJourney

Seluruh Hotel Milik BUMN Kini Dipegang InJourney

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 08:20 WIB

Pernah Mengguncang Tanah Bugis, Inilah Rahasia di Balik Tari Pajoge Angkong

Pernah Mengguncang Tanah Bugis, Inilah Rahasia di Balik Tari Pajoge Angkong

Sulsel | Senin, 29 Juni 2026 | 08:11 WIB

HP Layar Gulung Samsung Makin Dekat, Galaxy Z Slide Disebut Meluncur 2028 Berukuran 10 Inci?

HP Layar Gulung Samsung Makin Dekat, Galaxy Z Slide Disebut Meluncur 2028 Berukuran 10 Inci?

Tekno | Senin, 29 Juni 2026 | 08:11 WIB

Evakuasi Berjam-jam Pakai Alat Berat, Balita di Tebet Tewas Terperosok Lubang Proyek 4 Meter

Evakuasi Berjam-jam Pakai Alat Berat, Balita di Tebet Tewas Terperosok Lubang Proyek 4 Meter

News | Senin, 29 Juni 2026 | 08:09 WIB

Review In the Hand of Dante: Sebuah Refleksi tentang Seni dan Kehilangan

Review In the Hand of Dante: Sebuah Refleksi tentang Seni dan Kehilangan

Your Say | Senin, 29 Juni 2026 | 08:00 WIB

×