Poptren.suara.com - Kasus fenomenal kopi sianida kembali heboh di masyarakat. Otto Hasibuan sebagai pengacara Jessica Wongso beberkan hal-hal penting yang mengatakan bahwa kliennya tak bersalah. Mertua Jessica Mila itu mengaku punya bukti namun tak diberikan kesempatan membeberkannya dalam persidangan.
"Karena ini perkara kan berbau darah, saya meyakini betul dengan segala akal pikiran yang saya miliki dan fakta yang ada, saya gunakan itu saya berdoa, saya pastikan Jessica itu enggak bersalah,
"Saya bisa buktikan cuman tidak diberikan kesempatan untuk buktikan dan tidak didengar," tambahnya.
Dalam podcast bersama Deddy Corbuzier itu, Otto Hasibuan menjelaskan detail kasus tersebut. Pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan yakin jika kliennya bukan pelaku pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin dalam kasus Kopi Sianida.
"99,9 persen saya menyatakan Jessica tidak bersalah, Tuhan yang tahu sisanya," kata Otto Hasibuan dalam podcastnya bersama Deddy Corbuzier, dikutip pada Jumat 96/10/2023).
Karena itu, meski Jessica Wongso sudah ditahan selama 7 tahun, Otto Hasibuan masih bersikeras membela kliennya.
Otto tak menampik jika mungkin ada konspirasi untuk menyalahkan Jessica Wongso hingga membuatnya menjadi terpidana 20 tahun penjara.
"Bisa saja," ungkap Otto Hasibuan.
Sang pengacara pun mengaku memiliki banyak bukti yang bisa membebaskan Jessica. Namun saat penyelidikan pada tahun 2016 silam, pihaknya tak diberi kesempatan untuk membuktikan pembelaannya.
Baca Juga: Waduh! Postingan Deddy Corbuzier Lenyap Usai Podcast Bareng Otto Hasibuan, Langsung Kena!
Otto menjelaskan bukti-bukti hukum yang dimilikinya ada yang tidak diperbolehkan untuk diungkap dan ada juga yang tidak dipertimbangkan oleh hakim.
Pernyataan beberapa saksi yang didatangkan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, disebut Otto tidak ada satupun yang menjadi pertimbangan putusan hakim.
"Perlu diketahui, tidak ada satu pun keterangan ahli yang kami sampaikan, tiga dari luar negeri, ada berapa dari dalam negeri, tidak ada satu pun dipertimbangkan dalam putusan hakim itu," ungkap Otto.
"Jadi untuk apa saksi ini kami bawa jauh-jauh tapi enggak didengar. Kayak ngomong di padang pasir.
Padahal, ketiga saksi tersebut menyatakan bahwa tidak ditemukan adanya sianida di dalam tubuh Mirna yang dicurigai sebagai penyebab kematiannya.
"Padahal tiga saksi ini bilang sianida itu tidak terbukti ada di tubuh Mirna. Yang dipersoalkan selama ini hanya soal ada sianida di dalam gelas, tapi sianida di dalam tubuh tidak pernah terbukti ada," pungkasnya.