2. Konsultasi
Apabila langkah pertama sudah dilakukan, maka pemegang kartu BPJS dapat melakukan konsultasi.
3. Ambil rujukan obat
Ketika konsultasi, psikolog akan melakukan pemeriksaan berdasarkan keluhan dan melakukan serangkaian tes untuk mendapatkan diagnosa. Setelah diagnosa didapat, akan ditemukan apakah pasien bisa rawat jalan atau tidak. Jika bisa rawat jalan, biasanya pasien akan diberikan obat khusus.
Namun jika pasien membutuhkan penanganan lebih lanjut, psikiater akan memberikan rujukan ke faskes tingkat lanjut. Setelah konsultasi, semua hal yang dianjurkan oleh psikiater harus dipatuhi dan terus melakukan pengobatan atau terapi hingga dinyatakn stabil. Perlu diingat bahwa semua konsultasi dan obat-obatan yang diberikan bersifat gratis.