Siap-siap ! Tilang Manual di Tempat Kembali Berlaku

Poptren

Rabu, 17 Mei 2023 | 10:31 WIB
Siap-siap ! Tilang Manual di Tempat Kembali Berlaku
Ilustrasi tilang (Pinterest)

Poptren.suara.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia akan kembali memberlakukan tilang manual di tempat setelah sempat hilang hampir satu tahun, sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada jajaran kepolisian daerah atau Polda, dan tilang manual akan diberlakukan untuk wilayah yang belum terjangkau oleh sistem tilang elektronik atau ETLE.

Kepala divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangannya menjelaskan bahwa pemberlakuan tilang manual diperlukan sebagai upaya pendukung dan penguatan adanya tilang ETLE, khususnya pada ruas jalan yang tidak terdapat kamera ETLE. Selanjutnya Polri akan melakukan pengawasan dan pengendalian secara melekat dan berjenjang dalam melaksanakan giat operasional lalu lintas, dan juga akan memberikan sanksi tegas berupa sanksi disiplin atau sanksi kode etik atau sanksi pidana kepada personel Polri yang melakukan penyimpangan di lapangan.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, menyampaikan hal serupa, kembalinya pemberlakuan penindakan penilangan manual oleh Polda Metro Jaya terhadap para pengendara yang melanggar lalu lintas dilakukan apabila ada pelanggar yang membahayakan, dan bukan berarti tidak memberlakukan penilangan secara otomatis atau tilang elektronik.

Kombes Latif Usman juga menegaskan bahwa tilang manual tetap berlaku bagi pelanggar yang ugal-ugalan, yang melanggar lalu lintas kelihatan oleh anggota,lalu ditilang. Tapi penindakan elektronik tetap berjalan, apabila petugas melihat pelanggaran dan itu membahayakan, dihentikan lalu tilang. Perlu diingat, tilang secara manual juga diberlakukan pada wilayah yang tidak terjangkau atau tidak ada kamera ETLE.

Pada laman NTMC Polda Metro, terdapat 12 pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran selama tilang manual lembali berlaku, diantaranya :

1. Berkendara di bawah umur

2. Berboncengan lebih dari satu orang

3. Menggunakan ponsel saat berkendara

4. Menerobos lampu merah

baca juga

5. Tidak menggunakan helm

6. Melawan arus

7. Melampaui batas kecepatan

8. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

9. Kendaraan tidak sesuai dengan spesifikasi, contohnya spion, knalpot, lampu utama, rem, lampu petunjuk arah

10. Menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukannya

11. Kendaraan over load dan over dimensi atau ODOL

12. Kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau TNKB palsu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polri Kembali Berlakukan Tilang Manual

Polri Kembali Berlakukan Tilang Manual

Foto | Selasa, 16 Mei 2023 | 17:58 WIB

Kerap Diterobos Kendaraan Pribadi, TransJakarta Gandeng Polisi buat Jaga Ketat Jalur Busway

Kerap Diterobos Kendaraan Pribadi, TransJakarta Gandeng Polisi buat Jaga Ketat Jalur Busway

News | Selasa, 16 Mei 2023 | 17:08 WIB

Banyak Pemotor Bandel, Jalan Layang Casablanca akan Dipasang ETLE

Banyak Pemotor Bandel, Jalan Layang Casablanca akan Dipasang ETLE

Foto | Jum'at, 12 Mei 2023 | 16:32 WIB

Terkini

Kronologi Temuan 995 Senpi, Narkoba dan VCD Porno di Sekolah Swasta Jaksel

Kronologi Temuan 995 Senpi, Narkoba dan VCD Porno di Sekolah Swasta Jaksel

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:16 WIB

Bersenang-senang di Fun Expo Asia 2026

Bersenang-senang di Fun Expo Asia 2026

Foto | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:13 WIB

Gagal Berkali-kali Tak Jadi Halangan, Ratusan Atlet Kejar Super Tiket PB Djarum 2026

Gagal Berkali-kali Tak Jadi Halangan, Ratusan Atlet Kejar Super Tiket PB Djarum 2026

Sport | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:13 WIB

Rakortas MBG Prioritaskan Daerah 3T dan Kelompok Sasaran untuk Perluas Pemerataan Program

Rakortas MBG Prioritaskan Daerah 3T dan Kelompok Sasaran untuk Perluas Pemerataan Program

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:12 WIB

Wacana Pergantian Kapolri Berisiko Rugikan Presiden Prabowo, Ini Penjelasan Analis Politik

Wacana Pergantian Kapolri Berisiko Rugikan Presiden Prabowo, Ini Penjelasan Analis Politik

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:08 WIB

Yurizal, BPJS, dan Harga Sebuah Empati

Yurizal, BPJS, dan Harga Sebuah Empati

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:08 WIB

Persija Kalahkan Arema FC 3-1, Macan Kemayoran Finis Ketiga di Piala Presiden 2026

Persija Kalahkan Arema FC 3-1, Macan Kemayoran Finis Ketiga di Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:03 WIB

Ular Sering Muncul, Warga Menteng Jaya Minta KAI Bersihkan Lahan yang Terbengkalai

Ular Sering Muncul, Warga Menteng Jaya Minta KAI Bersihkan Lahan yang Terbengkalai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:03 WIB

5 Mesin Cuci Front Loading yang Hemat Listrik dan Awet untuk Rumah Tangga

5 Mesin Cuci Front Loading yang Hemat Listrik dan Awet untuk Rumah Tangga

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:51 WIB

Dear Muslim Child: Buku Inspiratif untuk Tumbuhkan Percaya Diri Anak Muslim

Dear Muslim Child: Buku Inspiratif untuk Tumbuhkan Percaya Diri Anak Muslim

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:50 WIB

×