Resmi! BPOM Rilis 5 Obat Sirup yang Dilarang dan Ditarik Dari Peredaran

Poptren

Jum'at, 21 Oktober 2022 | 07:35 WIB
Resmi! BPOM Rilis 5 Obat Sirup yang Dilarang dan Ditarik Dari Peredaran
Ilustrasi obat sirup ((Dok. Element Envato))

Poptren.suara.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah merilis obat sirup yang dilarang penggunaanya dan sudah ditarik dari peredaran.

BPOM sudah merilis 5 obat sirup yang ditarik peredarannya. Kelima ini ditarik oleh BPOM katena memiliki kandungan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi batas aman.

Kandungan Etieln glikol ini diduga menjadi penyebab maraknya kasus gagal ginjal akut misterius pada anak-anak balita.

“Sirup obat yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG kemungkinan berasal dari 4 (empat) bahan tambahan yaitu propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol, yang bukan merupakan bahan yang berbahaya atau dilarang digunakan dalam pembuatan sirup obat." Ucap BPOM, Jumat 21 Oktober 2022. 

BPOM melanjutkan "Sesuai Farmakope dan standar baku nasional yang diakui, ambang batas aman atau Tolerable Daily Intake (TDI) untuk cemaran EG dan DEG sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari.” 

Kelima obat sirup ini ternyata obat pernurun demam dan batuk pada anak, maka dari itu. Jika masih memiliki obat ini dirumah sebaiknya jangan digunakan kembali. 

Dilansir dari web BPOM, 5 obat sirup ini akan diperintahkan untuk ditarik dari peredarannya.

  • Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
  • Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
  • Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
  • Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.
  • Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

BPOM juga mengatakan bahwa, hasil uji cemaran EG belum dapat mendukung kesimpulan bahwa obat sirup tersebut memiliki keterkaitan dengan kejadian gagal ginjal akut.

Karena selain penggunaan obat, masih ada beberapa faktor resiko penyebab kejadian gagal ginjal akut seperti infeksi virus, bakteri Leptospira dan multisystem inflammatory syndrome in children (MIS-C) atau sindrom pradangan multisistem pasca COVID-19.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Muncul Kasus Gagal Ginjal Akut, Pemkot Solo Tarik Sejumlah Jenis Obat dari Peredaran

Muncul Kasus Gagal Ginjal Akut, Pemkot Solo Tarik Sejumlah Jenis Obat dari Peredaran

Surakarta | Kamis, 20 Oktober 2022 | 22:10 WIB

Pedagang Obat Pasar Pramuka Merugi, Pemerintah diminta beri Penjelasan terkait Obat Sirup yang Dilarang

Pedagang Obat Pasar Pramuka Merugi, Pemerintah diminta beri Penjelasan terkait Obat Sirup yang Dilarang

Serang | Kamis, 20 Oktober 2022 | 21:13 WIB

Terkini

KAI Genjot Perbaikan Perlintasan Sebidang, 145 Titik Prioritas Rampung Dibenahi

KAI Genjot Perbaikan Perlintasan Sebidang, 145 Titik Prioritas Rampung Dibenahi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Waspada Vampir Oli pada Motor Bekas, Kenali Ciri dan Cara Deteksinya sebelum Membeli

Waspada Vampir Oli pada Motor Bekas, Kenali Ciri dan Cara Deteksinya sebelum Membeli

Otomotif | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Apakah Aman Menyimpan Skincare dan Makanan dalam Satu Kulkas Mini?

Apakah Aman Menyimpan Skincare dan Makanan dalam Satu Kulkas Mini?

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Pabrik BYD di Subang Diresmikan Pekan Depan

Pabrik BYD di Subang Diresmikan Pekan Depan

Otomotif | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 18:44 WIB

Bukan Minta Maaf, Pelaku Begal Payudara di Bangkalan Malah Bacok Suami Korban

Bukan Minta Maaf, Pelaku Begal Payudara di Bangkalan Malah Bacok Suami Korban

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 18:36 WIB

Sebelum Remaster Rilis, Toy Story 3 Akan Dihapus dari Xbox

Sebelum Remaster Rilis, Toy Story 3 Akan Dihapus dari Xbox

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Usut Sumber Limbah Kali Jantung, DLHK Depok Gandeng Wilayah Tempuh Jalur Hukum

Usut Sumber Limbah Kali Jantung, DLHK Depok Gandeng Wilayah Tempuh Jalur Hukum

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 18:29 WIB

Brimob Sterilisasi JIS dari Tribun Sampai Ruang Ganti Jelang Duel Persija vs Brisbane Roar

Brimob Sterilisasi JIS dari Tribun Sampai Ruang Ganti Jelang Duel Persija vs Brisbane Roar

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 18:27 WIB

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Disdik Bogor

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Disdik Bogor

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 18:21 WIB

Utang Kereta Cepat Dialihkan ke Kemenkeu pada 15 September

Utang Kereta Cepat Dialihkan ke Kemenkeu pada 15 September

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 18:19 WIB

×