Karawang - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Karawang menggelar pelatihan safety driving kepada pengemudi ambulance di gedung aula Husni Hamid Pemda Karawang, beberapa waktu yang lalu.
Kasat Lantas Polres Karawang, AKP LD Habibi Ade Jama menjelaskan bahwa pelatihan ini untuk memberikan edukasi cara mengemudi ambulance di perjalanan dalam membawa pasien saat darurat dengan hati-hati, cepat serta selamat sampai tujuan.
“Pelatihan safety driving ini diperuntukkan bagi pengemudi ambulance bertujuan untuk keselamatan berkendara, kelincahan dan kecepatan saat membawa ambulance dalam keadaan urgent, dan lainnya” kata Habibi.
Peserta yang mengikuti pelatihan juga mendapatkan pembelajaran serta pemahaman teori tentang keselamatan lalu lintas, hak dan kewajiban driver ambulance, SOP sebelum mengendarai kendaraan, tata cara berkendara yang baik dan benar, dan lainnya.
Habibi juga menyebutkan, pelatihan ini diharapkan bisa menjadi motivasi bagi pengemudi bagaimana cara membawa ambulance dengan keselamatan safety yang baik di Kabupaten Karawang.
Program ini juga merupakan bagian dari Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Pelatihan ini merupakan bagian dari sosialisasi UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta dalam rangka Kamseltibcar Lantas di Kabupaten Karawang,” tegas Habib, demikian melansir dari jurnalpolri.com.(*)