Berhasil Kurangi Jejak Emisi Karbon, PT Sasa Inti Raih Penghargaan

Vania Rossa

Selasa, 08 September 2020 | 13:29 WIB
Berhasil Kurangi Jejak Emisi Karbon, PT Sasa Inti Raih Penghargaan
PT Sasa Inti membantu Cool Earth melindungi 86.000 hektar hutan hujan. (PT Sasa Inti)

Suara.com - Melindungi bumi sebagai tempat tinggal umat manusia menjadi kewajiban kita semua. Tak hanya individu, peran serta industri juga sangat diperlukan, terutama dalam hal mengurangi jejak emisi karbon.

PT Sasa Inti, perusahaan yang bergerak di bidang bumbu makanan yang sudah eksis selama lebih dari 50 tahun, baru-baru ini menerima penghargaan dari The Planet Mark karena telah berkomitmen melanjutkan aksi nyata dalam mengurangi jejak emisi karbon sepanjang tahun 2019. Ini merupakan tahun pertama PT Sasa Inti mendapatkan sertifikasi untuk The Planet Mark.

Sertifikasi ini didapatkan karena PT Sasa Inti telah berkontribusi dalam proyek The Eden Project dan Cool Earth.

The Planet Mark sendiri adalah lembaga yang mendampingi organisasi atau perseorangan untuk mendorong masyarakat tetap konsisten melakukan tindakan yang berdampak baik, positif, dan masif bagi lingkungan dan komunitas yang diberdayakan.

Dijelaskan oleh The Planet Mark, pada tahun 2019, PT Sasa Inti telah membantu Cool Earth dalam mendukung 13 kerja sama yang berkaitan dengan hutan hujan, melindungi 86.000 hektar hutan hujan, serta mengurangi 13.750 juta ton karbon.

Ada setidaknya 1.133 karyawan PT. Sasa Inti dari dua pabrik tersebut yang berkontribusi besar terhadap penghargaan ini, khususnya dalam penggunaan dan pemanfaatan listrik, gas alam, bahan bakar diesel dan bensin, tempat pembuangan akhir, tempat daur ulang, air, dan kertas yang lebih efisien dan berdampak lebih
baik bagi lingkungan.

Presiden Direktur PT Sasa Inti, Rudolf Tjandra, mengatakan “Kami sadar bahwa melindungi bumi merupakan sesuatu yang penting dan itu semua harus dimulai dari kita sendiri. Jika kami konsisten dengan pencapaian ini, tentu kami bisa memberikan dampak yang lebih besar kepada masyarakat Indonesia maupun dunia untuk membantu mereka memahami pentingnya menjaga dan melestarikan sumber daya alam untuk generasi mendatang. Generasi selanjutnya berhak tinggal di bumi yang jauh lebih bersih serta lebih baik dibandingkan sebelumnya.”

Hal ini tentu sejalan dengan salah satu program pemerintah Indonesia dalam hal menjaga lingkungan hidup adalah dengan terus berkomitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) sebanyak 26 persen pada tahun 2020 dan 29 persen pada tahun 2030, sesuai dengan konvensi perubahan iklim yang telah disepakati.

Berdasarkan konvensi perubahan iklim, Indonesia memiliki kewajiban untuk menurunkan emisi karbon di sektor kehutanan 17,2 persen, sektor energi 11 persen, dan sektor limbah 0,32 persen, serta sektor pertanian 0,13 persen, serta sektor industri dan transportasi sebesar 0,11 persen.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rumah Harry dan Meghan Markle Dituduh Hasilkan Emisi Karbon Sangat Tinggi

Rumah Harry dan Meghan Markle Dituduh Hasilkan Emisi Karbon Sangat Tinggi

Jabar | Minggu, 19 Juli 2020 | 13:36 WIB

Dikritik Tak Ramah Lingkungan, Segini Emisi Karbon Harry dan Meghan Markle

Dikritik Tak Ramah Lingkungan, Segini Emisi Karbon Harry dan Meghan Markle

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2020 | 14:29 WIB

Sejak Mei, Karbon Dioksida Capai Konsentrasi Tertinggi dalam Sejarah

Sejak Mei, Karbon Dioksida Capai Konsentrasi Tertinggi dalam Sejarah

Tekno | Kamis, 11 Juni 2020 | 10:30 WIB

Terkini

Gandeng Pakar hingga Akademisi, WALHI Jabar Harap EIGER Nature Jadi Pilot Project

Gandeng Pakar hingga Akademisi, WALHI Jabar Harap EIGER Nature Jadi Pilot Project

Bogor | Kamis, 08 Oktober 2026 | 13:17 WIB

KPK 'Sentil' Nusron Wahid Absen Pemeriksaan: Hendaknya Jadi Teladan, Bukan Menunda Hukum

KPK 'Sentil' Nusron Wahid Absen Pemeriksaan: Hendaknya Jadi Teladan, Bukan Menunda Hukum

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 13:16 WIB

Review Film Fall (2022): Saat Ketinggian Ekstrem Membongkar Rahasia dan Trauma Terkelam

Review Film Fall (2022): Saat Ketinggian Ekstrem Membongkar Rahasia dan Trauma Terkelam

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 13:15 WIB

Apakah Bedak yang Sudah Expired Masih Bisa Dipakai?

Apakah Bedak yang Sudah Expired Masih Bisa Dipakai?

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 13:15 WIB

Siapa Tonny Tesar? Anggota DPR Fraksi Nasdem Diisukan Usul Pemakzulan Gibran

Siapa Tonny Tesar? Anggota DPR Fraksi Nasdem Diisukan Usul Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 13:13 WIB

Pemkot Bandung Tegaskan PKL Tetap Boleh Jualan, Tapi Ada Syaratnya

Pemkot Bandung Tegaskan PKL Tetap Boleh Jualan, Tapi Ada Syaratnya

Jabar | Kamis, 08 Oktober 2026 | 13:11 WIB

Komnas HAM Kritik Miskonsepsi MBG, Utamakan Jumlah Penerima Ketimbang Kualitas Gizi

Komnas HAM Kritik Miskonsepsi MBG, Utamakan Jumlah Penerima Ketimbang Kualitas Gizi

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 13:09 WIB

Survei Global Catat Mayoritas Perusahaan Cari Alternatif VMware

Survei Global Catat Mayoritas Perusahaan Cari Alternatif VMware

Tekno | Kamis, 08 Oktober 2026 | 13:05 WIB

PDIP Semprot KPU Soal Ijazah Gibran: Komisioner Bermasalah Jangan Maju Lagi

PDIP Semprot KPU Soal Ijazah Gibran: Komisioner Bermasalah Jangan Maju Lagi

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 13:04 WIB

Temukan Sederet Pelanggaran Higienitas di 88 Seoul, Pemkot Bandung Isyaratkan Sanksi Penutupan

Temukan Sederet Pelanggaran Higienitas di 88 Seoul, Pemkot Bandung Isyaratkan Sanksi Penutupan

Jabar | Kamis, 08 Oktober 2026 | 13:00 WIB

×