Poptren.suara.com - Lucky Hakim bikin kejutan menjelang Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Dia tiba-tiba mengundurkan diri dari jabatan Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026.
Lucky berpasangan dengan Bupati Indramayu Nina Agustina, putri mantan Kapolri Da'i Bachtiar.
Bintang Sinetron Jodoh Wasiat Bapak itu membuat surat pengunduran diri pada 8 Februari 2023 dan diajukan kepada DPRD Kabupaten Indramayu.
Lucky mengaku selama menjabat Wakil Bupati Indramayu mendapat gaji yang cukup fantastis.
"Saya tidak mau menerima anggaran makan minum, karena menurut saya terlalu mewah. Saya sudah dapat gaji Rp50 juta lebih dengan segala fasilitas yang mewah," kata Lucky.
Dia lalu menambahkan,"Ditambah anggaran makan hingga Rp170 juta per bulan, sudah nggak ambil lagi dari tahun lalu."
![Lucky Hakim [Instagram @luckyhakimofficial]](https://media.suara.com/suara-partners/poptren/thumbs/1200x675/2023/02/20/1-lucky-hakim-ig2.jpg)
Isi Surat Pengunduran Diri Lucky Hakim
Berikut isi surat pengunduran diri Lucky Hakim dari jabatan Wakil Bupati Indramayu.
"Bersama ini, saya mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026 terhitung mulai tanggal ditandatanganinya surat pengunduran diri ini.
Baca Juga: Alasan Thariq Halilintar Putus dengan Fuji, Haji Faisal: Persoalan Kecil Tak Perlu Dibesar-besarkan
Hal ini berkaitan dengan ketidakmampuan Saya mengemban amanah sebagai Wakil Bupati Indramayu.
Berkenan dengan hal tersebut di atas, Saya berharap pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu menindaklanjuti permohonan pengunduran diri dan berhenti atas permintaan sendiri ini sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.
Saya ucapkan terimakasih atas kesempatan dan kepercayaan serta dukungan dari masyarakat Indramayu yang telah memilih saya sebagai Wakil Bupati Indramayu.
Di samping itu Saya memohon maaf apabila selama menjabat sebagai Wakil Bupati Indramayu terdapat banyak kekurangan dan kelemahan." (*)