Baru Saja Hirup Udara Bebas Dari Lapas Sukamiskin, Ajay M Priatna Kembali Ditangkap KPK

Purwasuka | Suara.com

Kamis, 18 Agustus 2022 | 11:17 WIB
Baru Saja Hirup Udara Bebas Dari Lapas Sukamiskin, Ajay M Priatna Kembali Ditangkap KPK
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna tersandung kasus korupsi. (Instagram: @ajaympriatna)

JAKARTA - Mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna kembali ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan ini dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Diketahui Ajay M Priatna baru saja menghirup udara bebas dari Lapas Sukabumi, Kota Bandung pada Rabu (17/8/2022). Namun harus kembali berurusan dengan KPK.

Ali Fikri tidak banyak berkomentar terkait penangkapan mantan orang nomor satu di Kota Cimahi tersebut. Namun demikian, dia membeberkan bahwa saat ini Ajay tengah diperiksa penyidik KPK.

"Informasi yang kami peroleh benar ditangkap kembali oleh Tim Penyidik KPK setelah yang bersangkutan keluar dari Lapas Sukamiskin," ucapnya, Kamis (18/8/2022).

"Kami sampaikan perkembangannya," kata Ali.

Untuk diketahui, pada 25 Agustus 2021, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung memvonis Ajay selama 2 tahun penjara atas kasus korupsi suap untuk memuluskan perizinan proyek rumah sakit.

Majelis hakim menyatakan Ajay terbukti menerima gratifikasi atas pembangunan Rumah Sakit Kasih Bunda di Kota Cimahi.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ajay Muhammad Priatna pidana penjara selama 2 tahun dan pidana denda Rp100 juta subsider 3 bulan penjara," kata Ketua Majelis Hakim Sulistyono pada waktu itu. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Profil Eks Wali Kota Cimahi Ajay Priatna, Kembali Ditangkap KPK Usai Keluar dari Lapas Sukamiskin

Profil Eks Wali Kota Cimahi Ajay Priatna, Kembali Ditangkap KPK Usai Keluar dari Lapas Sukamiskin

News | Kamis, 18 Agustus 2022 | 10:53 WIB

KPK Tangkap Lagi Eks Walkot Cimahi Saat Bebas Keluar Penjara, Kasusnya Apa?

KPK Tangkap Lagi Eks Walkot Cimahi Saat Bebas Keluar Penjara, Kasusnya Apa?

News | Kamis, 18 Agustus 2022 | 10:53 WIB

Baru saja Bebas dari Lapas, Mantan Wali Kota Cimahi Kembali Ditangkap KPK

Baru saja Bebas dari Lapas, Mantan Wali Kota Cimahi Kembali Ditangkap KPK

Jogja | Kamis, 18 Agustus 2022 | 09:30 WIB

Terkini

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Sumsel | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Health | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:05 WIB

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:00 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB