Poptren.suara.com - Selama enam belas tahun mengarungi bahtera rumah tangga bersama Ari Wibowo, Inge Anugrah disebut tak memiliki harta.
Sebelum menikah, Ari dan Inge membuat perjanjian pra nikah atau pisah harta. Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Inge Anugrah, Petrus Bala Pattyona. "Sebelum menikah, mereka sudah membuat perjanjian pra nikah," kata kuasa hukum Inge Anugrah, Petrus Bala Pattyona di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Salah satu isinya adalah tidak ada harta bersama setelah menikah. Semua aset yang didapat dalam pernikahan atas nama Ari Wibowo.
"Memang mereka punya harta, tapi semua atas nama Ari. Inge tidak punya apa-apa," katanya
"Inge praktis hanya mengurus rumah tangga, mengurus anak-anak, menyiapkan makanan," lanjutnya.
Inge disebutkan tidak menuntut pembagian harta gono gini lantaran adanya perjanjian pra nikah itu. Selama berumah tangga, Inge Anugrah juga tak bekerja.
"Dia tidak punya penghasilan. Jadi suami bekerja dengan dukungan istri, tapi semua jadi milik suami," ungkapnya.
Petrus juga mengungkapkan bahwa selama berumah tangga, Inge tidak pernah diberikan uang tunai oleh suaminya. Ari Wibowo hanya memberikan kartu kredit untuk Inge agar lebih mudah mengatur keuangannya setiap bulan. Kartu kredit tersebut memiliki limit terbatas untuk dipakai Inge belanja bulanan.
Ari Wibowo melayangkan gugatan cerai kepada Inge Anugrah pada 3 April 2023 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. sidang mediasi yang dijadwalkan pada Senin 17 April 2023 gagal digelar karena Ari Wibowo tidak datang ke pengadilan.
Baca Juga: Respon Tingginya Harga Bahan Pokok, Sahabat Sandiuno Gelar Bazar Sembako Murah di Cilincing