Poptren.suara.com – Sempat diketahui bahwa Inara Rusli menuding sosok wanita yang bernama Tenri Ajeng Annisa sebagi selingkuhan suaminya.
Karena hal ini, Inara Rusli dipanggil penyidik Polda Metro Jaya karena Tentri Ajeng Annisa melaporkan Inara dengan tudingan pencemaran nama baik.
Inara pun lantas diperiksa dan ditanyai sekitar 24 pertanyaan. Saat diperiksa Inara didampingi oleh Susanti Agustina (pengacara).
Susanti mengatakan bahwa kliennya menjawab seluruh pertanyaan yang dilontarkan kepadannya. Namun, ada hal menarik yang membuat Susanti terkejut.
Inara membawa sebuah bukti yang belum ia ungkapkan ke publik tentang perselingkuhan sang suami, hal ini tentu saja membuat sang pengacaranya kaget.
Susanti mengatakan bahwa kliennya tersebut mendapatkan chattingan dari sang suami yang dinilai sangat vulgar serta tak etis.
"Bukti baru, yang belum pernah Ina berikan ke kita. Ketika saya baca, saya syok banget. Karena nggak pantas, sebagai suami istri chattingannya," ujar Susanti Agustina dikutip dari suara.com.
Pesan tersebut dinilai sangat vulgar dan juga dinilai bisa menjatuhkan kesehatan mental kliennya sehingga Susanti lebih memilih untuk tak menunjukannya ke teman wartawan.
"Ini anak (Inara Rusli) bisa depresi berat dengan bahasa seperti itu. Kalau orang yang nggak kuat bisa segini (isyarat gila). Kalau jadi seorang ibu, anak saya begitu pasti saya tumbukin," imbuhnya.
Baca Juga: Bukan Durasi, Tapi Hal Ini yang Bikin Hubungan Seksual Kamu Berkualitas!