Hal-hal yang Sebabkan Kendaraan tidak Lulus Uji Emisi

Poptren

Senin, 04 September 2023 | 11:15 WIB
Hal-hal yang Sebabkan Kendaraan tidak Lulus Uji Emisi
Kendaraan bermotor (Suara.com)

Poptren.suara.com - Uji emisi mulai dilakukan di Jakarta, dan ada tilang yang dikenakan kepada pengendara yang berlaku sejak satu September 2023.

Pengendara yang kendaraannya belum atau tidak lulus uji emisi akan mendapat tilang dan harus bayar denda. Kendaraan yang lulus uji emisi harus sesuai kriteria yang ditentukan. Apa saja kriterianya ? Asep Kuswanto, selaku kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, menjelaskan bahwa razia uji emisi adalah salah satu upaya pemerintah agar membantu mengurangi polusi udara.

Asep mengatakan sanksi yang dikenakan kepada pengendara yang kendaraannya belum atau tidak lolos uji emisi telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kendaraan bermotor yang hasil uji emisinya di atas ambang batas buang, maka kendaraan tersebut tidak lulus uji emisi.

Batas ambang pembuangan gas berdasarkan pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2008 tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan bermotor, dimana secara terinci, yakni :

1. Mobil bensin tahun produksi di bawah 2007, wajib memiliki kadar karbon monoksida (CO) di bawah 3,0 persen dengan hidrokarbon (HC) di bawah 700 part per million (ppm).

2. Mobil bensin tahun produksi di atas 2007, kadar CO - nya wajib di bawah 1,5 persen dengan HC di bawah 200 ppm.

3. Mobil diesel tahun produksi di bawah 2010 dan bobot kendaraan di bawah 3,5 ton, wajib memiliki kadar opasitas (timbal) maksimal 50 persen.

4. Mobil diesel tahun produksi di atas 2010 dan bobot kendaraan di bawah 3,5 ton, wajib memiliki kadar opasitas maksimal 40 persen.

5. Mobil diesel tahun produksi di bawah 2010 dan bobot kendaraan di atas 3,5 ton, wajib memiliki kadar opasitas maksimal 60 persen.

baca juga

6. Mobil diesel tahun produksi di atas 2010 dan bobot kendaraan di atas 3,5 ton, wajib memiliki kadar opasitas maksimal 50 persen.

7. Motor dua (2) tak (motor bakar dua langkah) produksi di bawah tahun 2010, CO di bawah 4,5 persen dan HC 12.000 ppm.

8. Motor empat (4) tak (motor bakar empat langkah) produksi di bawah tahun 2020, CO maksimal 5,5 persen dan HC 2.400 ppm.

9. Motor di atas 2010, dua (2) tak maupun empat (4) tak, CO wajib maksimal 4,5 persen dan HC 2.000 ppm.

Laman My Pertamina menuliskan satu alasan mengapa kendaraan tidak lulus uji emisi karena adanya proses pembakaran yang tidak sempurna, dimana beberpa hal pemicunya adalah :

1. Oli tidak sesuai

Penggunaan oli yang tidak sesuai rekomendasi pabrik atau terlambat ganti, artinya oli kurang sesuai, akibatnya menyebabkan proses pembakaran menjadi tidak sempurna. Proses pembakaran yang tidak sempurna justru berpotensi memicu tersisanya level emisi tinggi, bahkan melampaui ambang batas lulus uji gas buang.

Rajin-rajinlah ganti oli secara rutin pada jarak maupun waktu tertentu, sesuai dengan rekomendasi pabrik.

2. Penyumbatan injektor

Injektor apa sih ? Secara fungsi, injektor berperan dalam menyemprotkan bahan bakar di ruang pembakaran, yang artinya apabila injektor tersumbat kotoran seperti sulfur dari bahan bakar, maka mesin fungsinya akan terganggu.

Tidak hanya itu, sumbatan akan berpotensi mengakibatkan pemborosan bahan bakar, sehingga asap yang dihasilkan warnanya hitam yang memicu emisinya kurang sempurna.

