Penting untuk Dicatat, Syarat dan Cara Pengajuan Pemutihan Pajak

Poptren

Jum'at, 17 Maret 2023 | 16:05 WIB
Penting untuk Dicatat, Syarat dan Cara Pengajuan Pemutihan Pajak
Ilustrasi bayar pajak (Freepik)

Poptren.suara.com - Pernah dengar pemutihan pajak ? Apa itu pemutihan pajak ? Pemutihan pajak merupakan sebuah program penghapusan atau pengampunan denda pajak untuk pemilik kendaraan yang diberikan oleh pemerintah. Program tersebut bertujuan untuk menertibkan masyarakat agar tidak terlambat membayar wajib pajak dan meringankan beban pajak kendaraan.

Pemutihan pajak artinya penghapusan denda namun bukan berarti pemilik kendaraan tidak perlu membayar pajak, tetap harus bayar sesuai dengan ketentuannya. Pasal 72 Undang-Undang No.22 Tahun 2009 menyebutkan pemilik kendaraan bermotor wajib mengurus dan melunasi pajak sebelum masa dua tahun habis. Jika sampai dua tahun belum diperpanjang, maka status kepemilikannya akan dihapus.

Pemutihan bertujuan untuk membantu meringankan biaya yang dibebankan karena biasanya jumlah denda akan dikurangi, bahkan dihilangkan. Sedangkan bagi lembaga pemerintah bertujuan agar wajib pajak bisa lebih taat lagi dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk bisa pemutihan pajak, diantaranya :

- KTP asli dan fotokopi yang sesuai dengan STNK;

- STNK asli dan fotokopi;

- BPKB asli dan fotokopi.

Sementara itu, syarat untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBNKB yaitu :

- KTP asli dan fotokopi pemilik;

baca juga

- STNK asli dan fotokopi;

- BPKB asli dan fotokopi;

- Kwitansi pembelian motor, ditandatangani diatas materai.

Setelah syarat dipenuhi, langkah selanjutnya untuk bisa melakukan pemutihan pajak, yaitu datangi kantor samsat. Bawa semua persyaratan, jadikan dalam satu map, namun BPKB asli dan kwitansi pembelian kendaraan dimasukkan dalam map terpisah.

Setelah itu, cek fisik kendaraan. Jika sudah, maka akan mendapatkan hasil cek fisik yang berupa nomor rangka dan nomor mesin kendaraan, dan setelah itu serahkan berbarengan dengan berkas-berkas sebelumnya untuk diberikan ke loket pengesahan cek fisik. Jika pengecekkan fisik selesai, maka akan validasi dan berkas akan dikembalikan. Jangn lupa untuk simpan hasil cek tersebut untuk mengurus balik nama BPKB di Polda setelah selesai di Samsat.

Tidak hanya itu, jangan lupa daftarkan balik nama yang ada di loket pendaftaran Samsat dengan berkas atau syarat yang sudah ditentukan. Jika sudah datangi samsat kembali untuk membawa lembaran tanda terima dan BPKB asli. Setelah itu berikan tanda terima ke loket dan kasih dokumen yang sudah disatukan dalam satu map, dimana setelahnya pemohon akan diberikan pemberitahuan terkait pajak dengan rincian jumlah yang harus dibayar.

Jangan lupa ambil STNK. Jika syarat dan ututan telah dipenuhi dan pajak sudah dibayar, pemohon tinggal menunggu saja untuk mengambil STNK yang sudah balik nama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

5 Tips Meningkatkan Rasa Percaya Diri, Berani Tampil Beda!

5 Tips Meningkatkan Rasa Percaya Diri, Berani Tampil Beda!

Your Say | Jum'at, 17 Maret 2023 | 14:38 WIB

Jangan Pusing! 5 Cara Mengatasi Stres Akibat Masalah Keuangan

Jangan Pusing! 5 Cara Mengatasi Stres Akibat Masalah Keuangan

Your Say | Kamis, 16 Maret 2023 | 19:17 WIB

Ragam Istilah Pajak Dalam Lembaran STNK, Sudah Tahu ?

Ragam Istilah Pajak Dalam Lembaran STNK, Sudah Tahu ?

Poptren | Rabu, 08 Februari 2023 | 07:42 WIB

Terkini

Pemkot Kendari Wajibkan ASN Setor Sampah Tiap Hari Jumat

Pemkot Kendari Wajibkan ASN Setor Sampah Tiap Hari Jumat

Sulsel | Minggu, 30 Agustus 2026 | 10:04 WIB

6 Penyebab Kulkas Tidak Dingin tapi Lampu Menyala, Cek Dulu Komponen Ini sebelum Beli Baru

6 Penyebab Kulkas Tidak Dingin tapi Lampu Menyala, Cek Dulu Komponen Ini sebelum Beli Baru

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 10:03 WIB

Makin ke Sini Makin Banyak Istilah Baru, Memangnya Kita Paham Konteksnya?

Makin ke Sini Makin Banyak Istilah Baru, Memangnya Kita Paham Konteksnya?

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Serangan Gajah di Bengkalis Lukai Warga, Seorang Meninggal usai Kelelahan Berjaga

Serangan Gajah di Bengkalis Lukai Warga, Seorang Meninggal usai Kelelahan Berjaga

Riau | Minggu, 30 Agustus 2026 | 09:54 WIB

5 Temuan Kasus Febrie Adriansyah: Beraksi 8 Tahun, Kumpulkan 'Harta' Luar Biasa

5 Temuan Kasus Febrie Adriansyah: Beraksi 8 Tahun, Kumpulkan 'Harta' Luar Biasa

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 09:36 WIB

Carmen Hearts2Hearts Cetak Sejarah, Bawa Nama Indonesia di KWDA 2026

Carmen Hearts2Hearts Cetak Sejarah, Bawa Nama Indonesia di KWDA 2026

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 09:30 WIB

Pedagang Tewas Dikeroyok Brutal Pakai Bambu, Dugaan Keterlibatan 'Ormas' menguat

Pedagang Tewas Dikeroyok Brutal Pakai Bambu, Dugaan Keterlibatan 'Ormas' menguat

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 09:19 WIB

Asapi Lawan di Sprint Race Aragon, Marc Marquez Jaga Asa Juara MotoGP 2026

Asapi Lawan di Sprint Race Aragon, Marc Marquez Jaga Asa Juara MotoGP 2026

Sport | Minggu, 30 Agustus 2026 | 09:15 WIB

5 Cara Cek Karhutla Lewat HP, Pantau Hotspot hingga Sebaran Asap

5 Cara Cek Karhutla Lewat HP, Pantau Hotspot hingga Sebaran Asap

Sumsel | Minggu, 30 Agustus 2026 | 09:13 WIB

Adu Nyali di Sirkuit Gery Mang Subang! Kejurnas MotoPrix 2026 Siap Lahirkan Pembalap Masa Depan

Adu Nyali di Sirkuit Gery Mang Subang! Kejurnas MotoPrix 2026 Siap Lahirkan Pembalap Masa Depan

Sport | Minggu, 30 Agustus 2026 | 09:09 WIB

×