Poptren.suara.com - Aktor senior Ferry Irawan akhirnya bisa menghirup udara bebas usai menjalani masa tahanan setahun dipotong remisi. Kabar ini datang langsung dari kuasa hukum Ferry, Sunan kalijaga, Jumat (18/8).
Ferry didakwa melakukan KDRT terhadap istrinya Venna Melinda yang kemudian selain melakukan gugatan, Venna Melinda juga menuntut cerai atas aktor tampan itu.
Lantas, bagaimana tanggapan Venna Melinda atas vonis setahun hakim atas mantan suaminya itu yang lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum yang selama 1,5 tahun?
Meski hanya setahun, Venna Melinda mengaku bersyukur, karena ia tak terlalu peduli berapapun hukuman yang diterima Ferry Irawan.
Terpenting baginya, Ferry Irawan sudah mendapat hukuman dari perbuatannya.
Politisi Venna Melinda ungkap rasa syukur atas hukuman yang telah dijatuhkan kepada suaminya, Ferry Irawan. Yang terpenting segala upaya pihaknya yang selama ini ingin memenjarakan Ferry berbuah baik.
"Alhamdulillah KDRT kan sudah dinyatakan Ferry dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan atas KDRT fisik dan psikis," kata Venna Melinda mengutip YouTube Intens Investigasi, Rabu (24/5/2023).