Resmi Berdamai, Penyidik Akan Hentikan Laporan KDRT Lesti Kejora

Poptren

Rabu, 19 Oktober 2022 | 18:25 WIB
Resmi Berdamai, Penyidik Akan Hentikan Laporan KDRT Lesti Kejora
Rizky Billar dan Lesti Kejora (ANTARA)

Poptren.suara.com – Laporan kasus KDRT yang dialami oleh Lesti Kejora dan dilakukan oleh sang suami yaitu Rizky Billar resmi dicabut dan selesai.

Lakukan perjanjian perdamaian, Lesti Kejora dan Rizky Billar kembali Bersatu.

Hal ini resmi dihentikan oleh penyidik Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan atas kasus KDRT yang dilaporkan oleh Lesti Kejora.

Selesainya laporan ini juga langsung disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Irwandy Idrus di Jakarta.

"Malam ini kami selaku penyidik telah selesai melaksanakan rangkaian proses mekanisme restorative justice yang kami ambil dalam menangani perkara yang dilaporkan oleh saudari Lesti Kejora," ujar Irwandy.

Ia juga mengatakan bahwa kedua belah pihak telah memenuhi persyaratan guna menyelesaikan permasalahan rumah tangga mereka secara damai.

"Syarat materil dan formil yang diatur dalam Perpol Nomor 8 Tahun 2021 terkait Restorative Justice sudah dipenuhi dan alhamdulillah telah dinyatakan selesai," jelasnya.

Lesti Kejora juga menjelaskan kepada awak media bahwa keluarganya sudah memberikan maaf kepada suaminya.

"Ini pembelajaran bagi kami berdua kedepannya. Mohon maaf untuk masyarakat atas musibah atas keluarga saya mohon doanya," ungkap Lesti Kejora dilansir dari laman Suara.com pada 19 Oktober 2022.

baca juga

Dia juga mengapresiasi kinerja kepolisian yang bergerak cepat memproses pelaporan yang dilakukannya hingga sampai saat ini, meskipun pada akhirnya laporan tersebut dicabut.

Menurut Lesti, sang suami sudah berjanji tak akan melakukan hal itu kembali, serta sudah meminta maaf kepada keluarga terutama ayah dan ibu dari Lesti Kejora.

Diketahui, sebelumnya Kasus kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi di rumahnya di Cilandak, Jakarta Selatan, pada 28 September 2022.

Akibat kejadian tersebut Lesti Kejora kemudian melapor ke polisi dan melakukan visum,  Lesti juga harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Usai pelaporan, Rizky Billar ditindak dan dikenai pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan dinyatakan sebagai tersangka serta langsung dilakukan penahanan.

Setelah status Rizky Billar menjadi tersangka, Lesti Kejora akhirnya mencabut laporannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pencabutan Laporan KDRT, Aries Merdeka Sirait Komentari Keputusan Lesti Kejora

Pencabutan Laporan KDRT, Aries Merdeka Sirait Komentari Keputusan Lesti Kejora

Poptren | Rabu, 19 Oktober 2022 | 11:26 WIB

Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT, Komentar Ramzi di Luar Dugaan

Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT, Komentar Ramzi di Luar Dugaan

Entertainment | Rabu, 19 Oktober 2022 | 11:28 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

×