Siap-siap ! Tilang Manual di Tempat Kembali Berlaku

Poptren | Suara.com

Rabu, 17 Mei 2023 | 10:31 WIB
Siap-siap ! Tilang Manual di Tempat Kembali Berlaku
Ilustrasi tilang (Pinterest)

Poptren.suara.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia akan kembali memberlakukan tilang manual di tempat setelah sempat hilang hampir satu tahun, sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada jajaran kepolisian daerah atau Polda, dan tilang manual akan diberlakukan untuk wilayah yang belum terjangkau oleh sistem tilang elektronik atau ETLE.

Kepala divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangannya menjelaskan bahwa pemberlakuan tilang manual diperlukan sebagai upaya pendukung dan penguatan adanya tilang ETLE, khususnya pada ruas jalan yang tidak terdapat kamera ETLE. Selanjutnya Polri akan melakukan pengawasan dan pengendalian secara melekat dan berjenjang dalam melaksanakan giat operasional lalu lintas, dan juga akan memberikan sanksi tegas berupa sanksi disiplin atau sanksi kode etik atau sanksi pidana kepada personel Polri yang melakukan penyimpangan di lapangan.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, menyampaikan hal serupa, kembalinya pemberlakuan penindakan penilangan manual oleh Polda Metro Jaya terhadap para pengendara yang melanggar lalu lintas dilakukan apabila ada pelanggar yang membahayakan, dan bukan berarti tidak memberlakukan penilangan secara otomatis atau tilang elektronik.

Kombes Latif Usman juga menegaskan bahwa tilang manual tetap berlaku bagi pelanggar yang ugal-ugalan, yang melanggar lalu lintas kelihatan oleh anggota,lalu ditilang. Tapi penindakan elektronik tetap berjalan, apabila petugas melihat pelanggaran dan itu membahayakan, dihentikan lalu tilang. Perlu diingat, tilang secara manual juga diberlakukan pada wilayah yang tidak terjangkau atau tidak ada kamera ETLE.

Pada laman NTMC Polda Metro, terdapat 12 pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran selama tilang manual lembali berlaku, diantaranya :

1. Berkendara di bawah umur

2. Berboncengan lebih dari satu orang

3. Menggunakan ponsel saat berkendara

4. Menerobos lampu merah

5. Tidak menggunakan helm

6. Melawan arus

7. Melampaui batas kecepatan

8. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

9. Kendaraan tidak sesuai dengan spesifikasi, contohnya spion, knalpot, lampu utama, rem, lampu petunjuk arah

10. Menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukannya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polri Kembali Berlakukan Tilang Manual

Polri Kembali Berlakukan Tilang Manual

Foto | Selasa, 16 Mei 2023 | 17:58 WIB

Kerap Diterobos Kendaraan Pribadi, TransJakarta Gandeng Polisi buat Jaga Ketat Jalur Busway

Kerap Diterobos Kendaraan Pribadi, TransJakarta Gandeng Polisi buat Jaga Ketat Jalur Busway

News | Selasa, 16 Mei 2023 | 17:08 WIB

Banyak Pemotor Bandel, Jalan Layang Casablanca akan Dipasang ETLE

Banyak Pemotor Bandel, Jalan Layang Casablanca akan Dipasang ETLE

Foto | Jum'at, 12 Mei 2023 | 16:32 WIB

Terkini

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Sport | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:55 WIB

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:34 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot

Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot

Sumbar | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:04 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB