Poptren.suara.com - Hari ini, Rabu (13/9/2023), Ari Wibowo dan Inge Anugrah resmi bercerai. Ada 3 putusan dalam sidang tersebut yang diselenggarakan secara online lewat sistem e-court Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pertama, hakim mengabulkan permohonan cerai Ari Wibowo dari Inge Anugrah.
Kedua, hakim mengabulkan permohonan hak asuh Ari Wibowo atas kedua anak hasil perkawinan dengan Inge Anugrah, Kenzo dan Marco Wibowo.
Terakhir, hakim juga mengharuskan Inge Anugrah membayar biaya perkara sebesar Rp 605 ribu.
Sebagaimana diketahui, Ari Wibowo menggugat cerai Inge Anugrah pada 3 April 2023. Gugatan terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor register 324/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel.
Berikut bunyi putusan hakim dalam saat mengabulkan permohonan perceraian.
“Menyatakan perkawinan antara penggugat dengan tergugat, yang dilangsungkan pada tanggal 7 Juli 2006 di Gereja International English Service Jakarta dan dicatat oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, sebagaimana tersebut dalam Kutipan Akta Perkawinan No. 448/JS/2006, tanggal 7 Juli 2006, putus karena perceraian," bunyi amar putusan yang tertuang dalam rilis tertulis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Selama proses cerai, muncul sejumlah cerita yang diduga jadi penyebab masalah rumah tangga Ari Wibowo. Mulai dari dugaan perselingkuhan hingga perkara nafkah istri yang tidak pernah diberikan.
Namun sampai saat ini, belum ada penjelasan pasti soal pemicu utama Ari Wibowo memilih pisah dari Inge Anugrah.
Baca Juga: Haji Faisal Ngotot Fuji Tak Serius dengan Asnawi: Orang itu Belum Begitu Bulat di Hatinya
Selain cerai, Ari Wibowo juga menggugat hak asuh anak dari Inge Anugrah. Faktor kedekatan ayah anak jadi pertimbangannya.