Pemerintah Akan Pisahkan Izin TikTok Shop dengan Media Sosial

Poptren

Rabu, 09 Agustus 2023 | 02:19 WIB
Pemerintah Akan Pisahkan Izin TikTok Shop dengan Media Sosial
Tik Tok Shop (Istimewa)

Poptren.suara.com - Pemerintah telah mengambil langkah cepat dalam mengatur keberadaan social commerce, termasuk TikTok Shop. Salah satu langkah tersebut adalah dengan memisahkan izin usaha antara e-commerce dan Social Commerce seperti TikTok Shop.

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa nantinya social commerce harus mendapatkan izin dari Kementerian Perdagangan untuk beroperasi di Indonesia.

"Dalam hal e-commerce dan social commerce, izinnya harus berbeda. Jika ada aspek media sosial dan aspek komersial, izin yang diperlukan akan berbeda. Izin tersebut harus dua dan proses perizinannya akan diajukan kepada Kementerian Perdagangan," jelas Zulkifli beberapa waktu lalu.

Mengomentari langkah ini, Izzudin Al Farras, Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), menganggap bahwa langkah pemerintah ini sudah tepat. Menurutnya, ada kebutuhan yang jelas untuk memisahkan bisnis e-commerce dan social commerce.

"Tindakan ini tepat, karena e-commerce memiliki regulasi tersendiri, begitu pula social commerce. Mengapa harus dipisahkan? Karena social commerce menggunakan data preferensi dari e-commerce berdasarkan penggunaan media sosial, dan data ini digunakan untuk menawarkan produk e-commerce. Namun, data preferensi konsumen yang dimiliki oleh social commerce tidak dimiliki oleh e-commerce. E-commerce hanya berdasarkan pencarian. Oleh karena itu, pemisahan ini adalah langkah yang tepat," ungkapnya saat dihubungi pada tanggal 8 Agustus 2023.

Izzudin juga mengusulkan bahwa pemerintah sebaiknya juga merumuskan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2020 tentang Perlindungan Data Pribadi. Terutama untuk mengatur penggunaan data-data pengguna media sosial yang dijadikan algoritma untuk penjualan produk.

"Pelaku usaha masih dapat menggunakan data dengan bebas karena belum ada regulasi yang spesifik. Oleh karena itu, perlu percepatan dalam pengesahan aturan turunan dari UU Perlindungan Data Pribadi, agar algoritma yang digunakan oleh media sosial ini dapat diawasi," tambahnya.

Izzudin juga berharap agar social commerce juga dapat menjadi platform untuk memasarkan produk-produk UMKM lokal. "Hal ini akan memungkinkan promosi UMKM lokal, dan TikTok juga seharusnya dapat mempromosikan UMKM lokal," katanya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ibu Rumah Tangga dengan Berbagai Tantangan Ekonomi Ubah Nasib Jadi Influencer Sukses, Ini Kisahnya

Ibu Rumah Tangga dengan Berbagai Tantangan Ekonomi Ubah Nasib Jadi Influencer Sukses, Ini Kisahnya

Press Release | Minggu, 06 Agustus 2023 | 17:55 WIB

Terkini

Pemkot Medan dan Pemkab Deli Serdang Dilaporkan ke Ombudsman Sumut, Ini Perkaranya

Pemkot Medan dan Pemkab Deli Serdang Dilaporkan ke Ombudsman Sumut, Ini Perkaranya

Sumut | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:46 WIB

Mulai 19 Juli 2026 Cara Daftar Kartu Perdana Berubah Total! Simak Aturannya

Mulai 19 Juli 2026 Cara Daftar Kartu Perdana Berubah Total! Simak Aturannya

Tekno | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:41 WIB

Sumsel Tambah 9 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Ada Bebaso Palembang hingga Tari Siwar

Sumsel Tambah 9 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Ada Bebaso Palembang hingga Tari Siwar

Sumsel | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:40 WIB

Kulit Perih dan Kemerahan? Ini 5 Moisturizer Korea dengan Panthenol untuk Perbaiki Skin Barrier

Kulit Perih dan Kemerahan? Ini 5 Moisturizer Korea dengan Panthenol untuk Perbaiki Skin Barrier

Your Say | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:40 WIB

Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK

Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK

Batam | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:37 WIB

Sengketa Lahan Berujung Teror! Rumah Advokat Sulardi Dilempar Molotov, Pelaku Terekam CCTV

Sengketa Lahan Berujung Teror! Rumah Advokat Sulardi Dilempar Molotov, Pelaku Terekam CCTV

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:36 WIB

Staycation Ramah Lingkungan, Tren Baru Menikmati Waktu Istirahat dengan Lebih Bermakna

Staycation Ramah Lingkungan, Tren Baru Menikmati Waktu Istirahat dengan Lebih Bermakna

Lifestyle | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:35 WIB

4 Rangkaian Skincare Praktis untuk Atasi Flek Hitam: Begini Kata Dokter

4 Rangkaian Skincare Praktis untuk Atasi Flek Hitam: Begini Kata Dokter

Lifestyle | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:35 WIB

Adu Kamera Samsung S26 Ultra vs Oppo Find X9 Ultra, Mana yang Lebih Cakep?

Adu Kamera Samsung S26 Ultra vs Oppo Find X9 Ultra, Mana yang Lebih Cakep?

Tekno | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:35 WIB

Tak Dapat Tempat di Ipswich Town, Elkan Baggott Kini Dilirik Klub Liga Inggris Lain

Tak Dapat Tempat di Ipswich Town, Elkan Baggott Kini Dilirik Klub Liga Inggris Lain

Bola | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:26 WIB

×