Polisi Bekuk Pembunuh Tukang Ojek di Sukabumi

Purwasuka

Minggu, 07 Agustus 2022 | 12:30 WIB
Polisi Bekuk Pembunuh Tukang Ojek di Sukabumi
Pelaku pembunuhan tukang ojek di Sukabumi (Sukabumiupdate.com)

SUKABUMI - Pelaku pembunuhan Salman, tukang ojek asal Bagbagan Simpenan, Kabupaten Sukabumi ditangkap polisi. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, penangkapan pelaku yang berinisial V (34) ini berawal dari ditemukannya jenazah Salman di Jurang Balewer Girimukti pada Rabu (3/8/2022). 

Setelah dilakukannya penyelidikan, akhirnya pelaku ditangkap di Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Pelaku sempat diamankan Polsek Cisaat karena terlibat kasus lainnya. 

Tak hanya itu, pelaku juga merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan yang baru selesai menjalani masa hukuman.

“Terimakasih untuk Reskrim Polres Sukabumi, Tim Resmob dan penyidik. Kami mengucapkan terimakasih juga back up dari reskrim Polda Jabar yang membuat kasus ini bisa terungkap. juga  terimakasih kerjasamanya backup reskrim Polda Jabar dan Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota yang membantu kami mengamankan tersangka,” ucapnya melansir dari sukabumiupdate.com, Minggu (7/8/2022).

“Setelah kami melakukan otopsi dan pemeriksaan identitas, korban atas nama Salman umur 35 tahun pekerjaan tukang ojek, hasil otopsi ada luka tusuk di bagian perut yang mengenai tulang iga,” tambah Dedy.

Sebelum peristiwa pembunuhan terjadi pada Sabtu (23/7/2022). Korban membawa penumpang (pelaku) sekitar jam 14.00 WIB yang memintanya untuk diantarkan ke Girimukti.

“Setelah sampai di sekitar TKP, penumpang V ini minta turun dengan alasan untuk buang air kecil. Versi pelaku terjadi adu mulut dengan korban, terus V mengambil sajam di tasnya, Dan melakukan penusukan kepada korban," katanya.

“Pelaku kemudian merampas kalung yang didalamnya ada STNK. Membawa kabur kendaraan untuk digadaikan dengan harga Rp4 juta. Penerima gadainya masih DPO,” sambung Dedy.
 
Adapun motif pelaku melakukan pembunuhan ini, lanjut Dedy dikarenakan motif ekonomi. Pasal yang dikenakan pasal 365 pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman 15 tahun.

baca juga

“Motifnya adalah ekonomi karena yang bersangkutan saat diamankan di Polsek Cisaat dengan kasus penipuan, dan motor yang dari korban sudah digadaikan, uang 4 juta digunakan untuk foya foya,” katanya.

“Untuk terencana atau tidak masih kami dalami, karena ekonomi cuman mau ngambil motornya saja, pelaku dan korban tidak saling kenal hanya pengen motornya saja dan menjadi penumpang ojek ke daerah Girimukti,” tambah Dedy.

Dedy menegaskan bahwa tindak pidana ini tidak ada kaitannya dengan kepentingan ormas. 

“Ini tidak ada kaitan dengan ormas, motif ekonomi, yang bersangkutan merupakan residivis perkara yang sebelumnya juga perkara pernah ditahan kasus curas juga mengambil kalung seorang ibu ibu di daerah Simpenan dan sudah dihukum dan dia keluar, dan kemarin di Polsek Cisaat diamankan dengan perkara kasus penipuan penggelapan, jadi tidak ada hubungannya dengan ormas yang lainnya,” pungkasnya. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Viral Letusan Senjata pada Pertandingan Tarkam di Sukabumi, Begini Penjelasan Polisi

Viral Letusan Senjata pada Pertandingan Tarkam di Sukabumi, Begini Penjelasan Polisi

Jabar | Rabu, 03 Agustus 2022 | 17:11 WIB

Dor! Poisi Lepaskan Tembakan Peringatan untuk Redam Kericuhan pada Laga Tarkam di Kebonpedes Sukabumi

Dor! Poisi Lepaskan Tembakan Peringatan untuk Redam Kericuhan pada Laga Tarkam di Kebonpedes Sukabumi

Bogor | Rabu, 03 Agustus 2022 | 12:36 WIB

Miris, Ruang Terbuka Hijau di Sukabumi Malah Jadi Tempat Mesum dan Tawuran

Miris, Ruang Terbuka Hijau di Sukabumi Malah Jadi Tempat Mesum dan Tawuran

Jabar | Selasa, 02 Agustus 2022 | 15:26 WIB

Terkini

Hanya 12 Hari! Spider-Man Brand New Day Sukses Raup Rp29,5 Triliun

Hanya 12 Hari! Spider-Man Brand New Day Sukses Raup Rp29,5 Triliun

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:35 WIB

Bukan Sekadar Ikut Tren: Memaknai Kemerdekaan Digital Gen Z di Tengah Gempuran FOMO

Bukan Sekadar Ikut Tren: Memaknai Kemerdekaan Digital Gen Z di Tengah Gempuran FOMO

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:31 WIB

Pemerintah Masih Pelajari Mekanisme Refund untuk Konsumen Beras Fortifikasi

Pemerintah Masih Pelajari Mekanisme Refund untuk Konsumen Beras Fortifikasi

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26 WIB

BTN Gandeng Universitas Negeri Semarang Hadirkan KTM Co-Branding untuk 12.000 Mahasiswa Baru

BTN Gandeng Universitas Negeri Semarang Hadirkan KTM Co-Branding untuk 12.000 Mahasiswa Baru

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:25 WIB

Bunga PNM Mekaar Dipangkas dari 20% Jadi 8%, Berlaku September 2026

Bunga PNM Mekaar Dipangkas dari 20% Jadi 8%, Berlaku September 2026

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:23 WIB

Negosiasi dengan AS Masih Berlangsung, Indonesia Minta Tarif Lebih Kecil

Negosiasi dengan AS Masih Berlangsung, Indonesia Minta Tarif Lebih Kecil

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:20 WIB

Massa Geruduk Rumah MC yang Kasih Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras

Massa Geruduk Rumah MC yang Kasih Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:16 WIB

Kita Bertengkar dengan Sesama, Padahal yang Harus Ditagih adalah Negara

Kita Bertengkar dengan Sesama, Padahal yang Harus Ditagih adalah Negara

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:15 WIB

10 Cara Mengatasi Flek Hitam Melasma akibat Efek Samping KB

10 Cara Mengatasi Flek Hitam Melasma akibat Efek Samping KB

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Bagaimana Ocean Calculator Menghitung Manfaat Laut yang Selama Ini Sulit Terlihat?

Bagaimana Ocean Calculator Menghitung Manfaat Laut yang Selama Ini Sulit Terlihat?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:15 WIB

×