Pasca Pandemi, Sebagian Karyawan Global Berniat Undur Diri dari Pekerjaan, Bagaimana di Indonesia?

Jum'at, 28 Oktober 2022 | 12:37 WIB
Pasca Pandemi, Sebagian Karyawan Global Berniat Undur Diri dari Pekerjaan, Bagaimana di Indonesia?
Ilustrasi dunia pekerjaan. (Dok: Grant Thornton)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Saat akhir pandemi Covid-19 mulai terasa, dunia kerja dihebohkan dengan fenomena gelombang pekerja yang berhenti dari pekerjaannya secara besar-besaran atau dikenal dengan istilah great resignation. Di sisi lain, muncul pula fenomena quiet quitting, dimana pekerja tidak berhenti sepenuhnya dari pekerjaan, tetapi bekerja dengan upaya memenuhi standar minimal saja.

Menurut Departemen Tenaga Kerja Amerika Serikat, ada 11,5 juta pekerja yang berhenti dari pekerjaannya selama periode April, Mei, dan Juni 2021. Sementara di Inggris, pada Agustus 2021, jumlah lowongan kerja melampaui satu juta pekerjaan.

Hal sama yang terjadi di lanskap global. Berdasarkan survei firma konsultasi SDM, Mercer, terhadap 30 ribu orang dari 31 negara, tahun ini ada 41 persen karyawan berniat mengundurkan diri. Efek pandemi menyebabkan banyak hal terjadi pada diri mereka, sehingga membuat banyak orang memikirkan kembali karier, kondisi kerja, dan tujuan jangka panjang mereka.

Bagaimana dengan fenomena The Great Resignation di Indonesia? Apakah para tenaga profesional di Indonesia juga merasa tertarik untuk resign dari pekerjaan mereka?

Berdasarkan survei “The Great Resignation Reality Check” oleh Robert Walters, mengungkapkan fenomena ini tidak terlalu masif di Asia Tenggara. Survei tersebut dilakukan terhadap 2.600 lebih tenaga kerja profesional dari 1.100 lebih perusahaan di enam negara.

Menurut laporannya, para tenaga kerja profesional terbukti dapat lebih menghargai stabilitas pekerjaan, khususnya di era yang penuh ketidakpastian.

Di Indonesia sendiri, sebanyak 77 persen tenaga kerja profesional masih dalam fase mempertimbangkan untuk mengundurkan diri, sedangkan sebanyak 45 persen lainnya belum ingin melakukannya. Alasannya, belum adanya pekerjaan yang cocok (56 persen), kurangnya peluang pekerjaan di bidang yang mereka tekuni (23 persen), dan kekhawatiran akan keamanan status pekerjaan di perusahaan baru (21 persen).

Faktor apa saja yang menjadi pertimbangan karyawan untuk resign?

Dalam survei terbaru Grant Thornton LLP, dengan total 5000 responden, pekerja profesional di AS dari berbagai industri dan demografi, terkuak beberapa faktor utama yang menjadi pertimbangan karyawan untuk meninggalkan perusahaan. Dikutip dalam survei tersebut, faktor utama yang menjadi pertimbangan antara lain:

Baca Juga: Apa yang Harus Disiapkan sebelum Resign? Pastikan 6 Hal Berikut Sudah Aman

Kenaikan gaji pokok yang tidak memenuhi ekspektasi. (37%)
Tidak adanya perkembangan karier yang jelas di perusahaan. (27%)
Benefit perusahaan, di luar asuransi kesehatan dan pensiun, yang tidak memenuhi ekspektasi. (18%)
Perusahaan yang mulai menerapkan kebijakan Work From Office (WFO) setelah pandemi (16%)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI