Lestarikan Nilai Sejarah dan Warisan Budaya Indonesia Lewat Kanal Indonesiana

Vania Rossa

Senin, 06 September 2021 | 16:11 WIB
Lestarikan Nilai Sejarah dan Warisan Budaya Indonesia Lewat Kanal Indonesiana
Kanal Indonesiana

Suara.com - Di era digitalisasi ini, upaya memajukan kebudayaan tidak dapat bergantung pada cara-cara lama, seperti misalnya pertunjukan langsung di atas panggung atau parade kebudayaan. Teknologi harus dimanfaatkan untuk promosi kebudayaan secara lebih luas, tidak hanya kepada masyarakat Indonesia, namun juga khalayak internasional.

Hal itu dikatakan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, dalam acara peluncuran Kanal Indonesiana beberapa waktu lalu.

Kanal Indonesiana adalah sebuah kanal terintegrasi yang mempublikasikan pengetahuan dan informasi publik dalam bentuk tayangan audio-visual mengenai keberagaman budaya yang ada di Indonesia. Kanal ini dapat diakses melalui www.indonesiana.tv, IndiHome channel 200 (SD) dan channel 961 (HD), serta OTT Platform antara lain UseeTv Go dan UseeTV.com.

MediaHub, salah satu unit bisnis TelkomMetra yang merupakan anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), telah menyediakan layanan pengelolaan, pemrosesan, dan broadcasting Kanal Budaya Indonesiana untuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia guna melestarikan nilai sejarah dan warisan kebudayaan Indonesia.

Teknologi Telkom Group dalam Kanal Indonesiana ini merupakan bentuk dukungan BUMN terhadap program Kemendikbudristek dalam upaya pemajuan kebudayaan Indonesia.

Erick Thohir, Menteri BUMN RI, mengatakan, “Kementrian BUMN mendukung Telkom Group dalam mendukung upaya Kemendikbudristek untuk mengutamakan kebudayaan Indonesia melalui Kanal Indonesiana sebagai pustaka multimedia yang dapat menghadirkan akses terhadap kebudayaan Indonesia secara luas.”

Sebagai rekanan infrastruktur penyedia broadcasting, MediaHub membantu Kemendikbudristek secara Full Managed Service untuk memiliki kanal dengan pengelolaan konten berbasis video-on-demand dan linear channel 24 jam yang dapat ditayangkan pada media yang telah ditentukan. Sehingga konten dan tayangan yang dimiliki Kemendikbudristek dapat dinikmati oleh khalayak luas.

“Kerja sama ini dilakukan guna memfasilitasi Kemendikbudristek dalam mengelola program video sehingga dapat mengontrol hak siar dan mempunyai kuasa penuh atas konten-konten tersebut agar budaya Indonesia tetap lestari dan dikenal lebih luas, baik di dalam maupun di luar negeri” ujar Pramasaleh Hario Utomo selaku Direktur Utama TelkomMetra.

Infrastruktur broadcasting yang dimiliki MediaHub juga membantu Kemendikbudristek dalam hal operasional dan mendistribusikan Kanal Budaya Indonesiana sehingga Kemendikbudristek dapat fokus dalam hal produksi, penyediaan dan kurasi serta inventory konten yang akan ditayangkan.

baca juga

Penikmat konten berbasis video-on-demand dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Data dari Google, Temasek dan Bain & Company dalam laporan eConomy SEA 2020 menyebutkan, pengguna baru Subscription Video-on-Demand (SVOD) selama pandemi COVID-19 di Asia Tenggara yang mencakup Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand dan Vietnam memiliki pertumbuhan pengguna rata-rata 38 persen.

Secara spesifik di tiap negara, Google mencatat pertumbuhan SVOD di Vietnam sebagai yang tertinggi sebesar 46 persen, diikuti Indonesia 45 persen, Singapura 40 persen, Malaysia 39 persen, Filipina 31 persen, dan Thailand 27 persen sepanjang tahun 2020.

MediaHub sudah beroperasi sejak 2016 dan mengelola 3 portfolio bisnis yakni Content Service, Cross Platform Ads dan Broadcasting Service. Didukung oleh sinergi Telkom Group dan mitra terpercaya, MediaHub dapat memfasilitasi operator Pay Tv, penyedia konten, agency periklanan serta korporasi dan institusi dalam mengembangkan, memproses dan mendistribusikan konten sehingga diyakini dapat meningkatkan fokus bisnis dan efisiensi organisasi.

Di tahun 2021, MediaHub mulai bekerjasama dengan Kemendikbudristek untuk membantu operasional broadcasting atas konten-konten yang sudah dimiliki untuk dapat dipublikasikan melalui sebuah wadah platform video yang dapat disiarkan dalam bentuk kanal linear 24 jam maupun dalam bentuk program-program lepasan yaitu video-on-demand yang dinamai kanal Indonesiana.

Adanya kerja sama antara MediaHub dan Kemendikbudristek diharapkan dapat terus memberi dukungan penuh kepada program-program yang dimiliki atau diinisiasi oleh Pemerintah dalam memberikan informasi dan edukasi kepada seluruh rakyat Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sejarah Indonesia: 4 Pergerakan Nasional Sebelum Kemerdekaan, Tak Cuma Perang

Sejarah Indonesia: 4 Pergerakan Nasional Sebelum Kemerdekaan, Tak Cuma Perang

Bekaci | Rabu, 01 September 2021 | 10:10 WIB

5 Contoh Keragaman Budaya di Indonesia

5 Contoh Keragaman Budaya di Indonesia

News | Senin, 16 Agustus 2021 | 20:37 WIB

Sejarah Singkat Lagu Indonesia Raya dan Perjalanan Wage Rudolf Soepratman

Sejarah Singkat Lagu Indonesia Raya dan Perjalanan Wage Rudolf Soepratman

Batam | Selasa, 17 Agustus 2021 | 07:00 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×