Purwakarta - Desa Mandiri di Kabupaten Purwakarta kini sebanyak 24 desa dari total 183 desa yang ada. Dengan demikian, pemerintah desa sudah banyak yang mulai mengembangkan potensi daerah untuk kemandirian desa.
Sebagaimana diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo pada Rabu (10/8/2022).
“Di tahun 2019, Kabupaten Purwakarta belum ada Desa Mandiri, adapun untuk Desa Maju sebanyak 28 Desa, Desa Berkembang sebanyak 133 Desa dan kategori desa Tertinggal ada 22 Desa,” ungkapnya.
Jaya melanjutkan, kemudian di tahun 2020, Kabupaten Purwakarta baru memiliki 3 Desa Mandiri, Desa Maju sebanyak 32 Desa, Desa Berkembang 140 Desa dan Desa Tertinggal sebanyak 8 Desa.
“Pada tahun 2021, desa mandiri di Purwakarta sudah mencapai 16 desa, kemudian tahun 2022 ini bertambah menjadi 24 desa mandiri,” ucap Jaya.
Jaya juga mengungkapkan, 24 desa mandiri di Purwakarta itu telah dinilai oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi yang hasilnya mampu mencapai status Indeks Desa Membangun (IDM).
Ia mengungkapkan, untuk menjadi status desa mandiri indikatornya adalah IDM dengan dasar penilaiannya yakni sosial, ekonomi, dan ekologi.
“Hasil pencapaian ini menjadi motivasi agar desa di Kabupaten Purwakarta terus berinovasi dalam pembangunan dan pelayanan. Sekaligus memberikan motivasi bagi desa lainnya untuk naik status,” ungkapnya.(*)
Baca Juga: Sosok Luar Biasa Dibalik Sejarah Masjid Agung Purwakarta