Bharada E Ajukan Diri Sebagai Justice Collaborator, Begini Syarat Pengajuannya

Purwasuka | Suara.com

Minggu, 07 Agustus 2022 | 14:03 WIB
Bharada E Ajukan Diri Sebagai Justice Collaborator, Begini Syarat Pengajuannya
Bharada E terduga penembak Brigadir J akhirnya memenuhi panggilan Komnas HAM. (Suara.com/Yaumal)

PURWASUKA | Istilah Justice Collaborator (JC) jadi trending usai Bharada E disebut akan mengajukan diri sebagai Justice Collaborator dalam kasus penembakan yang menewaskan rekannya, Brigadir J.

Kuasa hukum Bharada E yang baru, Deolipa, menegaskan bahwa kliennya siap mengajukan diri sebagai Justice Collaborator untuk mengungkap kematian Brigadir J secara transparan.

"Kami bersepakat ya sudah kita ajukan diri yang bersangkutan sebagai justice collaborate (JC) dan kita meminta perlindungan hukum ke LPSK," katanya seperti dilansir dari suara.com, Minggu (7/8/2022).

Untuk menjadi atau mengajukan Justice Collaborator (JC), ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi. Lalu, apa saja itu? Simak:

Melansir dari Legal Smart Channel, Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM, justice collaborator adalah seorang pelaku tindak pidana yang bersedia bekerja sama dengan penegak hukum untuk membongkar kejahatan atau kasus yang dinilai pelik dan besar.

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban berbunyi “Seorang saksi, yang juga tersangka dalam kasus yang sama, tidak dapat dibebaskan dari tuntutan pidana apabila ia ternyata terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, tetapi kesaksiannya dapat meringankan pidana yang akan dijatuhkan terhadapnya”.

Surat Edaran Mahkamah Agung No. 4 Tahun 2011 tentang Perlakuan Bagi Pelapor Tindak Pidana (Whistleblower) dan Saksi Pelaku yang Bekerjasama (Justice Collaborators) di dalam Perkara Tindak Pidana Tertentu menyebutkan ini merupakan upaya menumbuhkan partisipasi publik guna mengungkap tindak pidana kejahatan besar, maka harus memberikan perlindungan hukum dan perlakuan khusus bagi setiap orang yang mengetahui, melapor, dan atau menemukan suatu hal yang dapat membantu aparat penegak hukum.

Adapun jenis kejahatan yang dimaksud dalam SEMA ini adalah kejahatan terorisme, korupsi, pencucian uang, perdagangan manusia, narkotika serta tindak pidana lainnya yang bersifat terorganisir.

Sedangkan yang menjadi syarat dan pedoman hakim untuk menentukan seseorang sebagai justice collaborator tertera pada angka 9 SEMA Nomor 4 Tahun 2011 yang berbunyi:

1. Yang bersangkutan merupakan pelaku tindak pidana tertentu, sebagaimana yang dimaksud SEMA ini, mengakui kejahatan yang dilakukannya, bukan pelaku utama dalam kejahatan tersebut serta memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara di dalam proses peradilan;

2. Jaksa Penuntut Umum di dalam tuntutannya menyatakan bahwa yang bersangkutan telah memberikan keterangan dan bukti-bukti yang sangat signifikan penyidik dan/atau penuntut umum dapat mengungkap tindak pidana dimaksud secara efektif, mengungkapkan pelaku-pelaku  lainnya yang memiliki peran lebih besar dan/atau mengembalikan asset-aset/hasil suatu tindak pidana

Bila seorang pelaku tindak kejahatan telah memenuhi persyaratan di atas, maka dapat dikatakan sebagai Saksi Pelaku yang bekerjasama (justice collaborator) dan mendapatkan pidana percobaan bersyarat khusus atau hakim menjatuhkan pidana berupa penjara paling ringan diantara terdakwa lainnya.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Siapa Pengacara Bharada E yang Baru? Ini Sosok Kuasa Hukum Terbaru

Siapa Pengacara Bharada E yang Baru? Ini Sosok Kuasa Hukum Terbaru

News | Minggu, 07 Agustus 2022 | 13:58 WIB

Terkini

Pariwisata Hiburan Naik Kelas, Pengalaman Event Kini Serba Terintegrasi

Pariwisata Hiburan Naik Kelas, Pengalaman Event Kini Serba Terintegrasi

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 07:52 WIB

6 HP Rp2 Jutaan yang Awet Jangka Panjang, Performa Ciamik Fitur Lengkap!

6 HP Rp2 Jutaan yang Awet Jangka Panjang, Performa Ciamik Fitur Lengkap!

Tekno | Minggu, 22 Maret 2026 | 07:52 WIB

Gentayangan karya Intan Paramaditha: Menjadi "Cewek Bandel" di Balik Pilihan Sulit

Gentayangan karya Intan Paramaditha: Menjadi "Cewek Bandel" di Balik Pilihan Sulit

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 07:40 WIB

Duel Karbo Lebaran: Ketupat vs Nasi, Siapa yang Paling Bikin Gula Darah Meroket?

Duel Karbo Lebaran: Ketupat vs Nasi, Siapa yang Paling Bikin Gula Darah Meroket?

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 07:20 WIB

Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat

Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 07:05 WIB

6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga

6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga

Otomotif | Minggu, 22 Maret 2026 | 07:04 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Basa-Basi Digital yang Hampa Bikin Silaturahmi Terasa Capek dan Melelahkan

Basa-Basi Digital yang Hampa Bikin Silaturahmi Terasa Capek dan Melelahkan

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:55 WIB

Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK

Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:55 WIB

Terpopuler: Template Balasan WhatsApp Ucapan Lebaran 2026, Rekomendasi HP Rp4 Jutaan Terbaik

Terpopuler: Template Balasan WhatsApp Ucapan Lebaran 2026, Rekomendasi HP Rp4 Jutaan Terbaik

Tekno | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:55 WIB