3. Sembarangan pilih bahan bakar

Bahan bakar juga memengaruhi hasil emisi kendaraan. Sembarangan dalam memilih bahan bakar juga dapat memicu proses pembakaran tidak sempurna. Kok bisa ? Penggunaan bahan bakar yang kurang sesuai dengan rasio kompresi mesin dapat meningkatkan kadar emisi, termasuk hidrokarbon atau HC, nitrogen oxides atau NOx, dan karbon monoksida atau CO.

4. Knalpot bocor

Knalpot adalah komponen kendaraan bermotor yang berperan sebagai saluran untuk membuang sisa pembakaran pada mesin atau atap mesin. Ditambah, knakpot yang mengalami masalah dapat mengakibatkan tekanan sirkulasi gas buang dan memengaruhi kinerja mesin.

5. Jarang servis

Apabila kendaraan diservis secara rutin performa mesin, baik ataupun buruk, dapat dikontrol. Servis yang rutin dilakukan juga akan berefek baik untuk lingkungan sekitar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sistem Teknologi Baru Eksklusif iON dari Hankook Tire Jadikan Produk Representatif untuk Mobil Listrik

Sistem Teknologi Baru Eksklusif iON dari Hankook Tire Jadikan Produk Representatif untuk Mobil Listrik

Otomotif | Kamis, 31 Agustus 2023 | 19:48 WIB

Mobil Sejuta Umat di Indonesia: Jejak Sejarah yang Menghubungkan Generasi

Mobil Sejuta Umat di Indonesia: Jejak Sejarah yang Menghubungkan Generasi

Press Release | Kamis, 31 Agustus 2023 | 06:15 WIB

Kadishub DKI Jakarta: Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Akan Diputar Balik

Kadishub DKI Jakarta: Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Akan Diputar Balik

Jakarta | Selasa, 29 Agustus 2023 | 19:44 WIB

Terkini

Survei Tempo: Politik Dinasti Keluarga Pejabat Hal yang Wajar

Survei Tempo: Politik Dinasti Keluarga Pejabat Hal yang Wajar

Jabar | Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:22 WIB

Demi Putranya yang Autisme, Ibu ini Membuat Tato Keyboard di Tangannya

Demi Putranya yang Autisme, Ibu ini Membuat Tato Keyboard di Tangannya

Your Say | Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:20 WIB

Teknologi Mengubah Cara Belajar, Guru Kini Jadi Inovator di Era Digital

Teknologi Mengubah Cara Belajar, Guru Kini Jadi Inovator di Era Digital

Lifestyle | Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:19 WIB

Empat Kali Ditangkap! Ini Garis Waktu Kasus Narkoba Revaldo: Penjara Tak Membuat Kapok

Empat Kali Ditangkap! Ini Garis Waktu Kasus Narkoba Revaldo: Penjara Tak Membuat Kapok

Entertainment | Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:17 WIB

SDI Dukung Tuntutan AMPB soal RUU Perampasan Aset, Tapi Ingatkan Risiko Penyusupan

SDI Dukung Tuntutan AMPB soal RUU Perampasan Aset, Tapi Ingatkan Risiko Penyusupan

Jogja | Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:15 WIB

Kabut Asap Palembang Makin Mengkhawatirkan, Sekolah Tetap Masuk Pukul 08.00 WIB

Kabut Asap Palembang Makin Mengkhawatirkan, Sekolah Tetap Masuk Pukul 08.00 WIB

Sumsel | Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:14 WIB

Sifat-sifat Bunyi dan Cara Perambatannya

Sifat-sifat Bunyi dan Cara Perambatannya

Tekno | Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:14 WIB

DPR Kawal Hak Karyawan PT Pos, Minta Pembayaran Rp158 M Segera Dituntaskan

DPR Kawal Hak Karyawan PT Pos, Minta Pembayaran Rp158 M Segera Dituntaskan

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:11 WIB

Carlos Baleba Bisa Ubah Wajah Lini Tengah Manchester United, Solusi Kejar Gelar Premier League?

Carlos Baleba Bisa Ubah Wajah Lini Tengah Manchester United, Solusi Kejar Gelar Premier League?

Bola | Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:09 WIB

Heboh Munculnya Kartu Chip Jelang Muktamar ke-35 NU, Ini Penjelasan Panitia

Heboh Munculnya Kartu Chip Jelang Muktamar ke-35 NU, Ini Penjelasan Panitia

Jatim | Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:09 WIB

×