Kasus Suap yang Menyeret Rektor Unila Dinilai Cederai Dunia Pendidikan

Purwasuka

Sabtu, 20 Agustus 2022 | 17:29 WIB
Kasus Suap yang Menyeret Rektor Unila Dinilai Cederai Dunia Pendidikan
Gedung KPK (Istimewa)

JAKARTA - Operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Rektor dan sejumlah pejabat di lingkungan Universitas Lampung (Unila) menggemparkan dunia pendidikan Indonesia. Sebanyak tujuh orang termasuk Rektor Unila diamankan dalam kasus ini.

Peristiwa yang mencederai dunia pendidikan Indonesia ini menarik perhatian masyarakat, bahkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) turut berkomentar.

Plt Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbud Ristek, Nizam menerangkan, bahwa dirinya kaget hingga sedih mengetahui kabar ini. Dia pun mengaku tidak menyangka sekelas rektor pun terjerat dalam kejahatan luar biasa ini.

"Saya pribadi sangat sedih dengan kejadian ini. Tidak menyangka rektor sampai kena OTT," ujarnya, Sabtu (20/8/2022).

Terkait penanganan kasus ini, Nizam menyerahkan seluruhnya kepada KPK selaku pihak yang berwenang dalam menangangi kasus ini. Dia pun mendukung proses hukum terkait penanganan korupsi ini.

"Kami tunggu penetapan statusnya oleh KPK dulu," ucap Nizam.

Nizam menerangkan, dugaan praktik suap yang diduga dilakukan oleh ketujuh orang ini menjadi cela bagi dunia pendidikan khususnya perguruan tinggi. Pasalnya perguan tinggi sangat menjunjung tinggi etika yang bersih dari tindak pidana korupsi.

"Kalau benar rektor kena OTT sangat mencederai misi perguruan tinggi sebagai garda moral dan etika yang bersih dari tindakan korupsi," katanya.

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK menangkap Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru.

baca juga

"Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri," ujarnya, Sabtu (20/8).

Terkait kasus tersebut, KPK sampai saat ini telah menangkap tujuh orang di wilayah Bandung dan Lampung.

"Termasuk rektor dan pejabat kampus dimaksud," ucap Ali.

Saat ini, para pihak yang ditangkap sudah berada di Gedung KPK Jakarta.

Tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

"Perkembangannya akan segera disampaikan," kata dia.

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

DPRD Lampung Prihatin Rektor Unila Ditangkap KPK: Evaluasi Ulang Penerimaan Mahasiswa Baru

DPRD Lampung Prihatin Rektor Unila Ditangkap KPK: Evaluasi Ulang Penerimaan Mahasiswa Baru

Lampung | Sabtu, 20 Agustus 2022 | 16:48 WIB

Ditangkap KPK, Rektor Unila Karomani Masih Jalani Pemeriksaan

Ditangkap KPK, Rektor Unila Karomani Masih Jalani Pemeriksaan

Sumsel | Sabtu, 20 Agustus 2022 | 16:21 WIB

Terjaring OTT KPK, Rektor Unila Diduga Terima Suap Mahasiswa Baru Jalur Mandiri

Terjaring OTT KPK, Rektor Unila Diduga Terima Suap Mahasiswa Baru Jalur Mandiri

Deli | Sabtu, 20 Agustus 2022 | 15:54 WIB

Terkini

Viral Gegara Natalius Pigai, Ini 5 Buku Tipis Wajib Baca untuk Anak Muda yang Malas Baca Buku Tebal

Viral Gegara Natalius Pigai, Ini 5 Buku Tipis Wajib Baca untuk Anak Muda yang Malas Baca Buku Tebal

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Jogja Fashion Week 2026: Panggung Kreativitas dan Regenerasi Desainer Muda

Jogja Fashion Week 2026: Panggung Kreativitas dan Regenerasi Desainer Muda

Jogja | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:04 WIB

Terungkap! Ini Cara Polda Jatim Bongkar Kasus Penipuan Berkedok Arisan Bodong

Terungkap! Ini Cara Polda Jatim Bongkar Kasus Penipuan Berkedok Arisan Bodong

Jatim | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Fenomena Lipstick Effect, Kaburkan Kondisi Daya Beli Lemah

Fenomena Lipstick Effect, Kaburkan Kondisi Daya Beli Lemah

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:51 WIB

4 Tablet Xiaomi 8/256 GB Murah Mulai Rp2 Jutaan, Cek Spesifikasinya

4 Tablet Xiaomi 8/256 GB Murah Mulai Rp2 Jutaan, Cek Spesifikasinya

Tekno | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Pertamina Lubricants Berharap Harga Oli Tak Naik Lagi

Pertamina Lubricants Berharap Harga Oli Tak Naik Lagi

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:44 WIB

Apa itu Tinted Sunscreen? Mengenal Kandungan dan Cara Kerjanya

Apa itu Tinted Sunscreen? Mengenal Kandungan dan Cara Kerjanya

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:40 WIB

Berlatih 2 Kali Sehari, Shin Tae-yong Pakai Metode Timnas Indonesia di Persija

Berlatih 2 Kali Sehari, Shin Tae-yong Pakai Metode Timnas Indonesia di Persija

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:35 WIB

4 Rekomendasi Buku dari Hyunjin Stray Kids, Ada 'Vegetarian' hingga 'Almond'!

4 Rekomendasi Buku dari Hyunjin Stray Kids, Ada 'Vegetarian' hingga 'Almond'!

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Mikroplastik dalam Kosmetik: Bagaimana Produk Kecantikan Bisa Mencemari Lingkungan?

Mikroplastik dalam Kosmetik: Bagaimana Produk Kecantikan Bisa Mencemari Lingkungan?

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:30 WIB

×